NarayaPost – Viral di TikTok sebuah narasi yang menyebut lima pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menerima suap dari pengusaha skincare, Reza Gladys. Disebutkan pula bahwa Kepala BPOM RI Taruna Ikrar sedang mendalami dugaan tersebut dan akan segera menindaklanjuti kelima pegawai terkait. Ini klarifikasi BPOM soal narasi tersebut.
“BPOM rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima uang suap dari Reza Gladys, Kepala BPOM Taruna Ikrar: masih dalam penyelidikan, mohon bersabar,” demikian bunyi narasi yang ramai tersebar di media sosial.
Namun, belakangan kabar itu dipastikan hoaks. Dalam keterangan resmi terbaru BPOM RI pada Jumat (3/10/2025), terdapat sejumlah poin penting yang meluruskan informasi tersebut. Pertama, BPOM RI menegaskan Kepala BPOM Taruna Ikrar tidak pernah menyampaikan statement sebagaimana diberitakan. Kedua, tidak ada satupun pegawai BPOM yang disangkakan menerima suap.
BACA JUGA: Ketegangan Meningkat di Aksi Protes Gen Z
“Isi pemberitaan telah menggiring opini negatif di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan sediaan farmasi dan makanan termasuk kosmetik yang terus dilakukan pemerintah,” tegas BPOM.
Dalam keterangan tersebut, BPOM juga menyebut telah bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tiga langkah strategis: pendidikan, yakni meningkatkan kesadaran integritas dan tata kelola bersih di lingkungan BPOM; pencegahan, yaitu memperkuat sistem agar tidak ada celah praktik korupsi; serta penindakan, memastikan langkah hukum tegas diambil bila terjadi pelanggaran. Sinergi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman pada 5 November 2021 yang juga mencakup pencegahan risiko fraud terkait integritas pegawai.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK pada 2024 menempatkan BPOM dalam zona hijau dengan skor 83,93, jauh melampaui rata-rata nasional 71,53. Pencapaian ini menjadikan BPOM masuk lima besar kementerian atau lembaga dengan skor terbaik.
“BPOM akan terus memperkuat komitmen untuk menjadi lembaga yang terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutup BPOM dalam keterangannya usai memberikan klarifikasi tentang isu yang beredar di media sosial mengenai pegawainya yang terima suap.
BACA JUGA: 52.400 Ton Jagung Disalurkan ke Peternak, Harga Stabil
Adanya klarifikasi resmi tersebut, BPOM RI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas dan kredibilitas sebagai lembaga pengawas obat dan makanan. Informasi bohong yang sempat viral di media sosial tidak hanya merugikan reputasi lembaga, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi di sektor kesehatan.
Oleh karena itu, BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial tanpa sumber yang jelas.
Sinergi BPOM bersama KPK menjadi bukti konkret bahwa lembaga ini tidak hanya menjalankan tugas pengawasan teknis, tetapi juga aktif membangun sistem pencegahan dan penindakan terhadap potensi korupsi. Keberhasilan dalam Survei Penilaian Integritas 2024 dengan capaian skor di atas rata-rata nasional memperlihatkan hasil nyata dari komitmen tersebut.
BPOM juga menegaskan tekad untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, menjunjung prinsip transparansi, dan memastikan setiap kebijakan berjalan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme). Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap mendukung serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem pengawasan obat dan makanan yang bersih, profesional, dan berintegritas.