NarayaPost – Demo Pati 13 Agustus 2025. Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati kawasan Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025) untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi ini digagas oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai respons terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Meskipun kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen telah dibatalkan oleh Bupati Sudewo pada 7 Agustus 2025, massa tetap memutuskan turun ke jalan dengan membawa tuntutan baru yang lebih luas.
BACA JUGA : Potensi Tambahan Anggaran TNI Usai Pembentukan 6 Kodam Baru
Kisruh berawal pada 18 Mei 2025 ketika Bupati Sudewo memutuskan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan tersebut diambil setelah pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten. Menurut Sudewo, kenaikan ini dilakukan karena PBB-P2 di Pati tidak pernah naik selama 14 tahun.
Namun, kebijakan ini langsung memicu protes dari warga yang menilai kenaikan pajak tersebut memberatkan, terlebih dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pernyataan Sudewo yang dianggap “menantang” warga untuk tetap demo malah memperkeruh suasana, hingga memancing perhatian Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang kemudian meminta pembatalan kebijakan tersebut.
Akhirnya, melalui akun Instagram resmi Pemkab Pati, Sudewo menyatakan permintaan maaf dan mencabut kebijakan itu. “Saya tidak bermaksud menantang rakyat. Masa rakyatku kutantang?” ujarnya.
Meskipun kebijakan PBB-P2 telah dibatalkan, aksi tetap digelar dengan lima tuntutan utama:
Menurut perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, tuntutan tersebut mencerminkan ketidakpuasan terhadap serangkaian kebijakan yang dianggap tidak transparan dan mengabaikan aspirasi warga. Aksi ini juga disebut sebagai peringatan keras kepada pemerintah daerah agar lebih responsif.
Untuk melihat daftar kebijakan daerah yang menuai kontroversi di berbagai wilayah Indonesia, Anda dapat membaca referensi dari Kompas.com.
Berdasarkan data sementara, sekitar 25 ribu warga telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi ini. Sementara itu, aparat keamanan menyiapkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres, TNI, dan instansi terkait untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB di sejumlah titik sekitar Alun-alun Pati, termasuk:
Pengalihan arus lalu lintas ini akan berlangsung hingga aksi penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan.
BACA JUGA : Video Jessica Radcliffe Tewas Ternyata Hoaks, Bikinan AI
Pengamat kebijakan publik menilai, polemik ini menunjukkan adanya krisis komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Keputusan yang diambil tanpa melibatkan partisipasi publik cenderung menimbulkan penolakan, terlebih jika menyangkut isu sensitif seperti pajak, fasilitas umum, dan simbol budaya.
Selain itu, aksi ini berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi di pusat kota. Beberapa pedagang kaki lima mengaku mengalami penurunan omzet karena akses jalan yang dibatasi. Namun, sebagian warga menganggap hal ini sebagai “harga yang harus dibayar” demi memperjuangkan hak dan aspirasi.
Masyarakat berharap Demo Pati 13 Agustus 2025 hari ini, dapat membuka pintu dialog yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan warga. Mereka menginginkan transparansi anggaran, keterlibatan publik dalam perencanaan proyek, serta kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.