NarayaPost – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti tingginya potensi paparan radikalisme kepada anak-anak yang kini kian mudah merambah melalui game online dan media sosial.
Ia menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan dari seluruh pihak karena persoalan ini tidak dapat ditangani oleh Kemendikdasmen semata. “Bagaimana Permendikdasmennya, kita lihat ya, bagaimana mereka berpengaruh itu. Tapi kan ini tidak tugas Kemendikdasmen sendiri,” ujar Mu’ti saat ditemui di Kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, upaya penanggulangan radikalisme juga melibatkan berbagai lembaga lain, seperti BNPT, kepolisian, serta kementerian terkait sesuai kewenangannya. Ia juga menekankan pentingnya membangun suasana sekolah yang kondusif, aman, dan terbebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA: Perempuan Asal Wonogiri Kena Stroke di Umur 20 Tahun
“Kalau terorisme kan tentu ada di BNPT, ada di kepolisian, dan soal penggunaan media sosial kan ada di pemerintahan lain juga. Tapi kami ingin agar suasana sekolah benar-benar aman, anak-anak harus terbebas dari semua bentuk kekerasan,” kata Mu’ti.
“Baik mereka sebagai pelaku maupun sebagai korban, mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai pengawasan terhadap aktivitas anak perlu dilakukan secara lebih komprehensif karena radikalisme dapat masuk melalui berbagai jalur. “Sekarang nggak bisa cuek lagi, kita harus benar-benar tahu anak itu juga berkomunikasi dengan siapa, main game-nya apa, teman-teman dekatnya siapa, dan supaya tadi, terutama paparan radikalisme itu harus diwaspadai,” jelas Hetifah.
“Dan itu bukan semata-mata karena permainan, tapi banyak cara-cara yang dibuat untuk memetrasi anak-anak kita. Nah, itu juga menjadi peringatan yang sangat serius,” sambung dia. Ia menambahkan, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah sering kali berangkat dari pengalaman anak di rumah atau masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, peran guru, orang tua, dan fasilitas sekolah harus saling bersinergi dalam mencegah kekerasan serta penyebaran paham radikal.
“Nah, kadang-kadang guru BK juga merasa bahwa tugas mereka kalau sudah terjadi atau pencegahannya itu di sekolah aja. Padahal sering kali pelaku kekerasan di sekolah itu mereka korban dari kekerasan yang terjadi di masyarakat atau di rumahnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya temuan terkait penyebaran paham radikalisme terhadap anak-anak di Indonesia yang direkrut melalui jalur daring. Data mencatat setidaknya terdapat 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar paham terorisme dan tersebar di 23 provinsi.
BACA JUGA: Jalin Kerja Sama, Indonesia-Inggris Bahas Peluang Baru
“Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo saat konferensi pers Penanganan Rekrutmen Online Terhadap Anak-Anak oleh Kelompok Terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Trunoyudo menjelaskan, selain penegakan hukum, Densus 88 juga melaksanakan sejumlah upaya intervensi pencegahan guna mengantisipasi rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak. Intervensi tersebut mencakup penanganan anak teradikalisasi yang berencana melakukan aksi teror di Banten akhir 2024, di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025, serta 29 anak di 17 provinsi pada September 2025.
Tindakan serupa juga dilakukan terhadap satu anak di Jawa Tengah pada Oktober 2025, serta 78 anak di 23 provinsi yang terindikasi berniat melakukan aksi teror pada 18 November 2025. Ia menyebutkan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi berada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.