Cinta Segitiga Puan Maharani Saat Pidato MPR-DPR, Apa Artinya?

NarayaPost – Ketua DPR RI Puan Maharani menggambarkan peliknya persoalan anggaran bak kisah cinta segitiga. Puan bermaksud membahas antara program prioritas, tambahan anggaran, dan efisiensi. Istilah “cinta segitiga” ini bahkan ia ulang dua kali dalam pidatonya hari ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat membuka masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Ia mengawali dengan menyinggung upaya pemerintah selama setahun terakhir yang telah melakukan konsolidasi program sekaligus kebijakan efisiensi anggaran.
Dari situ, Putri Megawati Soekarnoputri itu lalu mempersonifikasikan masalah anggaran sebagai “cinta segitiga” yang melibatkan program prioritas, tambahan anggaran, dan efisiensi. Namun, ia menegaskan, cinta segitiga tidak selalu berujung pada patah hati.
BACA JUGA: Sidang Tahunan MPR 2025: Sejarah Sejak Era Sukarno
Puan Maharani Tegaskan APBN Harus Dikelola dengan Baik
Puan menekankan, langkah efisiensi pemerintah sejalan dengan amanat UU Keuangan Negara, yang mewajibkan APBN dikelola secara efektif, efisien, tertib, transparan, serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.
Menariknya, kiasan “cinta segitiga” itu tak hanya muncul dalam satu kesempatan. Dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR 2025 di pagi hari, Puan juga kembali menggunakannya kali ini untuk menggambarkan kerumitan kerja pemerintah yang kerap terjebak di antara aspirasi, anggaran, dan aturan.
Putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini menutup pesannya dengan menegaskan bahwa rakyat menanti penyelesaian nyata atas setiap persoalan.
“Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya,” tuturnya.
Soroti Blokir Rekening hingga Royalti Hak Cipta Musik
Puan juga menyoroti beragam persoalan yang belakangan menjadi keluhan publik.Ia menyinggung mulai dari pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga isu royalti hak cipta lagu. Puan menegaskan, DPR memberi perhatian penuh pada masalah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat.
Selain itu, Puan menyoroti rencana penertiban kawasan dan tanah telantar oleh negara, serta pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Ia juga mengangkat evaluasi program makan bergizi gratis, pengelolaan tunjangan jabatan fungsional di kementerian/lembaga dan daerah, hingga rencana perubahan pola penyaluran bansos dari seumur hidup menjadi lima tahun.
Puan juga mengingatkan pentingnya perlindungan ketat terhadap data pribadi warga negara Indonesia, yang menjadi bagian dari kesepakatan tarif dagang. Ia menambahkan, pelaksanaan royalti hak cipta lagu yang kerap dikeluhkan publik juga tak luput dari perhatian DPR.
Ketua DPP PDIP itu memaparkan, sepanjang setahun terakhir DPR telah menerima 5.642 laporan pengaduan masyarakat. Rata-rata, terdapat 15–16 aduan yang masuk setiap harinya.
BACA JUGA: ADB Salurkan Rp 8 Triliun untuk Digitalisasi Sistem Pajak RI
Dari “Cinta Segitiga” Anggaran hingga Aspirasi Rakyat
Puan menegaskan bahwa seluruh dinamika dan kerumitan pengelolaan negara, baik dalam urusan anggaran maupun kebijakan publik, harus bermuara pada kepentingan rakyat. Ia mengingatkan, tugas wakil rakyat bukan hanya mengutarakan aspirasi, tetapi memastikan realisasinya melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Melalui berbagai sorotan yang ia sampaikan mulai dari blokir rekening dormant, royalti hak cipta musik, hingga perlindungan data pribadi Puan ingin menunjukkan bahwa DPR akan terus mengawal isu-isu yang langsung memengaruhi kehidupan masyarakat. Langkah ini, menurutnya, harus dibarengi dengan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan jumlah pengaduan publik yang mencapai ribuan setiap tahun, Puan menilai kecepatan dan ketepatan respons pemerintah menjadi kunci. Ia menutup pidatonya dengan pesan bahwa meski perjalanan mengelola negara kerap diwarnai tantangan layaknya “cinta segitiga” yang rumit, solusi terbaik tetap dapat ditemukan bila semua pihak menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.