Gangguan Pendengaran Bisa Dipicu Pakai Earphone Berlebihan

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Gangguan pendengaran pada anak kerap tidak terlihat secara fisik, namun berdampak pada kemampuan komunikasi, prestasi belajar, dan interaksi sosial.

Masyarakat diimbau membatasi volume penggunaan earphone maksimal 60 persen, dan durasi tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda.

Sebab, penggunaan yang berlebihan dan dalam jangka panjang, berisiko menyebabkan terganggunya pendengaran.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, gangguan pendengaran belum menjadi perhatian utama masyarakat, meskipun berdampak signifikan terhadap kualitas hidup, khususnya pada masa tumbuh kembang anak.

Paparan suara keras dari penggunaan perangkat audio pribadi, musik dengan volume tinggi, serta lingkungan bising, masih menjadi faktor risiko utama gangguan, khususnya pada anak dan generasi muda.

Padahal, sebagian besar gangguan dapat dicegah melalui deteksi dini dan penerapan perilaku mendengar yang aman.

“Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa.”

BACA JUGA: Diagnosis Jiwa Pakai AI Bisa Memperburuk Kesehatan Mental

“Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia, dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr Siti Nadia, dalam media briefing Hari Pendengaran Sedunia 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga 31 Desember 2025, dari total 18.697.124 orang yang menjalani skrining pendengaran, sebanyak 337.056 orang atau 1,8 persen terdeteksi mengalami gangguan dalam pendengaran.

Sementara, per 1 Maret 2026, dari 4.128.849 orang yang telah menjalani skrining pendengaran, ditemukan 51.215 orang atau 1,24 persen mengalami gangguan dalam pendengaran.

Data ini menunjukkan gangguan indra pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius, melalui penguatan upaya pencegahan dan deteksi dini.

Sebagai bentuk penguatan layanan kesehatan, pemeriksaan pendengaran telah menjadi bagian dari Program CKG, yang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.

“Masih banyak anak yang dianggap tidak fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal bisa jadi disebabkan oleh gangguan pendengaran.”

BACA JUGA: Urus Orang Tetap Sehat Lebih Penting Ketimbang Obati yang Sakit

“Oleh karena itu, pemeriksaan pendengaran secara berkala menjadi sangat penting,” tutur dr Siti Nadia.

Hari Pendengaran Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Maret.

Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026 menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan pendengaran anak.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat menerapkan prinsip safe listening, khususnya dalam penggunaan perangkat audio pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat membatasi volume penggunaan earphone maksimal 60 persen, dan durasi tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda.”

“Penggunaan yang berlebihan dan dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan pendengaran,” jelas dr Siti Nadia.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) Dr dr Fikri Mirza Putranto mengatakan, Indonesia berkomitmen menurunkan angka gangguan indra pendengaran hingga 50 persen pada 2030, sejalan dengan target global kesehatan pendengaran.

“Upaya penurunan gangguan pendengaran memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, penyebab utama gangguan meliputi infeksi telinga, gangguan bawaan sejak lahir, paparan bising, penggunaan perangkat audio pribadi secara berlebihan, serta budaya lingkungan yang bising.

Melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, Kementerian Kesehatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pendengaran semakin meningkat, sehingga gangguan pendengaran dapat dicegah dan ditangani lebih dini, demi mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan berkualitas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like