NarayaPost – Tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai penjaga perdamaian di Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-bangsa di Lebanon (UNIFIL), gugur.
Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur.
Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat ledakan proyektil di dekat salah satu pos Indonesia di Desa Adchit Al Qusayr, Minggu (29/3/2026).
Sedangkan Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur akibat ledakan dari sumber yang belum diketahui pada Senin (30/3/2026).
Tiga personel TNI lainnya terluka akibat ledakan pada Jumat (3/4/2026) di El Addaiseh, Lebanon selatan, yang merupakan basis Hizbullah.
Dari tiga korban yang dilaporkan, dua di antaranya mengalami luka parah.
BACA JUGA: Alarm dari Lebanon
Kedua korban yang mengalami luka parah telah dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis, dan kini dalam kondisi stabil.
Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Iwan Bambang Setiawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjamin perlindungan dan keselamatan personel RI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dalam naungan PBB.
“Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada seluruh personel, serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemeliharaan perdamaian dunia melalui pengiriman Pasukan Garuda,” kata Mayjen Iwan saat menjenguk personel penjaga perdamaian dari Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S yang dirawat di Rumah Sakit St George, Beirut, yang menjadi korban serangan saat bertugas bersama UNIFIL, Sabtu (4/4/2026), berdasarkan keterangan tertulis Pusat Informasi PBB (UNIC) di Indonesia, dikutp pada Senin (6/4/2026).
Mayjen Iwan menjenguk tiga personel yang masih dirawat, yakni Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, Praka Rico Pramudia, dan Praka Deni Rianto.
Dua prajurit lain yang juga terluka saat bertugas di bawah naungan UNIFIL pekan lalu adalah Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan.
Hindari Kata Israel
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya personel TNI pemelihara perdamaian di Lebanon, dengan penuh ‘kehati-hatian diplomatik.’
Para prajurit helm biru itu menjadi korban serangan artileri tidak langsung, yang menurut berbagai laporan internasional, dilancarkan oleh militer Israel.
Dengan gaya khas yang sudah menjadi ‘tradisi’ dalam setiap konflik, pernyataan Kementerian Luar Negeri menghindari penyebutan kata Israel, sebagai aktor di balik serangan yang merenggut nyawa prajurit TNI.
Alih-alih menyebut nama, pemerintah memilih diksi aman, “Serangan artileri tidak langsung” yang terjadi di tengah ”laporan saling serang antara militer Israel dan kelompok bersenjata.”
Indonesia mengecam keras “insiden tersebut,” bukan Israel, serta menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.
Seolah-olah, bom dan peluru artileri yang jatuh di posisi UNIFIL, datang dari planet lain, bukan dari tank Merkava milik Zionis Israel yang sedang berkonflik di kawasan tersebut.
“Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.”
“Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional,” tutur pemerintah lewat Kemlu, Senin (30/3/2026).
Simak juga pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang juga hanya bisa mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon, tanpa menyebut kata Israel.
“Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa,” ujar Prabowo dalam unggahan di akun Instagram@prabowo), Sabtu (4/4/2026).
Prabowo menyatakan duka atas wafatnya prajurit terbaik bangsa dalam menjalankan misi mulia menjaga perdamaian dunia.
Dia menolak tegas setiap tindakan yang merusak perdamaian dan menghilangkan nyawa personel yang bertugas.
Negara, kata Prabowo, akan hadir untuk menghormati jasa para prajurit, menjaga kehormatan mereka, serta memastikan pengorbanan yang diberikan tidak dilupakan.
Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan semangat menjaga perdamaian dan tidak memberi ruang bagi upaya yang dapat memecah belah kebersamaan dan kerukunan.
“Mari kita lanjutkan semangat dan tekad untuk menjaga perdamaian, serta tidak memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha memecah belah kebersamaan dan kerukunan bangsa,” imbuh Prabowo.
Pemerintah tampaknya tak punya keberanian politik untuk menyebut pihak yang jelas-jelas menembak mati anak bangsa, yang tengah menjalankan tugas perdamaian di Lebanon.
Bukan serangan Israel terhadap posisi TNI yang dikecam pemerintah, melainkan serangan Israel di Lebanon selatan secara umum.
Seolah-olah, gugurnya prajurit TNI hanyalah efek samping dari konflik yang lebih besar, bukan sebuah serangan langsung terhadap pasukan penjaga perdamaian yang seharusnya dilindungi berdasarkan hukum internasional.
Indonesia juga menyerukan kepada “seluruh pihak” untuk menghormati kedaulatan Lebanon.
