NarayaPost – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan Briptu Rizka Sintiyani setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely (29). Esco ditemukan dalam kondisi membusuk di kebun, yang tak jauh dari rumah Rizka di Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Minggu, (24/8/2025).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan mengatakan, Briptu Rizka Sintiyani telah ditahan di ruangan tahanan dan titipan (Tahti) Mapolda NTB. “Benar, sudah ditahan di Tahti polda tadi malam,” ujar Anton kepada awak media, Minggu, (21/9/2025).
Selain itu, Anton meminta agar penyidik Ditreskrimum Polda NTB segera membuka motif Rizka, mengapa membunuh suaminya sendiri. “Kita minta motifnya dibuka. Jadi kami melihat pihak kepolisian masih agak tertutup. Yang pasti hanya penetapan tersangka saja yang disampaikan ke saya dan tim,” urainya.
BACA JUGA: Kakorlantas Respon soal Sirine-Strobo yang Jadi Sorotan Warga
Terkait isu adanya orang ketiga dalam hubungan Briptu Rizka dengan Brigadir Esco yang diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan, Anton mengaku belum memperoleh informasi apa pun.
“Nah, hal itu saya tanyakan ke penyidik, penyidik sampaikan bagian dari kerahasiaan penyidikan untuk melakukan pengembangan. Ya intinya kami tekankan kepada penyidik segera tetapkan tersangka lain selain Briptu Rizka,” tegas Anton.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan bahwa Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menggelar perkara. “Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” jelas Kholid, Jumat (19/9/2025).
Briptu Rizka Sintiyani diketahui merupakan istri sah Brigadir Esco. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Rizka sendiri bertugas sebagai anggota kepolisian di Humas Polres Lombok Barat, sedangkan Esco merupakan anggota intel di Polsek Sekotong.
Isu keterlibatan pihak ketiga mencuat dalam kasus ini, di mana Briptu Rizka diduga memiliki hubungan dengan pria lain yang juga disebut-sebut seorang polisi. Dugaan itu ramai dibicarakan di media sosial, namun pihak Polda NTB tetap memilih bungkam soal motif di balik peristiwa tersebut.
Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Siun, dalam kondisi membusuk, wajah rusak, serta leher terikat tali di bawah pohon.
BACA JUGA: Gaya Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Rakyat Berakhir Dipecat
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jasad suaminya. “Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat pada 29 Agustus lalu.
Syarif menambahkan, sebelum ditemukan meninggal, Brigadir Esco sempat berdinas ke Polsek Sekotong. Fakta tersebut dikuatkan oleh keterangan rekan piket di polsek dan catatan absensi. “Habis itu, alasannya izin mau besuk orang tuanya sakit,” terang Syarif.
Kasus kematian Brigadir Esco yang menyeret istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, masih menyisakan tanda tanya besar terkait motif di baliknya. Isu orang ketiga kian menguat, namun penyidik Polda NTB memilih menutup rapat informasi tersebut. Publik kini menanti kelanjutan penyidikan, apakah benar ada tersangka lain selain Rizka yang akan segera diungkap.