Pemerintah akan Siapkan 25 Ribu Rumah Untuk Pekerja Yang Tidak Memiliki Slip Gaji

NarayaPost – Pemerintah dalam hal ini Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyalurkan sekitar 25 ribu rumah subsidi untuk pekerja yang tidak memiliki slip gaji. Ara mengaku optimistis target tersebut dapat dicapai.
“Kita juga sudah minta Pak Heru (Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho) untuk paling nggak 25 ribu itu tahun ini orang yang tidak bergaji tetapi berpenghasilan tolong dibagi ya Pak (Heru),” jelas Ara di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Ara menyampaikan penyediaan rumah untuk pekerja tanpa slip gaji atau non-fixed income merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia paham langkah ini merupakan tantangan yang cukup sulit, terutama bagi pihak perbankan. Akan tetapi harus bisa dijalankan karena ini merupakan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
“Warga negara Indonesia itu harus diurus, bukan hanya yang punya gaji seperti TNI, Polri, dan pegawai negeri. Tukang sayur, tukang ojek, tukang ayam, tukang buah, tukang bakso, (pengusaha) warteg (warung tegal), itu adalah warga negara Indonesia,” kata Ara.
Disisi lain, Heru mengatakan kebijakan BP Tapera tahun ini sudah menetapkan ke semua bank penyalur untuk mengalokasikan minimal 10 persen dari kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada pekerja berpenghasilan tidak tetap. Adapun jumlah kuota FLPP yang berlaku tahun ini sebanyak 220 ribu unit rumah.
Herupun optimistis dengan penambahan kuota FLPP nantinya, target 25 ribu unit rumah subsidi untuk pekerja tanpa slip gaji bisa tercapai.
“Jadi mereka sudah tegaskan ke semua bank penyalur 39 mitra bank penyalur bahwa minimal kalian harus salurkan 10 persen itu ke non fixed income. Kalau 220 ribu aja berarti 22 ribu. Kalau kuota naik otomatis insyaallah akan kecapai. Itu sudah kita jadi bagian dari persyaratan PKS (perjanjian kerja sama) kami dengan bank penyalur yang Desember kami saksikan,” terang Heru.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan salah satu perumahan dalam asosiasinya, sebanyak 43 persen rumah dihuni oleh pekerja berpenghasilan tidak tetap alias tidak punya slip gaji. Lalu, banyak rumah di sana dijadikan tempat berjualan.
Untuk itu, Joko menyarankan agar ada relaksasi bagi jenis pekerja tersebut sehingga bisa membuka usaha di rumah. Pasalnya, ada peraturan yang melarang penghuni mengubah bentuk rumah.
“Dalam konteks itu mesti ada relaksasi sehingga ketika memang diubahnya menjadi bagus, menjadi produktif kan kenapa tidak kan begitu. Nah otomatis itu harus ada akomodasi ada exit strategy berupa ketentuan, sehingga ini bisa menjadi salah satu bahwa perumahan itu bukan hanya investasi, bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi bisa menjadi alat produksi untuk bisa berjalan,” ucap Joko.