Pasukan Indonesia di Gaza Jaga Perdamaian, Bukan Menegakkan

Indonesia meminta kejelasan mandat terkait pengiriman pasukan penjaga perdamaian yang akan bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, Palestina. Foto: unifil.unmissions.org
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Indonesia meminta kejelasan mandat terkait pengiriman pasukan penjaga perdamaian yang akan bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, Palestina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan, pengiriman pasukan ini terkait keselamatan pasukan saat bertugas di Gaza.

“Ini tidak akan semudah itu untuk kita mengirim 1.000, 2.000, 3.000, 4.000 (pasukan), jadi masih terus kita bicarakan dengan berbagai pihak.”

“Sehingga harus menjadi keputusan yang sangat komprehensif, karena kita tidak bisa mengirim saudara-saudara kita ke sana tanpa mandat jelas.”

“Oleh karena itu perlu aturan keterlibatan yang jelas dan semua pihak yang terlibat.”

“Ini bukan hanya Indonesia, semuanya harus tahu posisi kita seperti apa, mau kita seperti apa,” kata Yvonne dalam media gathering di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA: Donald Trump Bilang ISF Sudah Beroperasi di Gaza

Indonesia, lanjut Yvonne, mengedepankan aspek kemanusiaan dalam pengiriman pasukan penjaga perdamaian.

Dalam hal ini berarti misi kemanusiaan bisa masuk ke Gaza secara berkelanjutan, penuh, dan permanen.

“Sesuai arahan Presiden RI Pak Prabowo di Sidang Majelis Umum, kita akan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian.”

“Operasi Penjaga Perdamaian PBB kita akan berada di sana untuk menjaga perdamaian, bukan untuk menegakkan perdamaian,” tegasnya.

Meski demikian, kata Yvonne, jumlah konfigurasi pasukan penjaga perdamaian memerlukan pembahasan lebih komprehensif.

“It’s a challenging, tidak mudah dan ISF itu nanti akan dibawah Board of Peace (BOP), yang sesuai dengan mandat di DK PBB,” jelasnya. 

Perwakilan Kemlu dan Kemhan telah menghadiri pertemuan Pembentukan Kekuatan di Doha pada 16 Desember 2025, yang fokus pada pembentukan ISF di Gaza.

“Pertemuan ini sebagai forum untuk menggali, memahami secara lebih teknis bagaimana pembentukan pasukan perdamaian terkait Gaza.”

“Kemudian, potensi kontribusi Indonesia itu sendiri, jumlah peran konfigurasi pasukan masih perlu pembahasan lebih komprehensif,” terang Yvonne.

Berlaku Hingga 31 Desember 2027

Sebelumnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bulan lalu mengadopsi resolusi rancangan AS, yang membentuk sebuah badan transisi bernama Board of Peace (BoP), serta mengotorisasi pembentukan International Stabilization Force (ISF) untuk mengawasi tata kelola, rekonstruksi, dan upaya stabilisasi keamanan di Jalur Gaza, Palestina.

Resolusi tersebut mendapat 13 suara setuju, sementara Cina dan Rusia memilih abstain.

Sebelum pemungutan suara, utusan AS untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan kepada Dewan, hari ini kita memiliki kesempatan untuk meredam kobaran konflik dan membuka jalan menuju perdamaian.

Menurut Waltz, resolusi itu merupakan cetak biru pragmatis yang berasal dari rencana komprehensif 20 poin Presiden Donald Trump untuk mengakhiri konflik Gaza, hasil diplomasi dengan Qatar, Mesir, Arab Saudi, UEA, Türkiye, Pakistan, dan Indonesia.

Ia mengatakan, rancangan tersebut memberi peluang bagi penentuan nasib sendiri Palestina, setelah Otoritas Palestina menyelesaikan reformasi yang diperlukan, di mana roket digantikan oleh ranting zaitun dan muncul harapan politik baru.

Menanggapi keraguan sejumlah anggota Dewan, termasuk Rusia yang mengajukan rancangan tandingan, Waltz mengatakan keraguan justru menjadi musuh utama.

BACA JUGA: Pasukan Stabilisasi Internasional Mendarat di Gaza Bulan Depan

Setelah resolusi diadopsi, ia menyebut langkah ini sebagai kemajuan signifikan menuju Gaza yang stabil.

Ia menegaskan, Board of Peace, yang dipimpin Donald Trump, akan menjadi pusat upaya tersebut, sementara ISF bertugas menstabilkan kondisi keamanan, mendukung demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur kelompok bersenjata, menonaktifkan senjata, dan melindungi warga sipil Palestina.

Resolusi tersebut menetapkan keberadaan BoP dan ISF berlaku hingga 31 Desember 2027, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Dewan Keamanan.

Setiap otorisasi lanjutan untuk ISF harus dilakukan melalui koordinasi penuh dengan Mesir, Israel, dan negara-negara lain yang bekerja sama dengan ISF.

Namun, Rusia menyampaikan keberatan.

Utusan Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan sejumlah aspek hukum penting tidak dipertimbangkan.

Dia menilai resolusi tersebut tidak memiliki kejelasan mengenai waktu penyerahan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina, dan BoP serta ISF tampak dapat bertindak secara otonom tanpa mempertimbangkan posisi Ramallah.

Nebenzia menyebut rancangan tersebut mengingatkannya pada praktik kolonial dan mandat Inggris di Palestina, ketika aspirasi rakyat Palestina tidak diperhitungkan.

Rusia tidak mengajukan rancangan tandingan, karena adanya dukungan luas dari negara-negara Arab dan Muslim terhadap proses pembahasan ini.

Utusan Cina untuk PBB Fu Cong, mengungkapkan keprihatinan serupa, menyebut resolusi itu masih lemah dalam banyak aspek dan sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, rancangan ini menggambarkan pengaturan pasca-perang Gaza yang kurang mencerminkan kedaulatan dan kepemilikan Palestina. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like