NarayaPost – Pemerintah mengizinkan masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera, untuk membangun kembali rumah mereka yang hancur.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan payung regulasi, untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di tiga provinsi terdampak.
“Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot, berkenaaan dengan pemanfaatan kayu-kayu,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Aturan tersebut, lanjutnya, disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, surat edaran itu mengatur mekanisme pemanfaatan kayu yang dapat digunakan untuk kepentingan rehabilitasi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Menurut dia, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan, agar pelaksanaannya berjalan selaras di lapangan.
Ia menekankan, pemanfaatan kayu oleh masyarakat dimungkinkan, namun harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesuai kewenangan masing-masing.
“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” jelasnya.
Bangun 44.045 Huntara
Pemerintah menyiapkan pembangunan puluhan ribu hunian sementara (huntara) di tiga provinsi terdampak bencana, sebagai bagian dari upaya penanganan darurat dan pemulihan awal bagi masyarakat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membangun hunian sementara yang tersebar di Sumatera Barat sebanyak 2.559 unit, Sumatera Utara 5.158 unit, dan Aceh 36.328 unit.
Total pembangunan hunian sementara di tiga wilayah tersebut sebanyak 44.045 unit.
Pembangunan hunian sementara ini ditujukan untuk memastikan masyarakat terdampak memiliki tempat tinggal yang layak, selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan.
Penyediaan huntara menjadi prioritas, agar aktivitas sosial dan ekonomi warga dapat segera pulih.
Data kebutuhan hunian sementara tersebut bersifat sementara, dan masih dapat mengalami penyesuaian sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Pemerintah terus melakukan koordinasi antar-kementerian dan daerah, guna memastikan pembangunan huntara dapat berjalan optimal dan segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat
Percepat Pembangunan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan, sejumlah kabupaten dan kota telah menetapkan status transisi darurat.
“Meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat, sesuai dengan kondisi kebutuhan penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Pratikno.
Seiring dengan itu, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) telah dimulai di berbagai lokasi.
Proses tersebut mencakup pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, hingga konstruksi awal yang dilaksanakan melalui kerja sama lintas kementerian, TNI, Polri, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Di Aceh, Pratikno melaporkan progres penanganan hunian terus berjalan.
Kota Lhokseumawe telah ditetapkan langsung ke dalam skema hunian tetap, sementara Kabupaten Pidie mulai membangun sejumlah unit hunian sementara dengan target penyelesaian secepatnya.
BACA JUGA: Pejabat Wisata Bencana, Prabowo: Jangan Jadikan Rakyat Objek!
Seluruh kabupaten dan kota di Aceh juga terus didorong untuk mempercepat pembangunan huntara dan huntap.
“Semua kabupaten/kota juga dilakukan percepatan untuk huntara dan huntap ini,” ungkap Pratikno.
Di Sumatera Utara, Kota Sibolga menetapkan pembangunan langsung hunian tetap.
Beberapa lokasi telah tersedia dan proses pembangunan telah dimulai, dengan target penyelesaian dalam waktu secepatnya.
Di Sumatera Barat, pembangunan hunian sementara telah berjalan di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Agam.
Pembangunan tersebut ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan, guna mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
BACA JUGA: Prabowo: Anggaran Penanganan Bencana Hasil Saya Dimaki
“Jadi ini juga akan segera memulihkan kehidupan masyarakat.”
“Percepatan pembangunan huntara dan huntap ini terus dilakukan sekaligus infrastruktur pendukungnya disiapkan,” terang Pratikno.
Pratikno menegaskan, skema hunian tetap merupakan hunian yang dibangun oleh pemerintah, sehingga tidak menjadi beban bagi warga terdampak.
Dalam kondisi tanggap darurat, pemerintah akan membangun hunian sementara apabila hunian tetap belum dapat langsung direalisasikan.
“Hunian tetap itu dibangun sepenuhnya oleh pemerintah.”
“Untuk sementara di era tanggap darurat, itu kita kalau tidak bisa langsung hunian tetap, maka dibangun hunian sementara.”
“Tapi kalau bisa langsung hunian tetap, ya dibangun hunian tetap.”
“Itu adalah tidak menjadi beban dari warga yang terdampak.”
“Itu adalah hunian yang dibangun oleh pemerintah atau mungkin sumbangan dari pihak lain,” beber Pratikno.
Non APBN
Dalam upaya pemulihan jangka menengah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) melalui kerja sama lintas kementerian dan dukungan non-APBN.
Pembangunan tersebut direncanakan segera dimulai melalui pelaksanaan groundbreaking di sejumlah wilayah.
“Ini dukungan dari beberapa yayasan, yaitu hunian tetap.”
“Mengenai lokasi-lokasinya, jadi 2.600 unit, ini tanpa APBN, Aceh 1.000 unit, Sumut 1.000 unit, dan Sumbar 600 unit.”
“Besok, akan ada groundbreaking di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.”
“Kita akan turun langsung sana,” papar Tito.
Terkait keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa, Tito menyampaikan pemerintah melakukan pendataan terhadap kantor desa yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Pemerintah pusat akan mengambil langkah lanjutan apabila pemerintah daerah mengalami keterbatasan dalam penanganannya.
“Khusus yang rusak ringan ini akan kita lihat kemampuan daerah apakah mampu, kalau tidak mampu kita akan ambil alih, dan untuk yang rusak berat nanti kami akan tunjukkan kepada Menteri PU,” jelasnya. (*)