Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025 Secara Mudah

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025. Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tahun 2025 akan tetap berjalan dan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berbagai jenis bantuan seperti BLT Kesra, PKH, BPNT, hingga BSU dipastikan kembali dicairkan secara bertahap mulai awal tahun depan. Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan dengan cara yang mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP masing-masing.

Contohnya, berdasar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah pekerja/buruh dengan gaji paling banter 3,5 juta sebulan. Penerima juga harus terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU).
Di sisi lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyasar desil 1-4 DTSEN. Dilansir laman resmi Desa Klampok, keluarga yang masuk desil 1 memiliki pengeluaran per kapita kurang dari 500 ribu rupiah per bulan. Adapun desil 4, berada di rentang 1 sampai 1,2 juta per kapita/bulan.
Perbedaan kriteria ini sedikit banyak menimbulkan tanda tanya di benak masyarakat. Apakah termasuk penerima atau tidak? Guna menjawabnya, pembaca dapat melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP secara mandiri. Begini tata caranya cek NIK KTP penerima bansos 2025.
Pemerintah menetapkan syarat yang berbeda-beda untuk setiap tipe bantuan sosial. Artinya, tidak semua orang berhak mendapatkan kendati namanya sudah tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bansos 2025: Program dan Sasarannya

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan beberapa jenis bantuan sosial yang mencakup berbagai kelompok masyarakat. Program utama yang tetap dilanjutkan meliputi:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH):

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan. Dilansir laman resmi Kemensos, besaran bantuan PKH berbeda-beda tiap kategori. Ibu hamil mendapat santunan sebesar Rp 250.000 per bulan, sedangkan penyandang disabilitas berat berhak memeroleh Rp 200.000.
    PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali melalui rekening Himbara dan pos penyalur. Oleh karena itu, November masuk termin penyaluran ke-IV alias terakhir tahun ini. Bantuan ini bisa diakses menggunakan Kartu Keluarga (KK), buku tabungan, atau undangan barcode bila dicairkan via kantor pos.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):

    Dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial satu ini sekarang bernama resmi Program Sembako. Indeks bantuan BPNT atau Program Sembako adalah Rp 200.000 per KPM per bulan.
    Sama seperti PKH, BPNT disalurkan 3 bulan sekali. Berdasar Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, BPNT bisa dicairkan melalui rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI serta PT Pos Indonesia. Karena disalurkan sekaligus, sekali mencairkan, masyarakat memeroleh total Rp 600.000.
  3. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra):
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, BLT Kesra diluncurkan pemerintah pada awal paruh kedua Oktober 2025 kemarin. Total, ada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kesra.
    “Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
    Besaran BLT Kesra adalah Rp 300.000/bulan/KPM. Berhubung BLT Kesra ini diberikan untuk Oktober-Desember, maka total bantuan yang diterima adalah Rp 900.000. Penyalurannya dilakukan lewat rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.

  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU):

    Seperti sudah disinggung di atas, BSU diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Selain bergaji maksimal 3,5 juta per bulan, pekerja/buruh juga mesti terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan kategori PU, WNI, dan bukan ASN, TNI, atau Polri.
    Tahun ini, pemerintah menyalurkan BSU dengan nominal Rp 300.000/bulan untuk 2 bulan Juni-Juli. Sempat beredar kabar bahwasanya BSU dilanjutkan untuk triwulan III dan IV. Namun, kabar ini dibantah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
    “Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” jelasnya saat media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), dilansir detikFinance.
  5. PIP
    PIP dirancang khusus untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin agar memiliki kesempatan sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas. Besaran bantuannya untuk tiap jenjang pendidikan berbeda.
    Menurut informasi dari situs Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, siswa SD kelas VI mendapat bantuan sebesar Rp 225.000. Sementara itu, kelas I, II, III, IV, dan V menerima Rp 450.000. Siswa SMP kelas IX mendapat Rp 375.000, sedangkan kelas VII dan VIII Rp 750.000. Ini adalah besaran bantuan untuk semester genap, sebagai contoh.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan berbagai cara untuk memeriksa apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima bansos 2025. Pengecekan bisa dilakukan secara daring (online) maupun melalui perangkat desa.

