Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Hari Ini

NarayaPost — Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) stagnan pada perdagangan Ahad, 1 Juni 2025, setelah sebelumnya sempat anjlok signifikan. Informasi yang dikutip dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas batangan Antam tetap di angka Rp 1.905.000 per gram. Besaran harga tersebut mencatat kenaikan sebesar Rp17.000 dibandingkan hari sebelumnya
Kondisi ini penting dicermati para investor dan pegiat emas lantaran buyback emas Antam juga tak bergeming di Rp 1.732.000 per gram, di tengah penerapan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, sesuai aturan terbaru pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, para pengusaha emas kini memiliki kewajiban untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang merupakan penurunan dari tarif sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Rincian Harga Emas Antam terbaru
Bagi Anda yang berminat untuk membeli emas Antam, berikut rincian harga terbaru hari ini yang diakses dari laman resminya:
1 gram: Rp 1.905.000
2 gram: Rp 3.750.000
3 gram: Rp 5.600.000
5 gram Rp 9.300.000
10 gram Rp 18.545.000
25 gram Rp 46.237.000
50 gram Rp 92.395.000
100 gram Rp 184.712.000
250 gram Rp 461.515.000
500 gram Rp 922.820.000
1.000 gram Rp 1.845.600.000
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, harga tersebut dapat bervariasi bergantung pada gerai penjualan Antam.
Panduan Investasi Aman dan Strategis saat Membeli Emas
Seperti yang diketahui bersama, emas telah lama diakui sebagai lindung nilai yang kuat terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Apabila Anda tertarik untuk memasuki dunia investasi emas, penting untuk memiliki strategi yang tepat agar investasi Anda aman dan menguntungkan. Menurut laman Nomad Capitalist, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti sebelum membeli emas untuk investasi
- Prioritaskan Emas Fisik
Selalu utamakan membeli emas dalam bentuk fisik, baik itu batangan maupun koin. Kepemilikan fisik memberikan kontrol penuh dan menghilangkan risiko pihak ketiga.
- Pastikan Kepemilikan Langsung
Penting untuk memiliki kepemilikan emas secara langsung dan tanpa beban. Hindari skema kepemilikan tidak langsung yang mungkin membatasi akses atau kontrol Anda atas aset tersebut.
- Beli dengan Tabungan, Hindari Kredit
Seperti yang disebutkan sebelumnya, emas adalah investasi jangka panjang. Oleh karena itu, pastikan dana untuk membeli emas berasal dari tabungan Anda, bukan dengan utang atau kartu kredit. Sebab, membeli dengan utang bisa menghilangkan potensi keuntungan Anda karena biaya bunga.
- Diversifikasi Emas Anda
Jangan terpaku pada satu jenis atau ukuran emas. Diversifikasi bisa berarti membeli berbagai ukuran batangan atau koin, atau bahkan mempertimbangkan perak sebagai pelengkap.
- Patuhi Aturan Hukum
Pastikan Anda mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku terkait pembelian dan penyimpanan emas di yurisdiksi Anda. Ini penting untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
BACA JUGA: Waspada COVID-19 Saat Liburan: Ini Imbauan Kemenkes dan Tips Dokter Agar Tetap Sehat
Singkatnya, pasar emas Antam menunjukkan fase stabil setelah gejolak harga sebelumnya. Aturan pajak yang diperbarui memberikan kejelasan bagi pembeli dan penjual, meski investor tetap perlu cermat dalam menghitung potensi keuntungan bersih dari transaksi buyback.
Fluktuasi harga sebelumnya dan kenaikan Rp17.000 ini bisa menjadi indikator dinamika pasar yang patut terus dipantau. Jadi, apakah Anda berminat untuk berinvestasi emas hari ini?
BACA JUGA: Harga Emas Antam Anjlok, Ini Penyebabnya