NarayaPost – Indonesia menutup SEA Games 2025 sebagai runner up setelah mengoleksi 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa besaran bonus bagi para atlet tetap mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Surono. Ia menegaskan tidak ada perubahan nominal bonus, di mana peraih medali emas SEA Games tetap mendapatkan Rp 1 miliar.
“Iya sesuai arahan Bapak Presiden kemarin, Pak Menpora [Erick Thohir] akan melaporkan ke Pak Presiden, dan nanti segera akan kami infokan,” kata Surono di Wisma Kemenpora, Senin (22/12/2025).
BACA JUGA: 12 Destinasi Liburan Akhir Tahun Favorit untuk Keluarga
“Emas Rp 1 miliar, tentu ada perbedaan. Karena emas ini sangat menentukan peringkat, tentu emas ini sangat dihargai, tapi bukan berarti perak atau perunggu tidak, tapi memang ada perbedaan yang lumayan antara emas dan perak atau perunggu,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memang telah menaikkan nilai bonus bagi peraih medali emas SEA Games 2025. Kebijakan tersebut disampaikan saat acara pelepasan kontingen Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Desember lalu.
Di hadapan para atlet, Prabowo meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk meningkatkan insentif medali emas SEA Games 2025 dari semula Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan bonus pada SEA Games 2023.
Pada ajang yang digelar di Kamboja dua tahun lalu, bonus medali emas tercatat Rp 525 juta untuk nomor perorangan dan Rp 420 juta untuk nomor ganda. Hingga kini, besaran bonus untuk peraih medali perak dan perunggu SEA Games 2025 belum diumumkan.
Sebagai perbandingan, pada SEA Games 2023 atlet peraih medali perak menerima bonus sebesar Rp 315.000.000 (perorangan), Rp 252.000.000 (ganda/pasangan), dan Rp 220.500.000 (beregu). Sementara itu, peraih medali perunggu memperoleh bonus Rp 157.500.000 (perorangan), Rp 126.000.000 (ganda/pasangan), dan Rp 110.250.000 (beregu).
Hasil capaian sebagai runner up SEA Games 2025, kontingen Indonesia menutup ajang dua tahunan tersebut dengan catatan prestasi yang menunjukkan konsistensi di level regional. Perolehan 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu menjadi gambaran daya saing atlet nasional di berbagai cabang olahraga, sekaligus mencerminkan hasil dari pembinaan jangka panjang yang terus dijalankan.
Di sisi lain, kepastian terkait bonus atlet menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi terhadap prestasi olahraga. Penetapan bonus Rp 1 miliar bagi peraih medali emas, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, menandai peningkatan signifikan dibandingkan edisi SEA Games sebelumnya.
BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis Tak Diantar ke Rumah Saat Libur Sekolah
Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi atlet dalam mengangkat posisi Indonesia di klasemen akhir, tanpa mengabaikan peran peraih medali perak dan perunggu yang juga berkontribusi pada total raihan nasional.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum merinci besaran bonus untuk peraih medali perak dan perunggu SEA Games 2025. Pada edisi 2023, perbedaan nominal bonus antarjenis medali memang sudah diterapkan, dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kategori perorangan, ganda, dan beregu. Pola tersebut menjadi acuan yang kemungkinan kembali digunakan, meskipun keputusan resminya masih menunggu pengumuman lanjutan.
Ke depan, kebijakan insentif ini diharapkan dapat menjadi dorongan tambahan bagi atlet untuk terus meningkatkan prestasi, sekaligus memperkuat ekosistem olahraga nasional. Dengan dukungan pembinaan yang berkelanjutan dan apresiasi yang proporsional, Indonesia diharapkan mampu menjaga daya saing dan menargetkan hasil yang lebih tinggi pada ajang internasional berikutnya.