Pemerintah Indonesia Mengecam Serangan Israel ke Lebanon Selatan

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono akan melakukan kunjungan ke New York selama kurang lebih tiga hari.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer yang dilakukan Israel di wilayah Lebanon Selatan. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta berpotensi memperburuk situasi keamanan di kawasan.

Kecaman itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di platform media sosial X pada Sabtu (14/3). Dalam pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa tindakan militer Israel tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga melanggar sejumlah ketentuan internasional yang mengatur perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.

“Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701 (2006),” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA: Iran Ancam Serang Obyek Minyak yang Dimiliki AS

Resolusi 1701 yang diadopsi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2006 mengatur penghentian permusuhan antara Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga stabilitas di sepanjang perbatasan kedua wilayah tersebut. Resolusi ini juga menjadi dasar penempatan pasukan penjaga perdamaian internasional di kawasan itu.

Pemerintah Indonesia Tekankan Semua Pihak Hormati Kedaulatan

Dalam pernyataannya, Indonesia menekankan pentingnya semua pihak menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon. Pemerintah juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat menahan diri dan menghentikan segala bentuk serangan yang dapat membahayakan warga sipil maupun infrastruktur vital.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain mengecam serangan tersebut, pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan keamanan di ibu kota Beirut dan di sepanjang garis demarkasi yang dikenal sebagai Blue Line di Lebanon selatan. Garis demarkasi tersebut merupakan batas yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memisahkan wilayah Israel dan Lebanon setelah konflik sebelumnya.

Ketegangan Meningkat di Sepanjang Blue Line

Ketegangan yang meningkat di sepanjang Blue Line menimbulkan kekhawatiran akan potensi eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan tersebut. Situasi ini tidak hanya berdampak pada stabilitas regional, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap keselamatan warga sipil serta pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah itu.

Pemerintah Indonesia juga menyoroti adanya serangan yang dilaporkan terjadi terhadap pos pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan sejumlah personel penjaga perdamaian mengalami luka-luka.

Dalam konteks ini, Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam konflik memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional, termasuk menjamin keselamatan personel dan properti milik Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebagai negara yang turut berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian PBB, Indonesia memandang keselamatan pasukan UNIFIL sebagai hal yang sangat penting. Pemerintah menilai bahwa setiap serangan terhadap fasilitas atau personel PBB merupakan pelanggaran serius terhadap norma internasional.

Terus Pantau Perkembangan Situasi di Lebanon

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia juga menyatakan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Lebanon, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap personel militer Indonesia yang bertugas di kawasan tersebut.

Indonesia saat ini memiliki sejumlah prajurit yang tergabung dalam Kontingen Garuda dan bertugas sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan. Kontingen ini merupakan salah satu kontribusi Indonesia dalam mendukung upaya pemeliharaan perdamaian dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

BACA JUGA: Respon Pernyataan Pengamat soal Ekonomi, Ini Kata Prabowo

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keselamatan para personel Kontingen Garuda menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi keamanan di wilayah penugasan tetap terkendali.

Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para prajurit Indonesia yang menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian di Lebanon. Kontribusi Kontingen Garuda dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Lebanon selatan.

Melalui pernyataan tersebut, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan dialog damai. Pemerintah juga mendorong komunitas internasional untuk terus berupaya meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like