MBG Cuma Diberikan Saat Sekolah, Gaji Petugas SPPG Tetap

NarayaPost – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya akan diberikan saat siswa-siswi masuk sekolah, alias tidak diberikan ketika hari libur.

Hal ini berdasarkan evaluasi lintas kementerian/lembaga yang disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini diperkirakan dapat menekan anggaran hingga sekitar Rp20 triliun per tahun.

“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga.”

“Nah, itu ternyata kurang efektif.”

“Oleh karena itu kita putuskan itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari.”

BACA JUGA: Kukuh Lanjutkan MBG, Prabowo: Daripada Uangnya Dikorupsi

“Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif.”

“Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester.

Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.

Sementara, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah, pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.

Zulhas mengatakan, pemerintah juga menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.

BACA JUGA: Banggakan MBG, Prabowo: Indonesia akan Jadi Negara Kuat

Menurut Zulhas, distribusi MBG harus dapat menyesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut, mulai dari segi kualitas menu makanan, hingga jumlah pemberian kepada penerima manfaat.

“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus.”

“Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” jelas Zulhas.

Sejauh ini, lanjutnya, progres pemberian MBG untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apa pun, karena dinilai sudah berjalan baik.

“Perlu disempurnakan saat ini, iya.”

“Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita, yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia.”

“(Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” imbuh Zulhas.

Hemat Rp20 Triliun per Tahun

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut efisiensi anggaran dari kebijakan ini cukup signifikan.

Ia memperkirakan penghematan mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.

“Ya, kita prediksi kurang lebih Rp20 triliun per tahun (penghematan anggaran dari kebijakan ini),” ujar Dadan.

Ia menjelaskan, penghematan mulai dihitung sejak April 2026, dengan mempertimbangkan program yang sudah berjalan pada tiga bulan sebelumnya.

Meski demikian, biaya per porsi makanan tidak mengalami perubahan, melainkan hanya frekuensi penyaluran yang disesuaikan.

“Sama, enggak ada perubahan (anggaran per porsi).”

“Hanya hari aja. Frekuensinya ya,” terangnya.

Dadan menegaskan, penyesuaian ini juga tidak berdampak pada pendapatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

Gaji mereka tetap sesuai ketentuan sebelumnya.

“Tidak, tetap (gaji petugas SPPG).”

“Kan selama ini juga segitu,” cetusnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan daerah yang tetap mendapatkan distribusi lebih intensif.

Sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua dipastikan tetap mendapatkan MBG hingga enam hari dalam sepekan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like