NarayaPost – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal memimpin konferensi tingkat tinggi (KTT) perdana Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP), di Institute of Peace, Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri KTT tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A Mulachela mengatakan, Prabowo telah menerima undangan resmi untuk menghadiri rapat perdana BoP.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto rencananya akan hadir,” ujar Nabyl, Rabu (11/2/2026).
Trump dijadwalkan bakal mengumumkan rencana rekonstruksi multi-miliar dolar untuk Gaza, yang dananya berasal dari kontribusi moneter anggota dewan yang berpartisipasi.
AS disebut tidak meminta sumbangan secara eksplisit.
BACA JUGA: Pasukan TNI di Gaza Takkan Terlibat Operasi Tempur
Trump akan mengumumkan total uang yang berhasil dikumpulkan dari anggota dewan.
Penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional alias International Stabilization Force (ISF), juga menjadi bagian kunci dari fase berikutnya rencana Gaza.
Fase pertama mencakup gencatan senjata rapuh yang dimulai pada 10 Oktober 2025.
Trump akan mengumumkan beberapa negara berencana mengirim ribuan pasukan untuk dikerahkan di Gaza dalam beberapa bulan mendatang.
KTT perdana Dewan Perdamaian juga akan membahas laporan rinci tentang pekerjaan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza.
Komite ini dibentuk untuk mengambil alih administrasi sipil sehari-hari dari Hamas.
KTT juga bakal membahas bantuan kemanusiaan untuk Gaza, serta perkembangan terkait kepolisian Gaza.
Israel Bergabung
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu menyatakan Israel telah bergabung ke dalam Dewan Perdamaian.
Reuters melaporkan, pernyataan itu disampaikan Netanyahu saat bertemu Donald Trump dan Menter Luar Negeri AS Marco Rubio di Washington DC, Rabu (11/2/2026).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menegaskan, kehadiran Indonesia di BoP tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun.
“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina.”
“Sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Yvonne lewat keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Yvonne memastikan, keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip Indonesia.
Menurutnya, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, hingga hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza.
“Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional.”
“Termasuk, hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara.”
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” tuturnya.
Yvonne memastikan Indonesia akan aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina di BoP.
Hal itu, kata dia, salah satunya dilakukan untuk memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina.”
“Dan, memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” urainya.
Belum Jawab Keresahan Masyarakat
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan Kemlu belum menjawab kekhawatiran masyarakat Indonesia.
“Kritik dari masyarakat sipil sebenarnya terkait peringatan akan potensi Indonesia melegitimasi kejahatan genosida Israel, dengan bergabung dan bahkan bekerja sama dengan Israel dalam Board of Peace,” ucap Wirya, Jumat (13/2/2026).
Indonesia, lanjut Wirya, memiliki kewajiban dalam hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan genosida maupun pendudukan ilegal di wilayah Palestina, serta kejahatan apartheid.
Alih-alih melaksanakan mandat tersebut dalam sistem multilateral yang ada, Indonesia malah berpotensi melegitimasi genosida Israel dalam melakukan rekonstruksi Gaza, tanpa melibatkan Palestina melalui BoP.
Menurutnya, ini adalah pengkhianatan terbesar Indonesia bagi perjuangan masyarakat Palestina untuk bebas dari pendudukan ilegal Israel, karena BoP bukanlah forum untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas segala kejahatan yang telah dilakukannya di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
Keputusan Indonesia ini juga mencederai rasa keadilan bagi korban genosida di Gaza.
“Sulit membayangkan Presiden RI berdiskusi mengenai rekonstruksi Gaza bersama pemimpin rezim yang oleh Mahkamah Internasional (ICJ) telah dinyatakan melakukan pendudukan ilegal dan apartheid.”
“Dengan hadir di forum ini, Indonesia berisiko melegitimasi Israel dengan mengubah status mereka dari terduga pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menjadi mitra diskusi yang setara.”
“Sementara, suara warga Palestina seakan diabaikan,” papar Wirya.
Amnesty International berprinsip, dalam hukum humaniter internasional, pihak agresor yang menghancurkan infrastruktur sipil harus memikul tanggung jawab penuh untuk reparasi.
Menurut Wirya, dengan mengambil alih beban ini, Indonesia justru terkesan membebaskan Israel dari kewajiban hukum mereka, seolah ‘mencuci dosa’ penghancuran yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.
Pusat Satelit PBB mengungkapkan, 81% infrastuktur di Gaza hancur.
“Indonesia seharusnya tidak terjebak dalam skema diplomasi yang melanggengkan kejahatan atas kemanusiaan.”
“Dukungan nyata bagi Palestina bukanlah dengan berkompromi dalam forum bentukan sekutu Israel, melainkan melalui desakan tegas lewat embargo senjata, sanksi ekonomi, dan isolasi politik terhadap rezim apartheid.”
“Keadilan bagi Palestina juga membutuhkan akuntabilitas hukum yang tegas, bukan sekadar basa-basi simbolis di meja perundingan yang bahkan tidak menghadirkan perspektif Palestina,” beber Wirya.
8.000 Personel
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengatakan, personel yang akan dikirim ke Gaza bakal diambil dari pasukan yang pernah bertugas di wilayah konflik.
Menurutnya, TNI telah memiliki pengalaman menjalankan misi kemanusian di area konflik, seperti pengerahan di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
“Orang-orang inilah yang akan kami kirim ke sana.”
“Jadi bukan satuan-satuan yang belum pernah tugas ke sana (wilayah konflik).”
“Tentunya dia mempunyai pengalaman dari sisi medan, dan bagaimana dia berkomunikasi dengan masyarakat di sana walaupun itu di wilayah Lebanon,” ungkap Tandyo, Selasa (10/2/2026).
Pekan terakhir Februari 2026, lanjutnya, akan diputuskan berapa jumlah personel TNI yang akan dikirim.
Pihak TNI masih menunggu keputusan Prabowo.
Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menuturkan, para personel TNI AD sudah mulai berlatih.
“Sudah mulai berlatih orang-orang yang kemungkinan (dikerahkan).”
“Kan kita nanti jadi perdamaian.”
“Jadi berarti Zeni, kesehatan, yang seperti-seperti itu kami siapkan,” jelas Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/2/2026).
Dia memperkirakan perseonel yang bisa diberangkatkan ke Gaza sebagai pasukan perdamaian, mencapai satu brigade atau 5.000-8.000 prajurit.
“Ya, bisa satu brigade, 5.000–8.000 mungkin.”
“Tapi masih bernego semua, belum pasti.”
“Belum ada kepastian angka sampai sekarang.”
“Kalau kami hanya penyiapan pasukannya saja,” imbuhnya.
Pasukan Asing Pertama di Gaza
Media Israel KAN News melaporkan, persiapan untuk menampung tentara Indonesia di Gaza telah dimulai di bagian selatan Jalur Gaza, antara Kota Rafah dan Khan Younis.
KAN News menyebut belum ada tanggal pasti untuk kedatangan pasukan TNI, tetapi militer Indonesia diperkirakan bakal menjadi pasukan asing pertama yang mencapai Gaza.
KAN News juga melaporkan area yang ditunjuk sudah siap, tetapi persiapan bangunan dan perumahan di sana akan memakan waktu beberapa minggu.
ISF diperkirakan tidak akan berinteraksi langsung dengan Hamas, apalagi melucuti senjata anggota organisasi tersebut secara proaktif.
ISF diharapkan mengawasi garis gencatan senjata saat ini, dan jika perlu menangani masalah-masalah lain yang berkaitan dengan perbatasan.
Media Israel Jerusalem Post melaporkan, Indonesia akan mengirimkan tim aju ke pusat komando AS di Kiryat Gat pada akhir pekan ini, untuk memulai persiapan pengerahan anggota TNI, menggantikan tentara Israel di sepanjang Garis Kuning di Gaza akhir tahun ini.
Tim dari Indonesia akan berdiskusi dengan militer Israel mengenai wewenang dan tanggung jawab ISF di Gaza, termasuk prosedur koordinasi dan aturan keterlibatan di area antara komunitas Negev barat dan Jalur Gaza.
Pasukan Indonesia tidak akan beroperasi di dalam wilayah Gaza yang dikendalikan oleh Hamas.
Misi mereka akan mencakup pengamanan pembangunan awal Rafah serta menjaga lokasi pengumpulan dan penyimpanan senjata Hamas, jika organisasi tersebut setuju menyerahkannya, seperti yang diuraikan dalam perjanjian gencatan senjata.
TNI belum merespons pemberitaan Jerusalem Post tersebut.
TNI bakal dikerahkan ke Gaza, karena Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian, badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pasca-konflik di Gaza.
Pembentukan Dewan Perdamaian itu merupakan salah satu dari 20 butir rencana perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump.
Dewan Perdamaian tersebut punya mandat membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), yang akan membantu mengamankan wilayah perbatasan di Gaza, dan memastikan demiliterisasi wilayah tersebut, termasuk pelucutan senjata Hamas.
Dewan tersebut juga akan mengawal pembentukan pemerintahan Palestina teknokrat baru di Gaza dan rekonstruksi pasca-perang.
Respons Hamas
Kelompok milisi Hamas merespon rencana Indonesia mengirimkan ribuan tentara sebagai bagian dari ISF di Jalur Gaza.
Osama Hamdan, pemimpin senior Hamas, menekankan wilayah kerja pasukan internasional, termasuk dari Indonesia, harus dibatasi di perbatasan Jalur Gaza.
Tugas pasukan itu juga perlu diperjelas, yaitu mencegah agresi militer Israel dan menghentikan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.
ISF adalah pasukan keamanan dan penjaga perdamaian multinasional yang diamanatkan PBB.
Pasukan ini dibentuk sebagai bagian dari rencana perdamaian Gaza yang dirancang AS, serta disepakati oleh Israel dan Hamas pada akhir 2025.
Indonesia diyakini akan menjadi negara pertama yang bakal berkontribusi untuk ISF, sesuai rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump.
Tidak ada negara yang secara konkret menyiapkan tentara sebagai anggota ISF selain Indonesia.
Hamdan menyebut Hamas telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Indonesia.
Kepada Al Jazeera, Kamis (12/2/2026), Hamdan menekankan, setiap pasukan internasional harus berpegang pada peran netral di perbatasan, dan tidak mengambil posisi yang bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina, atau menjadi pengganti pendudukan Israel.
“Pesan itu telah jelas didengar oleh Indonesia, dan pihak Indonesia menegaskan mereka tidak akan menjadi bagian dari pelaksanaan agenda Israel apa pun di dalam Jalur Gaza.”
“Dan, misi mereka harus dibatasi pada pemisahan antara warga Palestina dan pasukan pendudukan, serta mencegah agresi tanpa mencampuri urusan penduduk (internal),” tutur Hamdan.
Hamdan menekankan, faksi-faksi di Palestina, termasuk Hamas, telah berkomitmenmendukung komite administratif internal dalam mengelola urusan Gaza.
Hal senada juga diungkapkan juru bicara Hamas Hazem Qassem, pada 11 Februari lalu.
Qassem berkata, pasukan mana pun yang memasuki Jalur Gaza harus dibatasi pada tugas-tugas penjaga perdamaian, termasuk pemantauan gencatan senjata dan pengawasan implementasi rencana perdamaian secara rinci, tanpa campur tangan dalam urusan internal Palestina.
Misi Berbahaya
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung ISF, adalah pertaruhan berbahaya.
Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana.
“Ini janggal dan harus ditinjau ulang,” cetusnya, Kamis (12/2/2026).
Meskipun pemerintah mengklaim rencana ini sebagai misi perdamaian, menurut Usman, mengirim pasukan nasional untuk beroperasi di Gaza di bawah kepemimpinan Trump dalam skema Dewan Perdamaian, sama saja memberikan legitimasi pada pendudukan ilegal Israel atas Palestina dan genosida di Gaza.
“Indonesia sulit membela hak Palestina di PBB jika beroperasi dalam mekanisme BoP yang melemahkan PBB, dan memperkuat dominasi AS dan Israel atas Palestina.”
“Indonesia malah menyimpangi amanat UUD 45 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia,” imbuhnya.
BACA JUGA: Berisiko Lawan Hamas, MUI Minta Kirim TNI ke Gaza Ditinjau
Menurut Usman, Indonesia juga menyimpangi amanat International Court of Justice (ICJ) yang jelas menyatakan pendudukan Israel di Palestina adalah ilegal di bawah hukum internasional.
Skema BoP memerintah wilayah pendudukan Gaza tanpa mengikutsertakan Palestina tapi menyertakan Israel, dapat melanggengkan sistem apartheid dan genosida oleh Israel di Gaza.
“Masalahnya bukan pada niat ingin menjaga perdamaian, melainkan pada mandat dan akuntabilitas.”
“BoP lahir dari aksi unilateral sepihak, bukan musyawarah mufakat sistem multilateral yang memiliki standar akuntabilitas HAM yang jelas.”
“Alih-alih memperbaiki situasi, Indonesia bisa terancam turut serta merusak tatanan sistem global pasca-Perang Dunia II yang berbasis kesetaraan dan keadilan.”
“Jadi ini benar-benar harus ditinjau ulang,” ulas Usman.
Lebih baik, kata Usman, Indonesia memperkuat upaya menegakkan hukum internasional dengan meminta pertanggungjawaban Israel atas genosida yang terjadi di Gaza.
“Keadilan bagi warga Palestina tidak bisa lagi menunggu.”
“Dunia, termasuk Indonesia, wajib melindungi warga Palestina dari genosida dan memulihkan hak warga Palestina yang diabaikan sejak Nakba tahun 1948.”
“Jangan sampai atas nama perdamaian, Indonesia menutup mata atas kejahatan genosida dan apartheid Israel dan mengubur kemerdekaan Palestina,” beber Usman. (*)