Gaji Kecil Menkeu Purbaya Dibandingkan Saat Jadi Dewan Komisioner LPS

Uang Rupiah, mata uang yang digunakan untuk transaksi oleh warga Indonesia.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Purbaya Yudhi Sadewa baru saja diangkat menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Usai dilantik, Purbaya mengaku, meski peran Menteri Keuangan cukup penting, namun ia mengatakan gaji kecil dibandingkan saat menjabat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia mengatakan, selama lima tahun bekerja di LPS, ia mendapat gaji yang besar. Terlebih, saat kondisi perbankan stabil, sehingga lembaga itu jarang harus bekerja ekstra keras. Tentu, ini berbeda saat dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

“Waktu dilantik di Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen. Eh, gajinya di sini berapa? Sekian. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gaji lebih kecil,” urai Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Great Lecture di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, (13/9/2025).

BACA JUGA: Jokowi Ngaku Tiga Kali Dorong RUU Perampasan Aset Dibahas

Meski Gaji Kecil, Purbaya Tetap Bersyukur

Purbaya tetap merasa bersyukur. Sebab, ia ditunjuk sebagai Kemenkeu sekarang memungkinkan ia memberikan kontribusi lebih banyak dibandingkan ketika masih berada di LPS. Tapi, LPS juga memiliki peran penting yang bersifat lebih berada di belakang dan baru bekerja keras ketika bank alami masalah.

“Tapi, saya bersyukur ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS mungkin. LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras,” ujar Purbaya.

Berapa Besaran Gaji Menteri Keuangan?

Menurut ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, seorang menteri di Indonesia menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Tidak hanya itu, menteri juga mendapat tunjangan jabatan dari negara sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Adapun, aturan ini tercantum dalam Pasal 1 Ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Dengan ini, total gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh seorang menteri mencapai Rp 18.648.000 per bulan.

Tapi, di luar gaji dan tunjangan, menteri juga memperoleh Dana Operasional Menteri (DOM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014. Besarannya berkisar antar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan.

Selain itu, ada fasilitas lain yang melekat pada jabatan menteri adalah rumah dinas di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, kendaraan dinas berupa Toyota Crown 2.5 HV G Executive, serta jaminan kesehatan.

Posisi menteri, bila dibandingkan dengan posisi Ketua Dewan Komisioner LPS, nominal gaji seorang menteri memang tampak lebih kecil. Gaji Ketua Dewan Komisioner LPS setara dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih tinggi dibandingkan Gubernur Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA: Polisi Terus Buru Koruptor Riza Chalid, Ini Progresnya!

Sebagai informasi, gaji Gubernur BI tercatat mencapai Rp 194,19 juta per bulan pada tahun 2015.

Pernyataan Purbaya Soal ‘Gaji Kecil’ Viral

Sejak awal dilantik, Purbaya seakan menunjukkan gaya komunikasi yang dianggap ‘koboi’. Bahkan, ia memberikan respons soal pernyataan 17+8 hanya rakyat-rakyat susah yang mengajukan tuntutan tersebut. Setelah ramai menjadi perbincangan, ia pun meminta maaf kepada publik.

Kini, pernyataan Purbaya kembali menjadi sorotan. Dirinya yang dulunya berprofesi sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS lalu diangkat menjadi Menteri Keuangan membahas soal gaji yang didapat. Meski gaji lebih kecil, ia mengaku tetap memberikan kontribusi penuh terhadap negara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like