Investasi Danantara untuk Proyek 3 Juta Rumah Masih dalam Tahap Pembahasan

NarayaPost — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan investasi Danantara bagi Program 3 Juta Rumah akan ditempuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meski nilai pendanaannya telah ditegaskan mencapai Rp 130 triliun, rancangan penyaluran KUR tersebut masih dalam pembahasan intensif di tingkat teknis.
Sebelumnya, Danantara mengisyaratkan bakal menyalurkan pembiayaan lewat jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, seusai rapat di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Jumat (20/6), Maruarar menjelaskan bahwa alokasi dan mekanisme KUR, termasuk persyaratan, teknis pencairan, serta jadwal implementasi, sedang digodok tim lintas‑kementerian. Maruarar menargetkan laporan lengkap hasil diskusi itu sudah ia terima dalam sepekan ke depan sebelum dipublikasikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kerja Sama Investasi Indonesia-Rusia Capai 2 Miliar Euro, Cakup Beberapa Sektor Strategis
Pembahasan terperinci skema KUR juga mulai digelar BP Tapera bersama Danantara dalam rapat perdana di Menara Mandiri, Jakarta Selatan pada hari yang sama. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan telah dibentuk kelompok kerja khusus yang melibatkan Danantara, BP Tapera, Kementerian PKP, dan Komite KUR di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kelompok ini bertugas merumuskan apakah KUR sebaiknya difokuskan pada sisi pasokan, seperti pembiayaan pengembang dan kontraktor, atau pada sisi permintaan melalui kredit kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Ya untuk mengaktualisasikan apakah KUR ini yang nanti akan sebaiknya di shifting ke sektor perumahan bisa untuk mendukung dari sisi supplynya, bentuknya akan seperti apa atau dukungan juga dari sisi demand ya,” ujar Heru.
Selain mendukung perumahan konsumtif, Heru menambahkan, skema KUR juga diarahkan menyasar sektor perumahan produktif, misalnya homestay, rumah kos, atau kontrakan, sehingga dampak ekonomi yang dihasilkan lebih luas. Formulasi detail terkait plafon kredit, tenor, dan suku bunga kini tengah dipetakan untuk memastikan program berjalan efektif serta tepat sasaran.
Dengan kesiapan pendanaan Rp 130 triliun, pemerintah optimis Program 3 Juta Rumah akan mendapat suntikan likuiditas signifikan. Namun, sebelum skema final disepakati, seluruh pihak diminta menyusun desain pembiayaan secara cermat agar manfaat KUR benar‑benar dirasakan baik oleh pengembang maupun masyarakat calon penghuni.
Profil Singkat Danantara
Sebagai tambahan informasi, Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) milik Indonesia yang resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025. Lembaga ini bertugas mengelola aset negara, dengan fokus pada restrukturisasi serta optimalisasi BUMN, demi mendorong transformasi ekonomi nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5 persen menjadi 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut laporan Jakarta Globe, Danantara bersama Russian Direct Investment Fund (RDIF) tengah menyiapkan peluncuran platform investasi bersama senilai €2,3 miliar (sekitar US$2,5 miliar) yang akan dikembangkan di wilayah Indonesia dan Rusia.
Sementara itu, Reuters memberitakan pada 17 Juni 2025, Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Chandra Asri Pacific untuk proyek pembangunan pabrik chlor-alkali dan ethylene dichloride. Proyek tersebut bernilai hingga US$800 juta dengan kapasitas produksi tahunan masing-masing sebesar 400 ribu ton dan 500 ribu ton.
Di sisi lain, berdasarkan laporan Pio Online, Danantara juga telah menyepakati kerja sama senilai US$4 miliar dengan Qatar Investment Authority untuk berinvestasi di sektor hilirisasi mineral dan energi terbarukan.
BACA JUGA: Provinsi Aceh dan Bali Hapus Pajak Progresif Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya 2025
Kesimpulan
Rencana dukungan PT Danantara terhadap Program 3 Juta Rumah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan sektor perumahan. Dengan nilai investasi yang mencapai Rp130 triliun, program ini berpotensi memberikan dorongan besar bagi ketersediaan dan keterjangkauan hunian di Indonesia.
Namun demikian, hingga kini skema teknis, alokasi, dan mekanisme penyaluran KUR masih dalam tahap pembahasan intensif oleh tim lintas lembaga. Fokus diskusi tidak hanya pada sisi konsumtif seperti kepemilikan rumah, tetapi juga diarahkan pada sektor produktif seperti rumah kos dan homestay, guna mendorong dampak ekonomi yang lebih luas.
Sebagai langkah lanjutan, pembentukan kelompok kerja lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan desain pembiayaan yang matang, inklusif, dan tepat sasaran. Jika disusun dengan cermat, dukungan ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan perumahan nasional, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.