NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan dari Kemnaker

BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan dari Kemnaker

bsu 2025

NarayaPost — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Bantuan tunai senilai Rp 300.000 ini ditujukan bagi para pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum yang berlaku di daerahnya. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk periode Juni hingga Juli 2025, dengan tujuan utama mendorong daya beli masyarakat.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa proses verifikasi data penerima telah selesai dilakukan. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tahap finalisasi sebelum bantuan disalurkan.

BACA JUGA: 5 Kota di Indonesia yang Dinilai Overrated oleh Turis Asing, Benarkah?

“Jadi kebetulan kemarin agak sedikit lama ya masalah pemadanan data, validasi. Tapi itu semua sudah selesai, sekarang lagi finalisasi,” ujar Sunardi dalam acara diskusi publik yang digelar Kantor Komunikasi Kepresidenan bertajuk Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia, yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Lebih lanjut, Sunardi menyebutkan bahwa dari total target sebanyak 17,3 juta pekerja yang berhak menerima BSU, saat ini sekitar 4 juta data pekerja telah berhasil diverifikasi.

“Target 17 juta tenaga kerja, ini target. Sekarang kalau enggak salah data yang sudah masuk verifikasi sudah sekitar 4 jutaan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini, yang menjadi bagian dari program di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Sunardi pun meminta para pekerja untuk tetap bersabar menunggu pencairan dana tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima dana dari Kementerian Keuangan untuk mendanai program BSU. Dana yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 10,72 triliun, dan disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Apa yang Harus Dilakukan Pekerja Penerima BSU?

Jika Anda termasuk ke dalam pekerja yang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) disarankan untuk secara rutin memeriksa status penerimaan melalui situs resmi seperti bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id guna mengecek status verifikasi BPJS. 

Selain itu, Anda juga bisa mengecek laman bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui perkembangan pencairan dan memperbarui data rekening. Pastikan pula bahwa rekening yang digunakan masih aktif dan valid, dengan nama serta nomor rekening yang sesuai dengan NIK. Disarankan pula menggunakan rekening dari bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI. 

Dilansir dari beberapa sumber, apabila Anda tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan melalui kantor Pos. Jika mengalami kendala, misalnya bantuan belum cair padahal sudah terdaftar sebagai penerima, segera hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, pekerja juga dapat berkoordinasi dengan pihak HRD atau perusahaan untuk memastikan data di Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) telah diperbarui dengan benar jika ditemukan ketidaksesuaian data.

Kesimpulan

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Hingga pertengahan Juni, proses verifikasi data telah rampung dan bantuan kini memasuki tahap finalisasi sebelum disalurkan. 

Dari target 17,3 juta penerima, sekitar 4 juta data telah diverifikasi. Dengan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun yang sudah dikucurkan, BSU dipastikan akan segera cair dalam waktu dekat.

BACA JUGA: AI Agents Dorong Nilai Ekonomi Dunia Capai USD 4,4 Triliun, Indonesia Siap Adopsi Teknologi Canggih Ini

Bagi para pekerja yang termasuk dalam kategori penerima, penting untuk secara aktif memantau status pencairan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memastikan rekening aktif dan sesuai data. 

Kesabaran dan ketelitian sangat dibutuhkan dalam proses ini, karena program BSU adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *