NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Klinik Stem Cell Ilegal Magelang Janjikan Obat Kanker

Klinik Stem Cell Ilegal Magelang Janjikan Obat Kanker

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat konferensi pers penggerebekan klinik stem cell ilegal magelang

NarayaPost – Klinik stem cell ilegal Magelang. Publik dihebohkan dengan terbongkarnya praktik klinik terapi stem cell ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Klinik ini kedapatan menawarkan produk turunan stem cell berupa sekretom yang dipasarkan seolah mampu menyembuhkan berbagai penyakit kronis, bahkan diklaim bisa menjadi “obat kanker”.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui Kepala Taruna Ikrar menegaskan, praktik tersebut menyesatkan masyarakat karena tidak memiliki dasar ilmiah maupun izin resmi. “Klinik ini menjanjikan banyak hal, mulai dari regenerasi kulit awet muda, peningkatan stamina, hingga pengobatan kanker. Padahal belum ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut,” ujar Taruna dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2025).

BACA JUGA : Rahasia Keringkan Pakaian Saat Musim Hujan, Begini Caranya

Sekretom Dijual dengan Harga Fantastis

Dari hasil investigasi, produk sekretom tersebut diberikan kepada pasien dalam dua bentuk: cairan suntikan dan krim oles. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 9 juta untuk satu kali suntik dengan dosis 1,5 ml. Bahkan, beberapa pasien dilaporkan menghabiskan ratusan juta rupiah untuk paket perawatan lengkap.

“Bayangkan, masyarakat kita harus mengeluarkan uang sampai ratusan juta hanya untuk terapi yang tidak terbukti khasiatnya. Ini jelas merugikan rakyat,” kata Taruna menambahkan.

Harga yang tinggi itu semakin memicu keprihatinan, sebab mayoritas pasien datang dengan harapan besar bisa sembuh dari penyakit serius. Alih-alih mendapat perawatan medis yang benar, mereka justru dijadikan objek bisnis yang berbahaya.

Pasien dari Dalam dan Luar Negeri

Yang mengejutkan, pasien klinik ilegal ini bukan hanya dari Magelang. Pasien disebut datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Bahkan, terdapat pula pasien dari luar negeri yang rela datang langsung ke Magelang untuk mendapat perawatan.

“Produk sekretom ini dikirim ke pasien di Pulau Jawa menggunakan termos pendingin agar stabilitas produk terjaga dalam perjalanan sehari. Sementara pasien luar Jawa maupun luar negeri menjalani pengobatan langsung di klinik tersebut,” ungkap Taruna.

Fakta ini menegaskan bahwa jaringan distribusi produk ilegal tersebut sudah cukup luas dan sistematis.

Tersangka Dokter Hewan

Dari hasil penggerebekan, aparat menemukan bahwa otak di balik praktik ini adalah seorang dokter hewan berinisial YHF. Alih-alih menggunakan keahlian sesuai bidang, YHF justru memanfaatkan statusnya untuk mengelabui pasien.

Ia mempromosikan sekretom sebagai terapi modern dengan janji bombastis, padahal tidak pernah melalui uji pra-klinis maupun uji klinis yang diwajibkan sebelum produk kesehatan bisa dipasarkan. “Tidak ada ukuran efikasi atau khasiatnya. Nyatanya, praktik ini sama sekali tidak punya dasar ilmiah,” tegas Kepala BPOM.

Mengapa Praktik Ini Berbahaya?

Praktik medis berbasis stem cell memang tengah menjadi tren global, terutama dalam bidang anti-aging dan regenerasi sel. Namun, penggunaan produk turunan stem cell seperti sekretom tidak boleh sembarangan. Proses uji ilmiah melibatkan tahapan panjang mulai dari laboratorium, uji pada hewan, hingga uji klinis manusia untuk memastikan keamanan dan efektivitas.

Tanpa tahapan tersebut, risiko yang muncul sangat besar, di antaranya:

  1. Efek samping serius – reaksi tubuh terhadap cairan yang tidak terstandarisasi bisa memicu infeksi, alergi, hingga kerusakan organ.
  2. Klaim palsu – pasien dengan penyakit kronis rentan dimanfaatkan, sehingga membuang waktu, biaya, dan harapan.
  3. Bahaya distribusi – produk dikirim tanpa rantai pasok medis resmi, berpotensi terkontaminasi dalam perjalanan.

Upaya BPOM dan Pesan untuk Masyarakat

BPOM menegaskan akan menindak tegas praktik serupa di seluruh Indonesia. “Kami tidak akan kompromi terhadap klinik ilegal yang membahayakan masyarakat. Produk kesehatan harus diuji, diverifikasi, dan berizin,” jelas Taruna.

Masyarakat diimbau lebih kritis dalam memilih pengobatan. Bila ada klinik yang menjanjikan penyembuhan instan untuk penyakit berat, apalagi dengan biaya tinggi, patut dicurigai. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa legalitas produk di laman resmi BPOM sebelum membeli.

Pandangan Ahli

Pakar kesehatan dari Universitas Gadjah Mada, dr. Hendra Sutanto, menjelaskan bahwa terapi berbasis stem cell memang menjanjikan, namun harus melalui penelitian panjang. “Saat ini, terapi stem cell baru diterapkan dalam lingkup terbatas, misalnya pada penelitian penyakit degeneratif tertentu. Klaim bisa menyembuhkan kanker masih terlalu jauh dan belum ada bukti kuat,” tegasnya.

Menurut Hendra, kasus di Magelang harus menjadi pelajaran penting. “Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming teknologi medis modern, padahal masih ilegal. Harus ada literasi kesehatan yang lebih masif,” ujarnya.

BACA JUGA : Buruh Akan Gelar Demo Serentak, Wakil Ketua DPR RI Beri Respon

Kesimpulan

Kasus klinik stem cell ilegal di Magelang membuka mata publik akan maraknya praktik medis tanpa dasar ilmiah di Indonesia. Iming-iming “obat kanker” dengan biaya fantastis hanyalah jebakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

BPOM menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan. Sementara masyarakat diminta lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur janji manis, dan selalu mengutamakan layanan kesehatan resmi yang sudah teruji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *