NarayaPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan monitoring terhadap dugaan kebocoran anggaran haji yang setiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Langkah monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, “Tentunya masalah haji ini juga sudah ada kajian-kajiannya dari Direktorat Monitoring. Dan nanti dengan informasi yang diberikan, terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi,” imbuhnya.
BACA JUGA: FDA Temukan Cs-137 di Cengkih: Indonesia Waspada
Menurut Asep, hasil evaluasi dari monitoring ini akan disampaikan kepada Kementerian Haji, dengan fokus pada titik-titik rawan kebocoran. Tujuannya agar penyelenggaraan haji tahun berikutnya lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.
“Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa hasil monitoring juga bisa mengarah pada tindakan hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Dan apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada penindakan, kedeputian penindakan untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar, turut menyoroti persoalan ini. Ia menyebut pemerintah tengah berupaya menekan potensi kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa haji yang nilainya bisa mencapai 20–30 persen dari total anggaran Rp 17 triliun.
Menurut Dahnil, struktur biaya haji terbagi ke dalam 10 proses pengadaan utama, dengan pos terbesar pada transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi di Arab Saudi.
“Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp 5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran,” ujar Dahnil dilansir dari Antara.
Upaya KPK dalam melakukan monitoring anggaran haji menunjukkan komitmen serius lembaga antirasuah untuk menutup celah terjadinya kebocoran yang selama ini menjadi sorotan publik.
Adanya evaluasi rutin serta pemetaan titik rawan, diharapkan sistem penyelenggaraan haji dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga dana jamaah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Langkah ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh yang berusaha menekan potensi kebocoran hingga ke level paling kecil.
BACA JUGA: Pemerintah AS Resmi Shutdown: Kegagalan Kongres Picu Krisis
Kolaborasi antara pengawasan internal pemerintah dan monitoring eksternal dari KPK diharapkan mampu menghadirkan efisiensi, terutama pada sektor-sektor besar seperti transportasi, katering, dan akomodasi yang selama ini menjadi sumber rawan pemborosan.
Pada akhirnya, keberhasilan menutup kebocoran anggaran haji akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga amanah dana publik.
Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi dijunjung tinggi, penyelenggaraan haji di masa depan diharapkan lebih baik, bersih, serta memberikan kepastian keadilan bagi seluruh umat Muslim yang menunaikan ibadah haji.