Istilah Orde Lama Diganti, Ini Alasannya

NarayaPost– Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Fadli Zon, resmi mengganti istilah “Orde Lama” dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional. Langkah ini diambil untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih netral, inklusif, dan objektif.
Menurut Fadli Zon, istilah “Orde Lama” tidak pernah digunakan secara resmi oleh pemerintahan Presiden Soekarno pada masa itu. Istilah ini justru muncul pada era Orde Baru sebagai label politik untuk mendiskreditkan masa pemerintahan sebelumnya.
“Kalau kita lihat, istilah Orde Lama itu tidak pernah disebut pemerintahan pada masanya. Itu narasi Orde Baru,” ujar Fadli Zon dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 26 Mei 2025.
Penulisan ulang sejarah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan catatan sejarah Indonesia yang lebih berimbang. Proyek ini disusun dalam 11 jilid, mulai dari sejarah awal Nusantara hingga era Reformasi. Rencananya, uji publik akan dilakukan pada Juni hingga Juli 2025, untuk melibatkan berbagai pihak dalam diskusi terbuka.
Baca Juga: Sejarah Kasino Legal di Jakarta Era Ali Sadikin
Meski demikian, penggantian istilah ini memicu pro dan kontra. Sejumlah kalangan khawatir langkah ini bisa membuka peluang manipulasi narasi sejarah untuk kepentingan politik. Mereka mendesak agar proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat sipil, dan tetap mempertahankan fakta sejarah secara utuh.
Pemerintah sendiri memastikan keterbukaan dalam proses ini. “Sejarahnya harus ditulis dulu, baru kita perdebatkan bersama,” kata Fadli Zon.
Dengan penggantian istilah “Orde Lama,” pemerintah berharap sejarah Indonesia dapat ditulis kembali dalam perspektif yang lebih netral, tanpa narasi yang dibangun oleh kekuasaan masa lalu.