Kepala BNN Ingatkan Pelajar Tak Pakai Vape, Mengapa?

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan peringatan keras bagi generasi muda terkait maraknya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk baru. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti tren berbahaya di mana zat terlarang kini disamarkan dalam cairan rokok elektrik atau vape yang banyak digunakan remaja.

Peringatan itu disampaikan Suyudi saat membuka kegiatan Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ia hadir bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad serta Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Delapan (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti Ginting.

Dalam arahannya, Suyudi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap new psychoactive substances (NPS), yakni narkotika jenis baru berbentuk cair dengan lebih dari 1.340 varian kimia. “Ini hati-hati, saya kasih tahu Adik-adik semua. Jangan pernah mau mencoba,” ujar Suyudi dalam pengarahannya.

BACA JUGA: Perdagangan Narkoba Ilegal, Presiden Kolombia Terkena Sanksi

Kepala BNN Sebut Rokok Elektrik Jadi Gaya Hidup Anak Muda

Suyudi mengakui bahwa rokok elektrik kini menjadi bagian dari gaya hidup anak muda. Namun, ia memperingatkan bahwa para pengedar narkoba telah memanfaatkan tren tersebut sebagai sarana untuk menyebarkan zat terlarang.

“Keren nggak vape? Ya, gayanya sih keren, tapi masalahnya isinya. Ingat ya, isinya! Isi ulangnya itu loh. Ada yang berbentuk cartridge-cartridge kecil, ada juga yang disuntik. Saya kasih tahu, hati-hati!” tegasnya.

BNN, lanjut Suyudi, telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap ratusan cairan vape yang beredar di pasaran. Dari 340 sampel yang diuji, ditemukan 12 di antaranya positif mengandung narkotika.

“Dari 340 sampel yang kita ambil, 12 di antaranya terbukti mengandung narkotika. Hasil lab menunjukkan adanya kandungan etomidate, yang sebentar lagi juga akan masuk dalam golongan narkotika,” jelasnya.

Bandar Semakin Licik Jual Cairan Vape

Lebih lanjut, Suyudi mengungkapkan bahwa para bandar kini semakin licik dengan menjual cairan vape yang sudah dicampur NPS dengan harga tinggi, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per botol. “Bandar-bandar ini makin pintar. Mereka menyusupkan NPS ke dalam rokok elektrik melalui isi ulang cartridge-cartridge itu. Harganya juga tidak murah, Rp2-5 juta,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahaya dari kandungan narkotika dalam vape tidak bisa dianggap sepele. Zat adiktif di dalamnya dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan tubuh.

“Jangan dikira main-main. Mungkin hari ini nggak terasa. Tapi nanti, satu atau dua tahun kemudian mulai menyerang otak. Mulai telmi (telat mikir), pelupa, bingung. Lama-lama menyerang ke selaput otak, bahkan bisa ke jantung, dan banyak yang berakhir dengan kematian,” ujarnya mengingatkan.

BACA JUGA: Penelitian Ungkap Anak Cerdas Punya Potensi Berumur Panjang

Komitmen BNN Terus Perkuat Edukasi

Melalui kegiatan tersebut, Suyudi menegaskan komitmen BNN untuk terus memperkuat edukasi pencegahan narkoba di kalangan pelajar. Ia berharap generasi muda Indonesia mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba, termasuk dengan lebih bijak dalam penggunaan teknologi dan tren gaya hidup seperti vape.

Pernyataan Komjen Suyudi menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika kini hadir dalam bentuk yang semakin beragam dan sulit dikenali, termasuk melalui rokok elektrik. Adanya temuan laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan zat terlarang dalam sejumlah cairan vape, BNN menegaskan pentingnya kewaspadaan sejak dini.

Upaya edukasi kepada pelajar dan generasi muda diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang kini menyusup melalui gaya hidup modern.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like