NarayaPost – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin berencana memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai terjadinya insiden keracunan massal. Pihak Kemenkes sesegera mungkin akan memberikan bantuan Ahli Gizi untuk meredakan kasus MBG tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menugaskan tenaga ahli gizi untuk mendukung Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memastikan standar gizi serta kebersihan dapur penyedia MBG.
Ia menyebut, bantuan yang dikerahkan itu adalah Ahli Gizi, Budi tengah menyiapkan bantuan tersebut yang sedang digodok dalam kementerian-nya. “Ahli gizinya sedang saya siapkan, untuk sementara akan dibantu dari Kemenkes,” ujar Budi usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) MBG di kantor Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Koki MBG Harus Punya Jam Terbang
Meski belum menjelaskan jumlah tenaga yang akan dikerahkan, Budi menegaskan pemerintah menargetkan seluruh dapur MBG memenuhi standar dalam satu bulan ke depan. “Agar semua SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses penyajian. Itu yang sedang kita percepat,” jelasnya.
Selain penambahan ahli gizi, perhatian pemerintah juga tertuju pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra MBG. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan evaluasi akan dilakukan terhadap kedisiplinan, kemampuan, dan kualitas juru masak di seluruh SPPG.
“Evaluasi ini bukan hanya di lokasi yang terdampak, tetapi di semua SPPG. Bila ada yang bermasalah akan ditutup sementara untuk dilakukan investigasi dan perbaikan,” tutur Zulhas.
Ia juga menekankan bahwa setiap dapur diwajibkan melakukan sterilisasi peralatan makan serta memperbaiki sistem sanitasi, khususnya pada kualitas air dan pengelolaan limbah. Selain itu, pemerintah menggarisbawahi pentingnya juru masak bersertifikat guna menjamin keamanan pangan.
Dalam rakor tersebut, pemerintah menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) kini menjadi syarat wajib bagi seluruh dapur penyedia MBG. “Keselamatan anak adalah prioritas. Karena itu, semua SPPG wajib memiliki SLHS. Kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah juga harus aktif mengawasi,” tegas Zulhas.
Sebagai langkah tambahan, Kementerian Kesehatan juga diminta untuk bagaimana bisa terus mengoptimalkan fungsi puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai bentuk melakukan pemantauan berkala terhadap dapur MBG yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
BACA JUGA: Vietnam Evakuasi 30.000 Warga WaspadaoTopan Bualoi
Upaya pemerintah memperketat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan keseriusan dalam menjawab kekhawatiran publik pasca insiden keracunan massal. Dengan adanya tenaga ahli gizi dari Kemenkes, pengawasan kualitas makanan diharapkan menjadi lebih ketat dan mampu meminimalisasi risiko kejadian serupa di kemudian hari.
Selain itu, langkah evaluasi terhadap juru masak dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan program. Standar kebersihan, sertifikasi, serta perbaikan sanitasi menjadi kunci agar penyedia Makan Bergizi Gratis dapat memberikan jaminan keamanan pangan bagi jutaan siswa-siswa generasi emas penerus bangsa.
Dengan penerapan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai kewajiban, pemerintah menegaskan keselamatan anak sebagai prioritas utama. Jika seluruh kebijakan ini dijalankan secara konsisten, program MBG bukan hanya dapat mengurangi kasus keracunan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam menyediakan gizi layak dan sehat bagi generasi muda.