DPR Singgung Rekrutmen Polri dengan Biaya Tinggi

Anggota DPR RI, Safaruddin.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti proses rekrutmen di lingkungan Polri yang menurutnya masih sering diselimuti praktik pungutan liar.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan pada Selasa (2/12), yang dihadiri oleh Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, serta Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.

DPR Contohkan Kondisi yang Terjadi di Madura

Politisi PDI Perjuangan sekaligus purnawirawan Polri itu mencontohkan kondisi yang terjadi di Madura, Jawa Timur, di mana calon peserta rekrutmen harus menyiapkan biaya sangat besar hingga menjual aset pribadi. “Kalau di Madura itu, Bintara (bayar) Rp 100 sampai Rp 200 juta, Pak. Dia jual sapi dengan sawah, kebun. Bintara, Pak,” ungkap Safaruddin.

BACA JUGA: Pakar IPB Jelaskan soal Banyak Kayu yang Terseret Saat Bencana

Ia juga mengisahkan pengalamannya ketika masih bertugas dan mencoba membersihkan praktik pungli dalam proses rekrutmen Polri. Menurutnya, praktik seperti itu sudah lama dianggap hal biasa.

“Dulu pernah saya mencoba membersihkan di Jawa Timur. Apa kata anggota-anggota yang sebelumnya suruh bayar-bayar orang masuk polisi? ‘Udah, tunggu saja Pak Safaruddin pindah. Paling dua tahun sudah pindah, kita balik lagi’,” kata dia.

Reformasi Kultural Jadi Tantangan Berat

Mantan Kapolda Kalimantan Timur tersebut menilai bahwa reformasi kultural menjadi tantangan paling berat bagi Polri dibandingkan perubahan struktur kelembagaan semata.

Untuk mengurangi praktik pungli di tubuh Polri, ia mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum, disertai penerapan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau mungkin gajinya Rp 300 juta seumpamanya per orang, mau disogok juga enggak mau mungkin, seumpamanya. Nah ini kan ada hitung-hitungannya nanti. Nah, ketika dia memainkan kasus, pecat. Hukuman yang tegas, tetapi kesejahteraan harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Persoalan Klasik dalam Proses Rekrutmen

Pernyataan Anggota DPR RI, Safaruddin dalam rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menyoroti kembali persoalan klasik dalam proses rekrutmen Polri yang dinilai masih rentan terhadap praktik pungutan liar. Dari pengalamannya sebagai purnawirawan dan mantan Kapolda, ia menggambarkan bahwa pungli bukan sekadar isu sesekali, melainkan persoalan kultural yang telah berlangsung lama dan sulit diberantas tanpa komitmen yang kuat.

Contoh yang ia paparkan terkait tingginya biaya rekrutmen di Madura, hingga membuat calon peserta harus menjual aset, memperlihatkan bahwa masalah tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam seleksi anggota kepolisian.

BACA JUGA: Kang Dedi Mulyadi Segera Cari Keluarga yang Turut Terdampak Bencana Banjir

Melalui refleksi pengalaman masa dinasnya, Safaruddin menegaskan bahwa upaya pembersihan internal kerap terhambat oleh budaya lama yang tetap bertahan karena minimnya pengawasan dan sanksi tegas. Ia menilai bahwa reformasi kultural menjadi tantangan utama di tubuh Polri, melebihi reformasi struktural yang sudah berjalan. Untuk itu, ia mengusulkan peningkatan kesejahteraan aparat sebagai langkah pencegahan, disertai penegakan hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk dalam penanganan kasus.

Melalui sorotan tersebut, rapat Panja kembali menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam proses rekrutmen Polri agar praktik pungli dapat diminimalkan. Usulan dan pengalaman yang disampaikan Safaruddin menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III dalam memperkuat kebijakan serta memastikan proses seleksi anggota kepolisian berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari penyimpangan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like