NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Butuh Mendadak? Ini Cara Membuat Paspor dengan Cepat

Butuh Mendadak? Ini Cara Membuat Paspor dengan Cepat

Membuat Paspor

NarayaPost – Bagi para pelancong yang kehabisan waktu atau lupa memperpanjang paspor, layanan paspor sehari jadi menjadi penyelamat praktis. Tak perlu menunggu lama, paspor baru bisa langsung diproses dan diterbitkan dalam satu hari, asalkan semua syarat dan prosedur dari Ditjen Imigrasi dipenuhi. 

Layanan ini ditujukan bagi WNI yang membutuhkan paspor secara mendesak, seperti untuk perjalanan darurat atau kondisi tertentu.

Untuk mengajukan layanan paspor sehari jadi, pemohon harus menyiapkan dokumen asli dan fotokopi seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah terakhir, buku nikah, atau surat baptis. Namun, bagi pemilik paspor yang terbit setelah 2009, cukup membawa KTP dan paspor lama. 

BACA JUGA: Alasan PPATK Blokir Rekening Dormant, Kenapa? 

Membuat Paspor Melalui M-Paspor

Proses pengajuan wajib dilakukan melalui aplikasi M-Paspor dengan membuat akun, mengajukan permohonan percepatan, memilih kantor imigrasi, dan membayar tarif yang telah ditentukan. 

Setelah proses online selesai, pemohon harus hadir langsung di kantor imigrasi sesuai jadwal, menyerahkan dokumen, mengikuti wawancara dan pengambilan data biometrik, lalu menunggu panggilan untuk menerima paspor yang telah dicetak. Pengambilan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai, KTP pemberi kuasa, dan Kartu Keluarga. 

Tidak hanya itu, layanan sehari jadi hanya berlaku untuk permohonan surat dokumen perjalanan untuk pendaftar baru atau perpanjangan karena habis masa berlaku, dan tidak mencakup kasus kehilangan, kerusakan, atau perubahan data. 

Layanan darurat juga diberikan kepada pemohon yang akan berangkat di hari yang sama, sudah memiliki tiket namun masa berlaku paspor kurang dari enam bulan, serta kondisi medis darurat. Prioritas diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan balita.

Biaya Layanan dan Ketentuan Pembayaran Membuat Paspor

Adapun biaya untuk layanan paspor sehari jadi terdiri dari Rp 1.000.000 untuk layanan percepatan, ditambah biaya penerbitan buku paspor elektronik 48 halaman, yakni Rp 650.000 untuk masa berlaku 5 tahun, atau Rp 950.000 untuk masa berlaku 10 tahun. 

Seluruh biaya harus dibayar terlebih dahulu melalui transfer ke rekening penerimaan negara. Dianjurkan agar pembayaran dilakukan pada pagi hari sebelum datang ke kantor imigrasi agar proses pembuatan paspor bisa selesai di hari yang sama. Pastikan semua prosedur diikuti dengan benar untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal.

Lokasi Pembuatan

Seluruh kantor imigrasi di Indonesia telah menyediakan layanan serta memberikan kemudahan bagi pemohon untuk memilih lokasi terdekat dan paling mudah dijangkau. Selain di kantor imigrasi utama, layanan ini juga dapat diakses di sejumlah lokasi strategis seperti Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) di Lippo Mall Puri lantai basement, dan Gedung Parkir Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta lantai 4. 

Layanan juga tersedia di Unit Layanan Paspor (ULP) di Pasar Pagi Mangga Dua lantai 5 Blok A, Plaza Semanggi area parkir mobil lantai 5, Mall Cibubur Junction lantai 2, serta Immigration Lounge di Pondok Indah Mall 3 lantai B2 unit E1-E3. 

Dengan kemudahan ini, traveler yang harus bepergian secara mendadak tak perlu panik, asalkan tetap menyediakan waktu yang cukup agar proses pembuatan syarat untuk menjalankan perjalanan tersebut tidak terlalu mepet dengan jadwal keberangkatan.

BACA JUGA: Kesepakatan Tarif Uni Eropa-AS: Uni Eropa Wajib Beli LNG dan Bahan Bakar Nuklir AS untuk Turunkan Tarif Impor

Penutup: Praktis, Cepat, dan Responsif untuk Kebutuhan Mendesak

Layanan pembuatan sehari jadi hadir sebagai solusi yang sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan secara cepat dan tepat waktu. Mulai dari pengajuan di aplikasi M-Paspor hingga proses wawancara dan pengambilan, seluruh tahapan kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu hari. 

Kehadiran layanan ini juga mencerminkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang efisien dan inklusif. Kemudahan akses di berbagai lokasi, memudahkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengurus tanpa harus antre panjang di kantor imigrasi pusat. 

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk merencanakan perjalanan secara matang agar tidak terlalu bergantung pada layanan percepatan. Layanan pembuatan sehari jadi sebaiknya dimanfaatkan dalam kondisi mendesak saja, mengingat keterbatasan kapasitas dan persyaratan khusus yang menyertainya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *