NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Bansos Jika Bermain Judol

Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Bansos Jika Bermain Judol

Pemprov DKI Jakarta

NarayaPost – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah tegas dalam menanggapi maraknya praktik judi online (judol). Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terbukti terlibat aktivitas ilegal tersebut. Bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih layak.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov menggandeng berbagai lembaga strategis, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Diskominfotik, Dinas Sosial, dan Inspektorat. Koordinasi ini ditujukan untuk mengantongi data yang akurat dan menyeluruh.

Langkah ini menandakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas judi online yang tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas. Pemprov ingin memastikan bahwa kebijakan sosial yang digulirkan tidak justru mendukung gaya hidup negatif.

BACA JUGA: 6 Makanan Pemicu Jerawat pada Orang Dewasa, Yuk Hindari!

Selain itu, dengan adanya sinergi antar instansi, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah lain dalam menghadapi persoalan serupa secara sistematis dan terukur.

PPATK Sebut Transaksi Capai 3 Triliun

Kolaborasi ini ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI, PPATK, dan LPSK pada Rabu (23/7). Dari hasil pelacakan PPATK sepanjang 2024, ditemukan 602.419 warga Jakarta terlibat judol, dengan transaksi fantastis senilai Rp3,12 triliun. 

“Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir Senin, (28/7/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bansos hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. “Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI Jakarta Akan Evaluasi Bansos

Pramono juga menegaskan bahwa penyaluran bansos akan terus dievaluasi agar tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Lebih dari sekadar penindakan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (mewakili Gubernur), melalui pernyataan resmi yang disampaikan Pramono, mengajak seluruh warga Jakarta untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari praktik-praktik ilegal seperti judi online.

Menurutnya, pengawasan bersama ini bukan hanya menjadi sarana deteksi dini, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga negara. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” pungkas Pramono.

BACA JUGA: Lembaga PDP Jadi Sorotan Soal Transfer Data AS-RI 

Penyaluran Bansos Terus Diawasi Pemprov DKI Jakarta

Langkah tegas Pemprov DKI Jakarta dalam mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terlibat judi online sangat jelas menggambarkan bentuk ketegasan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola bansos yang adil, bersih, dan bertanggung jawab. 

Dengan menggandeng lembaga-lembaga strategis seperti PPATK dan LPSK, Pemprov DKI berupaya membangun sistem pengawasan yang kuat agar bantuan negara tepat sasaran. Gubernur Pramono Anung secara jelas menekankan bahwa bansos adalah hak bagi warga yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mereka yang menyalahgunakan kepercayaan negara demi kepentingan pribadi. 

Selain itu, ajakan kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik ilegal menjadi pesan penting dalam memperkuat solidaritas sosial. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa bansos bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan jembatan hidup bagi warga rentan. Maka, keadilan dalam penyalurannya harus dijaga bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *