DPR Minta Pedagang Diberi Solusi Usai Dilarang Lakukan Thrifting

Baju-baju Thrifting. Dok. Pasardana.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang penjualan barang thrifting atau pakaian bekas impor. Ia menilai keputusan tersebut harus diiringi dengan langkah alternatif bagi para pedagang yang terdampak, agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kalau tiba-tiba dilarang pasti ada yang tidak puas. Ada tuntutan agar penghasilan dan kebutuhan keluarga mereka tidak terganggu. Kalau dalam jumlah yang banyak tentu tidak mudah menyelesaikannya,” ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Menurut Saleh, langkah Presiden Prabowo Subianto yang menggelar rapat terbatas dengan para menteri koordinator dan kementerian terkait sudah tepat. Ia berharap rapat tersebut menghasilkan kebijakan strategis, termasuk dukungan permodalan bagi para pedagang yang terdampak kebijakan pelarangan tersebut.

BACA JUGA: Terjadi Krisis, Presiden Iran Evakuasi Warga Bila Tak Kunjung Turun Hujan

DPR Minta Kementerian UMKM Mendampingi Pedagang

“Ini kan yang diajak Kementerian UMKM. Di situ ada KUR dan akses pada permodalan. Jika memang para pedagang itu mau beralih ke produksi dalam negeri mungkin butuh tambahan modal. Pada titik ini, Kementerian UMKM bisa langsung mendampingi dan memberikan jaminan agar mereka mendapatkan akses dari bank-bank penyalur,” jelas Wakil Ketua Umum PAN itu.

Saleh menambahkan, tanpa pendampingan, masyarakat bisa mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan modal. Ia menekankan pentingnya kemudahan administrasi agar proses peralihan usaha dapat berjalan lancar.

“Kadang kalau tidak didampingi bisa saja mereka kesulitan. Mungkin terkendala administrasi, dokumen, persyaratan atau hal lainnya. Untuk menghindari itu diberikan saja pendampingan dan bimbingan,” lanjutnya.

Pedagang Berpotensi Beralih Jualan

Anggota DPR RI itu menyebut pendampingan tersebut merupakan bentuk afirmasi terhadap pedagang thrifting agar mau beralih ke produk lokal. Namun, Saleh juga menegaskan bahwa ruang peralihan tidak harus terbatas pada sektor tekstil.

“Bisa saja ada yang tertarik pada usaha elektronik, furniture, sembako, perikanan, sayuran, buah, susu, ternak, atau jenis-jenis produk lain. Selain baru tentu mereka juga membutuhkan dukungan agar usaha tersebut bisa berjalan sehingga berkembang dan menguntungkan,” ucapnya.

“Mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan. Negara harus memastikan bahwa hak hidup mereka dijamin. Tidak boleh ada yang ditinggalkan dalam setiap kondisi dan keadaan. Kalau selama ini ada yang dinilai melanggar tugas negara adalah mengingatkan dan memberikan pembelajaran,” tambahnya.

Presiden Beri Arahan Soal Kebijakan Thrifting

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan baru terkait solusi atas kebijakan larangan thrifting. Ia mendorong penguatan produk substitusi lokal agar para pedagang tetap bisa berjualan. Menteri UMKM, Maman Abdurachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah ditugaskan untuk menindaklanjuti upaya penggantian barang impor bekas dengan produk dalam negeri.

“Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas pada saat ditutup pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Tak Ada Tanda Kekerasan

“Nah, ditugaskan kepada kami kementerian UMKM untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” pungkasnya.

Dorongan Kebijakan Agar Ada Solusi Bagi UMKM

Pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mencerminkan dorongan agar kebijakan larangan penjualan barang thrifting tidak hanya bersifat menindak, tetapi juga memberi solusi bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah diharapkan tidak sekadar menutup ruang usaha lama, melainkan membuka peluang baru melalui dukungan permodalan dan pendampingan yang memadai.

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menggelar rapat terbatas bersama kementerian terkait menjadi sinyal adanya upaya konkret untuk merumuskan kebijakan substitusi produk lokal. Arahan kepada Kementerian UMKM untuk menyiapkan skema peralihan usaha serta menyediakan akses kredit usaha rakyat menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like