NarayaPost – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memulihkan kembali akses liputan reporter CNN Indonesia yang dicabut setelah menanyakan Presiden Prabowo Subianto terkait program makan bergizi gratis (MBG). Ia menegaskan pentingnya agar reporter CNN Indonesia dapat kembali melaksanakan tugas jurnalistiknya di lingkungan Istana.
Komaruddin juga meminta Biro Pers memberikan klarifikasi atas pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia. “Penjelasan itu penting agar tidak menghambat tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Minggu, 28 September 2025.
Ia menambahkan bahwa Dewan Pers sudah menerima laporan mengenai pencabutan tersebut. Menurutnya, semua pihak harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dilaksanakan oleh wartawan, sekaligus menghormati peran pers dalam mengemban kepentingan publik. “Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.
BACA JUGA: Tanya Soal MBG, Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Istana
Komaruddin menekankan agar peristiwa ini maupun kejadian serupa tidak kembali terulang. Dewan Pers berharap kebebasan pers di Indonesia dapat terus terjaga tanpa hambatan.
Kasus ini bermula ketika Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden diduga mencabut kartu liputan Istana seorang reporter CNN Indonesia setelah yang bersangkutan menanyakan Prabowo soal MBG. Pertanyaan itu dilontarkan setibanya Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025, usai lawatan luar negeri.
Menurut sejumlah sumber, wartawan Istana saat itu dilarang menyinggung hal di luar kunjungan Prabowo. Namun, reporter CNN Indonesia tetap menanyakan apakah Presiden memberi arahan khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG. Prabowo kemudian menegaskan, “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat.”
Sesudah kejadian, reporter CNN Indonesia dipanggil oleh Biro Pers. Pertanyaan tersebut dinilai di luar konteks, sehingga berujung pada pencabutan kartu liputan Istana. Padahal, kartu itu hanya diberikan kepada wartawan tertentu dengan syarat khusus, dan tanpa kartu tersebut, jurnalis tidak bisa masuk ke area Istana.
Kasus pencabutan kartu liputan reporter CNN Indonesia usai mengajukan pertanyaan terkait program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto memunculkan kekhawatiran serius mengenai ruang kebebasan pers di Indonesia.
Padahal, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga, karena pers berfungsi sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai aspirasi publik. Membatasi ruang gerak jurnalis sama artinya dengan membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.
BACA JUGA: Negara Barat Mendapat Kecaman Netanyahu
Pernyataan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang meminta Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memulihkan akses liputan sekaligus memberikan penjelasan, mencerminkan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers.
“Penjelasan itu penting agar tidak menghambat tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya. Dewan Pers juga mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, sehingga segala bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik berpotensi mencederai prinsip demokrasi.
Kebebasan pers seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Karena itu, kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar insiden serupa tidak lagi terulang, sekaligus memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap kokoh berdiri di atas fondasi kebebasan berekspresi.