NarayaPost – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadapi pemangkasan anggaran pada 2026. Dalam kebijakan efisiensi tahap ketiga, total anggaran yang dipotong mencapai Rp 181,826 miliar. Pemangkasan ini berasal dari anggaran rupiah murni yang dialihkan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara di Kementerian Keuangan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan resmi terkait efisiensi tersebut pada 1 April 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Menurutnya, pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian fiskal pemerintah yang berdampak langsung pada pagu anggaran kementerian.
Dalam paparannya, Yassierli merinci bahwa nilai efisiensi sebesar Rp 181,826 miliar terdiri dari dua komponen utama. Pertama, anggaran dalam Rincian Output khusus senilai Rp 122,163 miliar. Kedua, hasil identifikasi efisiensi oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 59,662 miliar. Meskipun demikian, hingga saat ini Kemnaker masih melakukan kajian internal untuk menentukan pos pos belanja mana yang akan disesuaikan.
BACA JUGA: Tiap 4 Menit Satu Orang Indonesia Meninggal Akibat Tuberkulosis
Ia menegaskan bahwa proses penelaahan masih berlangsung sehingga belum dapat menyampaikan rincian dampak efisiensi tersebut terhadap program kerja kementerian. “Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item item yang kemudian bisa diefisienkan,” ujarnya. Akibatnya, pagu anggaran yang disampaikan dalam rapat masih menggunakan angka sebelum pemangkasan tahap ketiga.
Berdasarkan data realisasi anggaran per 8 April 2026, total pagu anggaran Kemnaker tercatat sebesar Rp 5,999 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, anggaran yang dapat digunakan hanya mencapai Rp 5,612 triliun. Hingga awal April, realisasi anggaran telah mencapai Rp 1,788 triliun atau sekitar 31,87 persen dari pagu yang tersedia.
Dari sisi penyerapan anggaran, unit dengan realisasi terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Unit ini telah menyerap anggaran sebesar Rp 1,316 triliun atau 38,86 persen dari total pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 3,388 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa sektor pelatihan vokasi masih menjadi prioritas utama dalam program ketenagakerjaan nasional.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja mencatat realisasi sebesar Rp 37,729 miliar atau 24,30 persen. Adapun Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja telah merealisasikan anggaran Rp 300,285 miliar atau 23,91 persen dari pagu Rp 1,255 triliun.
BACA JUGA: BGN Bakal Bagikan Motor Trail Rp56 Juta kepada Kepala SPPG
Beberapa unit lain juga menunjukkan tingkat serapan yang bervariasi. Inspektorat Jenderal mencatat realisasi sebesar Rp 11,037 miliar atau 27,83 persen. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyerap Rp 37,902 miliar atau 21,14 persen. Sementara itu, Sekretariat Jenderal baru merealisasikan Rp 60,256 miliar atau 14,43 persen, dan Badan Perencanaan serta Pengembangan Ketenagakerjaan sebesar Rp 25,035 miliar atau 14,20 persen.
Pemangkasan anggaran ini diperkirakan akan berdampak pada penyesuaian sejumlah program, terutama yang belum berjalan optimal. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas tenaga kerja dan memperluas lapangan kerja, efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi Kemnaker dalam menjaga efektivitas program yang ada.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dituntut untuk tetap menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan keberlanjutan program ketenagakerjaan. Langkah efisiensi ini sekaligus mencerminkan dinamika pengelolaan anggaran negara yang harus adaptif terhadap berbagai kebutuhan dan tekanan ekonomi yang terus berkembang.