NarayaPost – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan larangan bagi para kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode Natal dan Tahun Baru 2026. Ia meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan fokus menjalankan tugas.
“Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran ya, untuk agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari (2026),” ujar Tito Karnavian kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menambahkan, “Saya berharap untuk rekan-rekan yang kepala daerah atau wakil kepala daerah, untuk betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing.” tambahnya.
BACA JUGA: Presiden Janji Perbaiki Sawah yang Rusak di Aceh
Tito juga memberikan perhatian khusus kepada kepala daerah yang wilayahnya sedang terdampak bencana. Pernyataan ini muncul setelah tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang berangkat umrah ketika daerahnya mengalami banjir. “Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing,” ujarnya.
Mantan Kapolri tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh bagi daerah yang sedang menghadapi bencana. Karena itu, ia kembali mengingatkan para kepala daerah agar tetap berada di tempat.
“Jadi rekan-rekan kepala daerah ya, bekerja keras, jangan meninggalkan tempat, tangani masyarakat yang terdampak bencana, dan kita semua pasti akan mem-backup penuh,” tutupnya.
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah dalam memastikan para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama periode Natal dan Tahun Baru 2026. Instruksi tersebut bukan hanya berkaitan dengan penguatan koordinasi rutin pada masa libur panjang, tetapi juga merespons situasi darurat yang tengah terjadi di sejumlah daerah.
Melalui Surat Edaran yang telah diterbitkan, Tito menekankan bahwa hingga 15 Januari 2026 seluruh kepala daerah diminta tidak melakukan perjalanan dinas maupun kunjungan ke luar negeri, agar penanganan kondisi di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Penekanan ini semakin relevan mengingat adanya wilayah yang masih menghadapi bencana, seperti Aceh Selatan yang dilanda banjir saat kepala daerahnya diketahui berada di luar negeri. Situasi tersebut menjadi perhatian khusus Mendagri, yang menegaskan bahwa para pemimpin daerah harus berada dalam kondisi siaga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan langkah-langkah penanganan bencana dapat dikoordinasikan dengan cepat.
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-22 Masih Punya Peluang Lolos Semifinal
Kehadiran kepala daerah dinilai penting untuk memastikan bahwa respons terhadap kebutuhan warga, adapun hal yang dimaksud adalah termasuk evakuasi, bantuan logistik, hingga pemulihan awal, dapat berlangsung tanpa hambatan birokrasi.
Tito juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh bagi daerah yang tengah menghadapi situasi darurat. Namun, dukungan tersebut membutuhkan kehadiran aktif kepala daerah sebagai penanggung jawab utama di wilayahnya. Dengan ini, instruksi tidak meninggalkan daerah menjadi bagian dari upaya memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga dengan baik.
Melalui arahan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum libur akhir tahun tidak mengganggu tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah yang disampaikan Mendagri menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah mengenai pentingnya prioritas tugas, terutama ketika daerah sedang membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan langsung, apalagi daerah-daerah yang sedang dalam kondisi terkena bencana.