Lagi-lagi, tidak ada satu kata pun yang secara eksplisit menuntut pertanggungjawaban Israel atas gugurnya prajurit TNI.
Dalam situasi di mana darah prajurit bangsa tertumpah, bahasa diplomasi ternyata lebih berharga daripada kejelasan sikap.
Pemerintah Indonesia terkesan menjaga agar hubungan dengan Israel, yang secara diplomatik tak ada, tetap aman.
Tiga keluarga di Indonesia kehilangan putra terbaiknya, akibat peluru artileri dari negara yang namanya bahkan tidak berani disebut dalam pernyataan duka pemerintah.
Menjadi ironi ketika anak bangsa gugur di medan perang karena musuh yang jelas, tetapi pemerintah mengumumkan duka dengan bahasa samar-samar.
Mungkin memang lebih mudah mengecam insiden daripada mengecam aktor yang melakukannya.
Dalam kamus diplomasi Indonesia, kata Israel tampaknya terlalu tabu untuk diucapkan, bahkan ketika darah anak bangsa tertumpah di ngeri orang.
Alarm Keras
Selamat Ginting, Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS), menilai gugurnya tiga prajurit TNI dan lukanya beberapa personel dalam misi UNIFIL akibat serangan Israel di Lebanon, bukan sekadar kabar duka.
Peristiwa ini adalah alarm keras, pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB tak lagi kebal dari eskalasi konflik modern yang semakin kabur batasnya.
Dalam doktrin klasik, pasukan penjaga perdamaian adalah simbol netralitas, pelindung stabilitas, dan perpanjangan tangan komunitas internasional untuk mencegah konflik meluas.
“Ketika mereka menjadi korban, yang terluka bukan hanya personel militer, tetapi juga legitimasi sistem keamanan global. Pertanyaannya: bagaimana Indonesia harus merespons?” Kata Selamat lewat keterangan tertulis, dikutip pada Senin (6/4/2026).
Langkah pertama, kata Selamat, tentu penghormatan kepada prajurit yang gugur.
Namun, berhenti pada seremoni adalah kekeliruan strategis.
Indonesia tidak boleh memposisikan insiden ini sebagai risiko biasa dari penugasan luar negeri.
Ada perbedaan mendasar antara risiko tempur dan pelanggaran terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Jika serangan tersebut terjadi akibat adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka ini masuk dalam ranah pelanggaran hukum humaniter internasional.
Oleh karena itu, respons Indonesia harus naik kelas, dari emosional menjadi struktural.
“Indonesia perlu mengirimkan nota protes keras melalui jalur multilateral kepada pihak terkait, khususnya melalui PBB.”
“Ini bukan sekadar formalitas diplomatik, tetapi penegasan darah prajurit Indonesia tidak bisa dinegosiasikan,” tuturnya.
Dalam konteks ini, diam atau respons lunak justru berbahaya, menciptakan preseden serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat ditoleransi selama dibungkus narasi kesalahan operasional.
“Padahal, jika standar ini dibiarkan, maka seluruh pasukan perdamaian dunia berada dalam risiko yang sama,” cetus Selamat.
Kunci dari kasus ini adalah transparansi.
Indonesia harus mendorong PBB membentuk investigasi independen.
Ada tiga kemungkinan yang harus diuji, yakni salah sasaran (misidentifikasi target), kelalaian dalam operasi militer, atau pelanggaran disengaja.
Tanpa kejelasan, keadilan tidak akan pernah tercapai.
Dan tanpa keadilan, kepercayaan terhadap misi perdamaian akan runtuh.
Insiden ini seharusnya tidak berhenti di laporan internal.
Indonesia bersama negara kontributor pasukan lainnya perlu mendorong pembahasan serius di Dewan Keamanan.
Masalahnya selama ini jelas, pasukan penjaga perdamaian selama ini sering ditempatkan di zona konflik aktif, tetapi dengan mandat terbatas.
Mereka diminta menjaga perdamaian, tetapi tidak diberi kewenangan memadai untuk melindungi diri secara optimal.
“Paradoks ini harus diakhiri,” tegas Selamat.
Indonesia juga harus melakukan evaluasi internal terhadap Rules of Engagement (ROE) bagi UNIFIL.
“Apakah prajurit memiliki perlindungan yang cukup?”
“Apakah sistem peringatan dini memadai?”
“Apakah koordinasi dengan pihak bertikai berjalan efektif?”
“Jika jawabannya tidak, maka pengiriman pasukan tanpa perbaikan hanya akan memperbesar risiko korban berikutnya,” ulas Selamat.
Indonesia, lanjutya, tidak sendiri.
Banyak negara mengirimkan pasukan ke UNIFIL.
Di sinilah pentingnya membangun koalisi negara kontributor pasukan (Troop Contributing Countries/TCC).
Tekanan kolektif akan jauh lebih kuat dibandingkan langkah unilateral.
Ini juga akan memaksa PBB tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi bertindak sebagai penjamin keamanan pasukan yang berada di bawah mandatnya.
Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor utama untuk pasukan penjaga perdamaian dunia.
Ini adalah kebanggaan sekaligus instrumen diplomasi internasional.
Namun ada garis batas yang tidak boleh dilanggar, yakni keselamatan prajurit.
Jika sistem tidak mampu menjamin keamanan minimum, maka Indonesia perlu berani mengevaluasi tingkat keterlibatan, bukan sebagai bentuk mundur, tetapi sebagai tekanan politik agar sistem diperbaiki.
Insiden ini adalah ujian, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi sistem global yang selama ini mengandalkan pasukan penjaga perdamaian sebagai penyangga konflik.
Jika Indonesia bersikap biasa saja, maka dunia akan mencatat, satu nyawa prajurit perdamaian bisa hilang tanpa konsekuensi berarti.
Tapi jika Indonesia bersikap tegas, melalui diplomasi keras, dorongan investigasi, dan tekanan kolektif, maka ini bisa menjadi titik balik, pasukan penjaga perdamaian bukan target yang bisa diserang tanpa pertanggungjawaban.
“Darah yang tumpah di Lebanon tidak boleh berhenti sebagai duka.”
“Ia harus menjadi dasar bagi perubahan,” ucap Selamat.
Lumpuh Akibat Kepentingan Politik
Pasukan Perdamaian PBB lahir setelah Perang Dunia II, sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk menjaga perdamaian di kawasan yang rentan konflik.
Konsep awalnya adalah menciptakan kekuatan non-partisan yang terdiri dari personel militer yang dikirim oleh negara-negara anggota PBB, yang ditempatkan di wilayah-wilayah pasca-konflik untuk memantau gencatan senjata, mengawasi pemilihan, atau mencegah kekerasan lebih lanjut.
Misi pertama mereka adalah United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO) pada 1948 di Palestina, yang bertujuan memantau gencatan senjata antara Arab-Israel setelah Perang Kemerdekaan Israel.
Secara historis, operasi-operasi ini bertujuan baik, tetapi sering kali menghadapi tantangan politis.
Peacekeeping atau penjagaan perdamaian berbeda dari peacemaking (penciptaan perdamaian) atau peace enforcement (penegakan perdamaian), karena berfokus pada pemeliharaan ketertiban pasca-konflik.
Namun, operasi-operasi ini sering kali menghadapi realitas politik yang kompleks.
Mandat-mandat yang diberikan PBB kepada pasukan perdamaian, sering kali terjebak oleh kepentingan politik anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang memiliki hak veto.
Serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL, mencerminkan bagaimana politisasi dan ketidakseimbangan kekuatan dalam PBB dapat melumpuhkan misi perdamaian.
Israel telah berulang kali menghadapi kritik atas pelanggaran kedaulatan di Lebanon, tetapi serangan ini juga memperlihatkan ketidakmampuan PBB menegakkan keamanan atau memberikan perlindungan yang efektif kepada pasukan penjaganya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kritik terhadap efektivitas dan netralitas pasukan perdamaian PBB.
Ketika membahas mengapa pasukan penjaga perdamaian PBB lumpuh atau tidak efektif dalam konteks tertentu, teori realisme dalam hubungan internasional dapat memberikan kerangka konseptual yang relevan.
Realisme, yang menekankan pentingnya kekuasaan dan kepentingan nasional sebagai pendorong utama interaksi antar-negara, menyiratkan pasukan PBB sering kali hanya menjadi alat bagi negara-negara kuat untuk mengejar agenda mereka sendiri, bukan untuk tujuan perdamaian yang netral.
BACA JUGA: Santunan Ahli Waris Anggota UNIFIL Gugur, PBB Kasih Rp1,2 M
Negara-negara besar kerap mengeksploitasi kelemahan institusi-institusi internasional, termasuk PBB, untuk mengamankan kepentingan geopolitik mereka.
Dalam konteks serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL, termasuk tentara Indonesia, lumpuhnya PBB dalam merespons serangan ini adalah contoh bagaimana kekuatan negara-negara besar (seperti Israel yang didukung oleh AS) dapat mendikte dan mempengaruhi respons PBB terhadap pelanggaran hukum internasional.
Israel memiliki dukungan kuat dari sekutu utamanya, Amerika Serikat, yang sering menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB, untuk mencegah tindakan keras terhadap Israel.
Hal ini juga memperlihatkan ketidakseimbangan kekuasaan di dalam PBB.
Secara struktural, Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari lima anggota tetap (AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris) dengan hak veto, sering kali tidak bisa bersikap netral, karena keputusan mereka dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik masing-masing negara.
Israel yang memiliki hubungan strategis dengan salah satu dari lima anggota tetap tersebut, yakni AS, membuat setiap upaya mengambil tindakan tegas terhadap Israel sering kali terbentur veto atau kebuntuan diplomatik.
Politisasi pasukan perdamaian tidak hanya terbatas pada Dewan Keamanan.
Meskipun PBB berupaya menjaga agar pasukan perdamaian tetap netral, mereka tidak memiliki kekuatan mandiri untuk menegakkan aturan internasional, tanpa dukungan penuh dari anggota-anggotanya.
Serangan terhadap pasukan UNIFIL oleh Israel juga memperlihatkan kelemahan fundamental dalam struktur pasukan PBB.
Sebagai pasukan yang ditugaskan hanya untuk menjaga perdamaian, mereka tidak dilengkapi dengan mandat atau kekuatan untuk menanggapi serangan secara ofensif, yang membuat mereka rentan menjadi sasaran pelanggaran hukum internasional.
Politisasi misi perdamaian PBB sering kali memperburuk efektivitas mereka.
Operasi perdamaian PBB akan gagal jika tidak didukung oleh konsensus politik yang kuat di antara negara-negara anggota, terutama di Dewan Keamanan.
Konflik-konflik yang ditangani PBB sering kali lebih kompleks daripada yang dapat diselesaikan dengan kehadiran militer pasif yang hanya memantau situasi.
Dalam kasus Lebanon, UNIFIL yang ditempatkan untuk memantau perbatasan Israel-Lebanon telah beroperasi sejak 1978, dan diperkuat setelah Perang Lebanon 2006, tetapi serangan terbaru oleh Israel menunjukkan kehadiran pasukan internasional ini tidak menghalangi tindakan militer Israel.
Pasukan penjaga perdamaian berada dalam posisi yang sulit.
Di satu sisi, mereka ditugaskan untuk menjaga perdamaian, tetapi di sisi lain, mereka terikat oleh mandat yang sangat terbatas.
Ketika negara-negara kuat seperti Israel, dengan dukungan sekutu kuat seperti AS, melanggar hukum internasional, PBB sering kali hanya dapat mengutuk tindakan tersebut, tanpa memiliki sarana untuk menegakkan sanksi atau tindakan hukum yang berarti.
Serangan terhadap tentara Indonesia dan pasukan UNIFIL di Lebanon juga memperlihatkan tantangan yang lebih luas yang dihadapi PBB, dalam menegakkan perdamaian di wilayah-wilayah konflik.
Operasi perdamaian PBB sering kali lebih berhasil di kawasan yang relatif stabil, sementara mereka hampir selalu gagal, ketika ditempatkan di kawasan yang terus-menerus mengalami konflik intens, seperti Timur Tengah.
Ke depan, pertanyaan besar bagi PBB dan dunia internasional adalah bagaimana mereformasi atau menguatkan mandat pasukan perdamaian, agar mereka bisa berfungsi lebih efektif dalam situasi di mana kepentingan geopolitik negara-negara besar turut campur.
Salah satu gagasan yang diusulkan dalam beberapa literatur akademik adalah, pasukan perdamaian seharusnya memiliki otoritas yang lebih besar, termasuk hak untuk melakukan intervensi militer yang lebih tegas terhadap pelanggaran hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan UNIFIL oleh Israel, menyoroti masalah mendasar dalam pasukan perdamaian PBB, yakni lumpuhnya mereka akibat kepentingan politik yang besar dan kompleksitas geopolitik.
Situasi ini mencerminkan bagaimana institusi-institusi internasional seperti PBB sering kali dijadikan alat untuk melayani kepentingan negara-negara kuat, sehingga efektivitas misi perdamaian terhambat oleh politisasi dan ketidakseimbangan kekuasaan di dalam struktur PBB itu sendiri. (*)