NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Muhammadiyah Sambut Baik Pembentukan Kementerian Haji & Umrah

Muhammadiyah Sambut Baik Pembentukan Kementerian Haji & Umrah

Muhammadiyah

NarayaPost – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut baik keputusan tersebut sekaligus menyoroti tantangan besar yang akan diemban kementerian baru itu.

“Saya menyambut gembira bila BP Haji dinaikkan statusnya menjadi kementerian karena mengurusi masalah haji merupakan tugas yang berat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

Menurut Anwar, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan menyederhanakan koordinasi penyelenggaraan haji serta mempermudah komunikasi pemerintah Indonesia dengan otoritas Arab Saudi.

BACA JUGA; Menteri Kabinet Ajak Masyarakat Hidup Sehat, Jangan Mager!

Muhammadiyah Sebut Kementerian Haji Akan Tanggung Jawab Penuh

“Kementerian Haji akan menjadi kementerian yang bertanggung jawab penuh mengenai segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh sehingga tidak akan ada saling lempar melempar tanggung jawab dengan pihak Kemenag karena semuanya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab penuh dari Kementerian Haji,” jelasnya.

“Dengan menjadi Kementerian Haji maka pihak kementerian akan bisa melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak terutama dengan pihak kementerian haji Saudi dengan lebih mudah karena sudah setara atau setingkat,” tambah Anwar.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan haji tetap berada di tangan BPKH agar lebih optimal.
“Dengan tidak digabungkannya pengelolaan keuangan haji ke dalam kementerian haji maka diharapkan BPKH akan bisa mengelola keuangan haji dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dengan dinaikkannya status BP Haji menjadi kementerian haji maka diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh ke depan akan bisa berjalan dengan lebih baik sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Keputusan Pembentukan Masih Belum Final

Sementara itu, Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, membenarkan adanya kesepakatan bersama DPR dan pemerintah mengenai pembentukan kementerian tersebut. Namun, ia menegaskan keputusan final baru akan ditetapkan melalui sidang paripurna DPR.

“Ada kesepakatan, tapi belum disahkan. Pengesahannya melalui paripurna,” kata Gus Irfan dalam acara Evaluasi Nasional Kesehatan Haji Bersama Perdokhi & BPH – 2025 di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

DPR dijadwalkan mengesahkan perubahan ini dalam sidang paripurna pada Selasa (26/8/2025). Gus Irfan pun menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah baru tersebut. “Tadi malam juga saya diberi informasi perkembangannya, tapi belum final, nanti hari ini sampai besok nanti. Kita tunggu Selasa, Selasa nanti ada paripurna DPR. Besok akan muncul kejelasan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pejabat Kemnaker ‘Sultan’ Punya Harta Rp 3,9 Miliar

Muhammadiyah Ingin Tak Ada Tumpang Tindih

Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah menandai langkah besar dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Harapan publik kini tertuju pada kementerian baru ini agar mampu menjawab berbagai persoalan klasik, mulai dari manajemen kuota, pelayanan kesehatan, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Seperti ditegaskan Anwar Abbas, perubahan status ini diyakini akan mempertegas garis tanggung jawab sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Di sisi lain, pengelolaan keuangan haji tetap berada di bawah BPKH, yang diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Untuk itu, adanya kementerian baru bisa lebih fokus pada aspek pelayanan dan pembinaan jemaah. Keputusan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Masyarakat menantikan agar Kementerian Haji dan Umrah benar-benar mampu menghadirkan penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, serta sesuai harapan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *