NarayaPost – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau yang disebut PBB – P2 di Kabupaten Pati hingga 250 persen memicu protes dari warga. Bupati Pati, Sudewo, membeberkan sejumlah alasan di balik kebijakan tersebut.
“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” ujar Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela kegiatan di Pati, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah dari sektor pajak hanya sekitar Rp 36 miliar, sedangkan anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahunnya mencapai Rp 200 miliar.
BACA JUGA: 6 Produk Lokal yang Sering Disangka Impor, Padahal 100% Buatan Anak Bangsa
“Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,” terangnya.
Sudewo juga menyinggung dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen pegawai honorer di RSUD Pati.
“Apalagi indikasi memasukkan pegawai honorer indikasi kuat pakai sogokan. Jadi yang terima sogokan oknum pemerintah, kemudian gaji Rp 200 miliar pakai uang rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen telah berlaku dan sekitar 50 persen warga sudah membayarnya tanpa kendala. Ia juga menyebutkan bahwa pajak ini tidak pernah disesuaikan selama 14 tahun, sehingga peningkatan diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Bayar pajak sudah berjalan. Sudah hampir 50 persen berjalan, tidak ada masalah. Tidak ada yang mempersoalkan pembayaran pajak ini,” ujarnya.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 mengenai besaran persentase dan pertimbangan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan PBB-P2.
Namun, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menolak kenaikan tersebut dan berencana menggelar aksi pada 13 Agustus 2025. Mereka membangun posko penggalangan dana sejak 1 Agustus 2025.
Posko ini dibubarkan oleh Satpol PP, memicu kericuhan antara warga dan petugas hingga terjadi perebutan hasil donasi. Video insiden ini kemudian viral di media sosial. Koordinator aksi, Supriyono, menyatakan kecewa karena pembubaran dilakukan meski pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolresta dan Bupati Pati.
“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke Pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” tegas Supriyono.
Menanggapi hal tersebut, Sudewo menyatakan tidak keberatan masyarakat menggalang dana atau menggelar demonstrasi, selama dilakukan secara tertib.
“Kalau soal mengumpulkan dana tidak masalah silakan. Mau demo silakan yang penting tertib jangan anarkis,” ucapnya. Sudewo menjelaskan, penertiban oleh Satpol PP pada Selasa (5/8/2025) dilakukan untuk memastikan kelancaran Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati yang digelar Kamis (7/8/2025).
“Satpol PP hanya untuk memperlancar prosesi kirab boyongan dari pondok Kemiri sampai Pendopo Kabupaten Pati. Supaya tertib dan lancar. Karena di situ memang sesuai peraturan daerah tidak boleh dipakai untuk tempat seperti itu,” kata Sudewo saat ditemui wartawan di sela kegiatan penyerahan bantuan modal di Pati, Rabu (6/8/2025).
Kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati sebesar 250 persen menjadi sorotan tajam masyarakat. Di satu sisi, Bupati Sudewo menegaskan langkah ini sebagai solusi untuk menutup ketimpangan anggaran, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan jalan raya.
BACA JUGA: Healing Singkat Tanpa Cuti? Bisa Banget! Begini Caranya
Namun, di sisi lain, lonjakan pajak PBB yang signifikan ini memunculkan keresahan bagi sejumlah warga. Bahkan, mereka sampai-sampai mengadakan aksi hingga memicu penolakan dari sebagian warga.
Insiden pembubaran posko penggalangan dana oleh Satpol PP menambah tensi di tengah masyarakat, memperlihatkan bahwa kebijakan publik tidak hanya diukur dari tujuan, tetapi juga dari penerimaan dan proses komunikasi kepada warga.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada keterbukaan pemerintah dalam menyerap aspirasi, mengelola konflik, dan memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Pati.