Ketika Dua Mahasiswa Surabaya Diperas Polisi di Dekat Jalan Tol

NarayaPost – Malam itu seharusnya menjadi perjalanan pulang biasa bagi dua mahasiswa Surabaya. Setelah menghadiri sebuah acara di Sidoarjo, mereka mengarahkan mobil menuju kota, tak menyangka bahwa di tengah jalan, akan terjadi sesuatu yang mengubah pandangan mereka.
Sebuah insiden pemerasan oleh oknum polisi terhadap mereka pun mencuat ke permukaan dan mengundang perhatian publik. Berawal dari tuduhan tak berdasar, keduanya diancam dengan ancaman hukum jika tidak menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Oknum polisi itu mengaku tengah menjalankan operasi gabungan, namun justru menyalahgunakan seragam dan kekuasaan untuk menekan dan menakut-nakuti. Di tengah tekanan dan rasa panik, kedua mahasiswa hanya mampu menyerahkan sisa uang yang mereka punya. Berikut kronologi selanjutnya.
BACA JUGA: Long Weekend, Ini Cara Menikmati Liburan Saat Tanggal Tua
Awal Mula Kejadian Dua Mahasiswa Diperas
Kamis malam, 19 Juni 2025, dua mahasiswa asal Surabaya, berinisial KV (23) dan RA (23), melakukan perjalanan pulang setelah menghadiri acara pernikahan di kawasan Krian, Sidoarjo. Sekitar pukul 22.00 WIB, mobil yang mereka kendarai bersenggolan ringan dengan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di dekat pintu tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Insiden tersebut langsung diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa ada korban luka. Kedua pihak masing-masing menganggap permasalahan tersebut telah selesai.
Kedatangan Oknum Polisi dan Tuduhan terhadap Dua Mahasiswa
Saat keduanya menepi untuk mengecek kondisi kendaraan, tiba-tiba muncul Bripka H, anggota Polsek Tandes bersama satu orang berpakaian sipil. Bripka H mengaku tengah melakukan operasi gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan wartawan.
Bripka H kemudian menyudutkan kedua mahasiswa dengan tuduhan melakukan tindak asusila, sekalipun korban menampik tuduhan tersebut.
Perjalanan Keliling Surabaya bersama Dua Mahasiswa
Lalu, Bripka H memaksa KV dan RA masuk ke dalam mobilnya dan dibawa berkeliling di wilayah Surabaya Timur. Ia mengancam akan membawa mereka ke Polda Jatim dan menuntut uang tunai antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta agar tuduhan tersebut dicabut.
Sementara, karena mahasiswa itu hanya memiliki Rp 650 ribu, yang kemudian diberikan, meski tidak sesuai permintaan awal. Bripka H juga meminta korban menarik dana tambahan dari ATM dan memberikan akses PIN, namun transfer langsung ditolak.
Pelaporan dan Respons Pihak Berwenang
Pasca kejadian, ayah salah satu korban, Djumadi (60), melaporkan kasus pemerasan tersebut ke media dan pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa proses sudah diselesaikan secara informal, namun sikap premanisme oleh oknum polisi memaksa mereka menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tandes AKP Julkufli Sinaga memanggil Bripka H untuk dimintai keterangan dan kemudian menyerahkannya ke Propam Polrestabes Surabaya.
Penahanan Pelaku
Kamis, 26 Juni 2025, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memastikan Bripka H telah ditahan di sel khusus Propam Polrestabes. Ia diperiksa secara mendalam dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya perintahkan agar anggota tersebut diproses hukum secara tegas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” urai Kombes Luthfi dilansir dari berbagai sumber.
Komitmen Tindak Toleransi
BACA JUGA: Gencatan Senjata Israel-Iran Berbuah Terima Kasih ke China
Pernyataan Kapolrestabes ini menegaskan, tidak akan ada kompromi terhadap anggota yang menyalahgunakan wewenang. Bripka H kini dalam pengawasan Propam dan menunggu proses selanjutnya dengan status terdakwa tindak dana pemerasan.
Kesimpulan: Refleksi Penyalahgunaan Wewenang
Kasus ini menjadi refleksi keras terhadap penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Meski diduga membawa mantel legitimasi tugas, Bripka H justru memanfaatkan momen kecil untuk meminta uang besar dari mahasiswa yang tidak bersalah. Proses hukum terhadapnya harus menjadi wujud komitmen Polri dalam membersihkan internal dan menjaga kepercayaan publik.
Oleh karena itu, pelaporan keluarga dan respons cepat dari pimpinan kepolisian diharapkan memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.