Kadinkes DKI Bantah RS Tolak Warga Baduy Korban Begal

Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya, setelah diduga ditolak empat rumah sakit.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati membantah kabar ada rumah sakit di Jakarta menolak menangani Repan (16), warga Baduy korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2025

Ani menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung.

Hasilnya, kata dia, dugaan tersebut dipastikan tidak terbukti.

“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan klaim penolakan tersebut tidak benar,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025).

Ani mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit di sekitar kawasan Cempaka Putih dan Pulogadung, yakni Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.

Berdasarkan pemeriksaan catatan administrasi serta hasil konfirmasi dengan manajemen, kata Ani, tidak ditemukan adanya data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.

Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga telah menyampaikan pernyataan resmi tidak pernah merawat pasien tersebut.

Tidak ada pasien atas nama Repan yang tercatat menerima layanan.

RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Ani menyampaikan, hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah mendapatkan penanganan awal di RS St Carolus, dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.

Ia menjelaskan, dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan melapor ke kepolisian guna keperluan visum.

“Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” jelas Ani.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada pasien.

Bukti visual tersebut memperkuat hasil verifikasi dan menggambarkan pelayanan yang diberikan.

Dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat serta mendokumentasikan luka secara lengkap, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila dibutuhkan untuk proses visum. 

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” imbaunya.

Ani menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjamin seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat.

Ani memastikan, seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.

“Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun.”

“Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” tegasnya.

Sementara, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin berharap, kasus pembegalan yang dialami Repan dapat segera dituntaskan pihak kepolisian.

Menurut Arifin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.”

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Jakarta Usulkan Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan Rumah Sakit di Lahan Sumber Waras Masuk PSN

Sebelumnya, Repan dibegal di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2025.

Repan dibegal oleh empat pria tidak dikenal, saat sedang berjalan kaki dan berjualan madu di pinggir kali Jalan Pramuka Raya, sekitar pukul 04.15 WIB.

Saat itu, Repan sedang melintasi kawasan pinggir kali.

Ia lalu dihampiri empat pria tidak dikenal.

Keempat terduga pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor warna hitam.

Kemudian, laki-laki tak dikenal itu merampas dua tas yang dibawa Repan, sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam diduga celurit.

Repan mengalami luka sobek di tangan kiri.

Akibat aksi begal ini, Repan rugi hingga Rp4,5 juta, setelah pelaku merampas telepon seluler, 10 botol madu senilai Rp150 ribu per botol, dan uang tunai Rp3 juta.

Pada Minggu (2/11/2025), Repan membuat laporan polisi di Polres Jakarta Pusat.

Hingga kini, pelaku begal terhadap Repan belum tertangkap. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like