  • Melalui Situs Resmi Kemensos:
    Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK sesuai KTP dan nama lengkap sesuai dokumen kependudukan. Setelah memasukkan data ke dalam sistem, hasil verifikasi akan muncul apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Pertama, pengecekan bisa dilakukan via laman cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya sederhana dan hanya butuh nama yang tertera dalam KTP saja, sebagai berikut:

1. Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data tempat tinggal, mulai dari provinsi sampai kelurahan/desa.
3. Input nama sesuai KTP.
4. Lengkapi captcha. Bila tidak jelas, ajukan captcha baru dengan menekan tombol refresh berwarna biru di sebelahnya.
5. Ketuk tombol ‘Cari Data’.

  • Lewat Aplikasi Cek Bansos:
    Aplikasi resmi buatan Kemensos dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa melakukan usul-tolak, yakni mengusulkan nama calon penerima bansos baru atau menolak penerima yang dianggap tidak layak.
Kamu juga bisa mengecek via Aplikasi Cek Bansos yang dirilis Kementerian Sosial di Play Store maupun App Store. Caranya:

1. Unduh aplikasinya lewat Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi.
3. Di halaman awal, tanpa perlu login, klik menu ‘Cek Bansos’.
4. Masukkan data tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
5. Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6.Jawab soal singkat matematika yang dipersyaratkan.
7. Cek ulang seluruh isian. Apabila telah benar, klik ‘Cari Data’
8. Jika NIK KTP detikers tercatut sebagai penerima, maka akan ditampilkan informasi berupa tipe bansos hingga status penyaluran. Sebaliknya, bila tidak termasuk, maka notifikasi bertuliskan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’ akan keluar.

  • Melalui Pemerintah Daerah atau Kantor Desa:
    Bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses internet, pengecekan dapat dilakukan di kantor kelurahan atau desa. Petugas akan membantu memeriksa status penerima melalui sistem DTKS.
Khusus bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan penerimanya dilakukan lewat situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Yang dibutuhkan adalah data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK. Ini langkah-langkahnya, dikutip dari situs Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI:

1. Klik tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Temukan kotak bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’.
3. Isi NISN dan NIK.
4. Jawab soal hitungan sederhana yang diminta.
5. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
6. Status penerima akan muncul dengan otomatis.

Kemensos juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap situs atau tautan palsu yang mengaku menyediakan layanan pengecekan bansos. Seluruh informasi resmi hanya berasal dari kanal pemerintah.

BACA JUGA : Ini Alasan Mengapa Banyak Orang di RI Berobat ke LN

Antisipasi Kendala Lapangan

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025. Meski sistem digital semakin mudah diakses, kendala di lapangan tetap ada. Beberapa daerah masih menghadapi masalah seperti data kependudukan ganda, NIK tidak aktif, hingga jaringan internet yang terbatas. Pemerintah daerah diminta aktif membantu masyarakat dalam proses verifikasi agar tidak ada yang terlewat.

Kemensos juga bekerja sama dengan Dukcapil untuk memperbaiki sinkronisasi data kependudukan. Melalui sistem ini, NIK yang tidak valid atau ganda akan otomatis tersaring sebelum penyaluran bantuan dilakukan.

Pemerintah berharap, sistem terpadu berbasis NIK ini dapat menjadi fondasi dalam reformasi data sosial nasional, sehingga setiap bantuan di masa depan bisa disalurkan lebih efisien, cepat, dan transparan.

Dengan sistem yang terus diperbaiki, pemerintah optimistis program bansos 2025 akan lebih tepat sasaran, meminimalkan potensi penyalahgunaan, dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like