NarayaPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka awal, lembaga antikorupsi itu kini resmi menahan tiga tersangka baru yang diduga memiliki peran penting dalam alur penyaluran dana suap proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Penahanan ketiga tersangka diumumkan pada Senin sore di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka masing-masing adalah Yasin, aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara; Hendrik Permana sebagai ASN Kementerian Kesehatan; serta seorang pihak swasta bernama Aswin Griska yang menjabat Direktur Utama PT Griska Cipta. Usai menjalani pemeriksaan intensif, mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama.
BACA JUGA : Menlu China Ungkap Pernyataan PM Jepang Lebihi Batas
Kasus suap RSUD Kolaka Timur sudah menjadi perhatian publik sejak penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan beberapa bulan lalu. Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan bukti awal dugaan permintaan “commitment fee” yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 9 miliar terkait pengurusan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek peningkatan RSUD Koltim. Dari jumlah tersebut, diduga sebagian sudah diberikan kepada Bupati Kolaka Timur saat itu, Abdul Azis, sekitar Rp 1,6 miliar.
KPK kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, penyitaan dokumen, dan penelusuran transaksi keuangan yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pejabat pusat dan daerah. Proyek RSUD Koltim yang seharusnya menjadi sarana memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat justru dinodai oleh skema suap yang terstruktur, melibatkan kepentingan pejabat eksekutif hingga kontraktor swasta.
Dari hasil penyidikan awal, KPK menduga ada upaya memperbesar nilai pagu proyek secara tidak wajar. Proposal anggaran pembangunan rumah sakit tersebut disebut awalnya sekitar Rp 47 miliar, namun kemudian naik signifikan hingga mencapai lebih dari Rp 170 miliar. Lonjakan anggaran ini menjadi titik investigasi karena diduga terkait dengan upaya memuluskan proyek melalui sejumlah perantara, termasuk pihak-pihak yang kini ditahan penyidik.
Tersangka pertama yang ditahan, Yasin, diduga berperan sebagai penghubung antara pejabat daerah dan pihak yang ingin mengamankan proyek. Statusnya sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membuatnya memiliki posisi strategis untuk mengoordinasikan kepentingan tertentu. Sementara itu, Hendrik Permana dari Kementerian Kesehatan diduga berkontribusi dalam urusan teknis terkait proses pengajuan dan penilaian DAK. Perannya menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan aparatur kementerian pusat dalam skema suap ini memperlihatkan jangkauan perkara yang cukup luas.
Sedangkan Aswin Griska, sebagai direktur perusahaan konstruksi, diduga menjadi pihak swasta yang paling aktif dalam melakukan komunikasi dengan pejabat pemerintah dan memfasilitasi aliran dana. Dengan ditahannya ketiganya, KPK semakin menegaskan bahwa proyek RSUD Koltim bukan hanya terkait pejabat daerah dan kontraktor tunggal, tetapi melibatkan jaringan yang lebih kompleks.
Penahanan tersangka baru ini menambah daftar panjang pihak yang terjerat pada fase awal kasus. Sebelumnya, KPK telah menahan Bupati Kolaka Timur, seorang pejabat Kementerian Kesehatan, dua kontraktor swasta, dan seorang pejabat pembuat komitmen. Kini dengan tambahan tiga nama baru, total sudah ada delapan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Publik menilai bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan. RSUD Kolaka Timur diharapkan menjadi proyek strategis daerah yang meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga di kawasan pedalaman Sulawesi Tenggara. Namun alih-alih memberikan manfaat, proyek tersebut justru menjadi ladang suap yang diduga merugikan keuangan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai kasus suap ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap program DAK, yang setiap tahun mengalir ke sejumlah daerah untuk mendukung layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ketika alokasi anggaran tidak diawasi ketat, peluang terjadinya korupsi terbuka lebar, terlebih jika terdapat oknum pejabat yang menawarkan “jalan pintas” melalui praktik suap.
Dari perspektif penegakan hukum, penahanan ini menjadi langkah penting untuk membuka keseluruhan skema aliran dana suap. Proses penyidikan KPK yang terus berkembang menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi itu masih mampu menembus relasi kuasa antara pejabat daerah dan aktor pusat yang kerap memanfaatkan celah dalam renegosiasi anggaran. Banyak kalangan berharap pengungkapan semakin dalam agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara tuntas.
Di sisi lain, masyarakat Kolaka Timur menyambut baik langkah KPK. Banyak warga menilai sudah saatnya institusi penegak hukum hadir secara tegas untuk memastikan bahwa proyek publik tidak lagi dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang. Sebagian warga bahkan menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan di Kolaka Timur belum memadai, sehingga kasus ini semakin menambah kekecewaan mereka terhadap cara pemerintah daerah mengelola anggaran.
Kondisi proyek RSUD Koltim yang seharusnya menjadi simbol kemajuan daerah justru terganggu karena ulah pihak-pihak tertentu. Penahanan para tersangka baru ini memberikan harapan bahwa proyek tersebut bisa kembali diluruskan dan dipastikan berjalan sesuai aturan. Publik menantikan bagaimana Pemkab Koltim serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan merespons situasi ini, terutama dalam konteks perbaikan tata kelola anggaran dan pencegahan korupsi.
Dalam konteks nasional, kasus RSUD Koltim menjadi contoh penting bahwa sektor kesehatan masih rawan penyimpangan anggaran. Jika korupsi terjadi dalam proyek rumah sakit, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga berpotensi menghambat pelayanan vital yang menyangkut keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, beberapa pengamat mendesak pemerintah pusat untuk memperkuat sistem audit dan evaluasi berkala terhadap penggunaan DAK.
Para ahli menilai reformasi sistem pengadaan barang dan jasa harus terus ditingkatkan. Proses tender harus dibuat transparan dengan penilaian obyektif, sementara pengawasan harus diperkuat hingga ke tingkat pelaksana teknis. Tanpa pembenahan sistem, kasus serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi di sektor-sektor lain, termasuk pendidikan, infrastruktur, dan bantuan sosial.
BACA JUGA : Pemerintah Terus Berantas Dugaan Masuknya Beras Ilegal di RI
KPK sendiri masih menyimpan sejumlah temuan penting terkait dugaan aliran dana ke berbagai pihak. Lembaga itu menegaskan akan membuka semua fakta di persidangan. Dengan penahanan tersangka baru ini, publik kini menanti apakah pengusutan kasus suap RSUD Koltim akan mengarah pada aktor-aktor yang lebih besar dan lebih berpengaruh dalam skema dugaan korupsi tersebut.
Secara keseluruhan, penahanan tiga tersangka baru dalam kasus suap RSUD Koltim menegaskan bahwa korupsi pada proyek layanan dasar masyarakat tidak boleh ditoleransi. Proses hukum harus berjalan transparan, independen, dan menyeluruh. Publik berharap kehadiran KPK mampu mengembalikan integritas proyek RSUD Koltim dan memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang diimpikan masyarakat dapat segera terealisasi tanpa praktik korupsi yang merusak.