NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Dampak Tarif Trump untuk RI 32%, Berlaku Mulai Agustus

Dampak Tarif Trump untuk RI 32%, Berlaku Mulai Agustus

Dampak Tarif Trump

NarayaPost – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat itu mengenai dampak Tarif Trump yang diberikan untuk Indonesia, yakni sebesar 32%. Tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Sebelum Indonesia, Trump juga mengirimkan tarif-tarif yang diberlakukan olehnya kepada negara-negara lain. 

Direktur CELIOS: Tak Ada Kemajuan Negosiasi

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkap negosiasi pemerintah selama ini tidak menunjukkan kemajuan. Sebab, Indonesia telah menawarkan berbagai bentuk kerja sama, di antaranya pembelian minyak, Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Liquefied Natural Gas (LNG) dari AS. 

“Indonesia ini masalahnya kan Trump baru saa mengumumkan kena 32%, ini kan berarti nggak ada kemajuan dari sisi negosiasi,” urai Bima dilansir dari detikcom, Selasa, (8/7/2025). Bhima menambahkan, pengenaan tarif 32% ini akan berdampak buruk pada ekonomi Indonesia. 

BACA JUGA: Trump Ancam Tarif Tambahan untuk BRICS, Indonesia Dihantui Dampaknya

Menurut perhitungannya, tarif 32% ini akan berakibat pada turunnya nilai ekspor Indonesia hingga Rp 105,9 triliun. Kemudian, output ekonomi pun akan turun menjadi sebesar Rp 164 triliun. “Ini cukup signifikan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia, karena beberapa sektor padat karya masih bergantung pada AS,” jelasnya. 

Pendapatan Tenaga Kerja Menurun Imbas Dampak Tarif Trump

Bhima menyebut, akan ada dampak langsung yang kian dirasakan masyarakat. Dampak tersebut ialah penurunan pendapatan tenaga kerja di Indonesia. Penurunan pendapatan bisa mencapai nilai Rp 52 triliun. Lalu, tarif 32% ini juga akan mengakibatkan turunnya serapan tenaga kerja hingga 1,2 juta orang. 

Tarif 32% yang diterbitkan oleh Trump kepada RI sangat berdampak pada industri padat karya di negara Republik. “Itu dampak langsung bagi masyarakat soal pengangguran dan pendapatan tenaga kerja turun tajam,” tambahnya. 

Pemerintah Harus Segera Tentukan Langkah

Akibat dari kondisi ini, Bhima mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk merespons kebijakan tarif dengan melakukan diversifikasi tujuan ekspor ke sejumlah negara lain. “Sala satunya ke Intra ASEAN, kemudian lebih penetrasi lagi ke negara BRICS,” imbaunya. 

“Atau ke daerah lain misalnya di Timur Tengah, kemudian Amerika Latin, Asia Selatan juga. Jadi mau nggak mau memang harus terus melakukan perluasan pasar ekspor,” ujar dia. 

Direktur CSIS: Ekspor Turun Drastis Akibat Dampak Tarif Trump

Pandangan yang sama, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan bahwa tarif ini akan berdampak pada menurunnya ekspor Indonesia ke AS. Lebih-lebih ekspor Indonesia ke AS banyak padat karya yang menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut. 

BACA JUGA: Pelanggan ShopeeFood yang Aniaya Kurir Jadi Tersangka

“Tentu akan ada pressure, akan ada challenge juga terhadap industri padat karya ini. Termasuk juga kemungkinan pemutusan hubungan kerja seperti misalnya industri tekstil atau garment saja itu ada sekitar 1 juta orang yang terlibat di dalamnya,” kata Yose. 

“Dan, itu kalau misalnya ekspor ke Amerika Serikat akan turun tentunya akan berdampak terhadap employment di sektor ini,” tambah dia. 

Penutup: Nasib Pekerja Indonesia Bagaimana?

Pekerja di negara Indonesia akan semakin terancam akibat dari dampak tarif Trump sebesar 32% ini. Beberapa lembaga survei seperti CELIOS dan CSIS menyebut penurunan ini memiliki dampak yang sangat signifikan bagi negara Republik. Mereka mendorong pemerintah untuk bergerak cepat melakukan perluasan pasar ekspor.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *