Andrie Yunus Diserang, Komnas HAM Desak Polisi-LPSK Bergerak
NarayaPost – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, merupakan pelanggaran hak atas rasa aman. Hak ini dijamin dalam pasal 28G UUD NRI 1945, dan pasal 28-35 UU 39/1999 tentang HAM. Setiap orang […]










