Klarifikasi Yayasan MBN: Pembayaran Sesuai Prosedur

NarayaPost- Yayasan MBN buka suara soal tuduhan belum membayar Mitra MBG Kalibata hampir Rp1 miliar. Klarifikasi mereka menegaskan pembayaran sesuai prosedur dan menunggu kelengkapan administrasi.
Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan belum membayar tagihan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata yang nilainya hampir Rp1 miliar. Melalui kuasa hukumnya, Yayasan MBN menegaskan bahwa tidak ada dana yang digelapkan dan seluruh prosedur pembayaran tetap dijalankan sesuai ketentuan.Kasus ini mencuat setelah Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur MBG di Kalibata, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. Namun, Yayasan MBN dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Pembayaran Ditunda Karena Kelengkapan Administrasi
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyebab penundaan pembayaran adalah ketidaklengkapan administrasi dari pihak mitra, khususnya terkait invoice resmi yang menjadi syarat pencairan dana.
“Kami bukan tidak mau membayar, tapi kami harus mengikuti prosedur. Invoice dan bukti administrasi menjadi syarat utama. Dana yang kami terima dari BGN (Badan Gizi Nasional) masih tersimpan utuh di rekening yayasan,” ujar Timoty dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, Yayasan MBN akan melakukan pembayaran penuh setelah semua persyaratan administrasi dipenuhi oleh pihak mitra.
BGN Tegaskan Dana Sudah Disalurkan Sesuai Prosedur
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyalurkan dana kepada Yayasan MBN melalui jalur resmi. Dadan menegaskan bahwa persoalan ini adalah masalah internal antara yayasan dan mitranya, bukan kelalaian dari pihak BGN.BGN juga berkomitmen untuk memperketat proses seleksi dan pengawasan mitra program MBG agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Yayasan MBN Hormati Proses Hukum
Terkait laporan polisi yang diajukan oleh Mitra Dapur MBG Kalibata, Yayasan MBN menyatakan sikap terbuka dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Mereka menyambut baik klarifikasi melalui jalur hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.
“Kami menghormati upaya hukum yang diambil mitra kami. Ini kesempatan untuk membuktikan bahwa semua berjalan sesuai ketentuan,” tambah Timoty.
Komitmen Yayasan MBN untuk Program MBG
Yayasan MBN menegaskan komitmennya untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah. Mereka berjanji akan tetap menjaga integritas pelaksanaan program dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Klarifikasi Yayasan MBN membuka ruang baru dalam penyelesaian sengketa dengan Mitra Dapur MBG Kalibata. Yayasan menyatakan bahwa tidak ada niat untuk menggelapkan dana, dan masalah ini lebih disebabkan oleh kelengkapan administrasi. Selanjutnya, proses hukum di Polres Jakarta Selatan akan menjadi arena pembuktian antara kedua pihak.