NarayaPost – Sekitar tiga juta dokumen baru terkait Jeffrey Epstein kembali mengguncang publik Amerika Serikat (AS) dan dunia.
Dokumen-dokumen tersebut dibuka ke publik pada Jumat (30/1/2026).
The Guardian melaporkan, langkah ini merupakan tindak lanjut undang-undang yang disahkan Kongres AS pada November lalu, yang mewajibkan seluruh arsip terkait Epstein diungkap.
Berkas ini mengungkap detail baru mengenai jaringan Jeffrey Epstein dan interaksinya dengan tokoh-tokoh berpengaruh.
Dokumen tersebut juga menyoroti proses penyelidikan federal atas kejahatan seksual yang dilakukannya.
Salah satu temuan mengungkap, pengacara Epstein bertemu jaksa federal Manhattan pada Juli 2019, beberapa hari sebelum Epstein meninggal di penjara.
BACA JUGA: PM Belgia: Donald Trump Makin Kurang Ajar Jika Kita Melunak
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kemungkinan kerja sama Epstein dengan penegak hukum, meski tidak ada proposal konkret yang diajukan.
Fakta ini menambah tanda tanya besar seputar proses hukum yang belum sempat berjalan hingga tuntas.
Berkas baru juga menunjukkan FBI menerima sejumlah laporan yang mengaitkan Presiden AS Donald Trump dengan Epstein.
Namun, laporan tersebut berisi klaim yang belum diverifikasi dan tidak disertai bukti pendukung.
Trump membantah keras tuduhan tersebut, sementara Departemen Kehakiman AS menegaskan sebagian dokumen bisa saja memuat klaim palsu atau tidak berdasar.
Dokumen itu juga mengungkap hubungan Epstein dengan sejumlah tokoh terkenal lainnya.
Email menunjukkan Elon Musk pernah berkomunikasi dengan Jeffrey Epstein dan sempat merencanakan kunjungan ke pulau pribadinya.
Namun, Musk menegaskan undangan tersebut ditolak dan kunjungan itu tidak pernah terjadi.
Nama Howard Lutnick juga muncul terkait rencana kunjungan ke pulau Epstein pada 2012.
Sementara, Andrew Mountbatten-Windsor disebut pernah mengundang Epstein ke Istana Buckingham.
Secara keseluruhan, rilis berkas ini kembali menyoroti luasnya jaringan Jeffrey Epstein.
Publik pun mempertanyakan akuntabilitas serta dampak hukum yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab.
Banyak Korban
Jeffrey Epstein dikenal sebagai finansier kaya asal AS.
Ia memiliki jaringan luas dengan berbagai tokoh berpengaruh dunia, mulai dari politisi, pebisnis, hingga selebritas.
Melansir dari Britannica, Epstein lahir pada 20 Januari 1953 di Brooklyn, New York, dan tumbuh di lingkungan kelas pekerja.
Sejak muda, ia menunjukkan kecerdasan menonjol di bidang matematika dan fisika.
Ia sempat menempuh pendidikan di Cooper Union dan New York University, meski tidak menyelesaikan gelarnya.
Epstein juga pernah mengajar di Dalton School, sebuah sekolah elite di Manhattan.
Karier Epstein di dunia keuangan dimulai pada 1976, saat bekerja di Bear Stearns sebagai asisten trader.
Ia kemudian menjadi trader opsi dan mitra terbatas, sebelum keluar dan mendirikan perusahaan konsultan keuangan sendiri.
Pada 1988, Epstein mendirikan J Epstein and Company yang diklaim hanya mengelola dana klien-klien miliarder.
Leslie H Wexner tercatat sebagai klien publik utama dari perusahaan tersebut.
Hubungan ini membuat Epstein mengumpulkan kekayaan besar, termasuk properti mewah, pulau pribadi di Kepulauan Virgin, serta pesawat pribadi.
Epstein aktif dalam lingkaran sosial kelas atas dan mendirikan Jeffrey Epstein VI Foundation yang mendukung pendidikan serta penelitian sains.
BACA JUGA: Warga Greenland Susah Tidur Gara-gara Donald Trump Agresif
Namun, citranya runtuh setelah muncul tuduhan serius terkait pelecehan dan perdagangan seks terhadap anak di bawah umur.
Pada 2005, penyelidikan dimulai setelah ada laporan Epstein membayar gadis remaja untuk layanan pijat.
Ia kemudian mencapai kesepakatan hukum pada 2008, yang hanya menjatuhkan hukuman ringan, keputusan yang menuai kritik tajam.
Kasus Epstein kembali mencuat pada 2018, setelah laporan investigasi media mengungkap dugaan perdagangan seks yang melibatkan banyak korban.
Pada 2019, ia akhirnya ditangkap dan didakwa atas tuduhan perdagangan seks serta konspirasi.
Ia ditahan tanpa jaminan di Metropolitan Correctional Center, New York.
Namun, pada 10 Agustus 2019, Epstein ditemukan meninggal di selnya.
Pihak berwenang menyatakan kematiannya sebagai bunuh diri.
Kematian Epstein memicu kemarahan publik, gugatan hukum dari para korban, serta berbagai teori konspirasi.
Banyak korban menyatakan kekecewaan karena Epstein tidak pernah diadili.
Kasus Jeffrey Epstein tetap menjadi simbol besar tentang penyalahgunaan kekuasaan, impunitas, dan kegagalan sistem hukum dalam melindungi korban. (*)