NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Pengajian Umi Cinta Viral, Bisa Masuk Surga dengan Bayar Rp 1 Juta

Pengajian Umi Cinta Viral, Bisa Masuk Surga dengan Bayar Rp 1 Juta

Pengajian Umi Cinta

NarayaPost – Sebuah pengajian yang dipimpin perempuan berinisial PY atau akrab disapa Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, memicu keresahan warga. Pasalnya, Umi Cinta disebut menjanjikan “masuk surga” bagi jemaah yang bersedia membayar infak Rp 1 juta.

Kabar tersebut memantik amarah warga Perumahan Zamrud, Kelurahan Cimuning. Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Umi Cinta untuk meminta kejelasan. Dalam video amatir yang beredar, terlihat warga membubarkan pengajian yang dinilai “aneh” dan meresahkan. Pria, wanita, hingga anak-anak tampak keluar dari rumah tersebut, sementara warga yang berkumpul di depan rumah memberikan sorakan.

Pengajian ini disebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun setiap akhir pekan, dengan jumlah pengikut mencapai puluhan orang. Namun, kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi dari RT maupun RW setempat. Cerita seorang mantan pengikut menjadi pemicu aksi warga, setelah ia mengungkap iming-iming surga yang dibarengi kewajiban membayar infak Rp 1 juta.

BACA JUGA: Mark Zuckerberg Klaim Meta Bisa Kerja Sendiri Tanpa Tenaga Manusia 

MUI Turun Tangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama pihak kepolisian segera turun tangan. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil Umi Cinta pada Rabu (13/8), namun yang bersangkutan tidak hadir. 

“Besok (hari ini-red) langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin.

Pertemuan antara MUI, pemerintah daerah, dan warga telah digelar, meski Umi Cinta absen. Sebagian jemaahnya hadir, namun penjelasan utuh belum diperoleh. MUI berencana memanggil Umi Cinta untuk dimintai keterangan. 

Saifuddin menyebut ada beberapa hal yang akan diklarifikasi, mulai dari sifat pengajian yang tertutup, pencampuran jemaah laki-laki dan perempuan, isu infak Rp 1 juta untuk “masuk surga”, hingga kabar keberadaan hewan anjing di sekitar kegiatan. 

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujarnya.

Ancaman Penutupan Pengajian Umi Cinta

MUI Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas jika pengajian Umi Cinta terbukti menyimpang dari ajaran Islam. “Kita cross check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” tegas Saifuddin.

Namun, bila tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi, di antaranya meminta Umi Cinta mengurus izin resmi pendirian majelis taklim. Sementara proses klarifikasi berjalan, pengajian diminta untuk dihentikan sementara.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” pungkas Saifuddin.

BACA JUGA: Bayar Pajak Sama dengan Zakat & Wakaf, Berikut Penjelasannya!

MUI Hentikan Sementara Pengajian Umi Cinta Demi Redam Keresahan Warga

Kasus Pengajian Umi Cinta menjadi pelajaran bahwa kegiatan keagamaan harus berjalan sesuai ajaran dan aturan yang berlaku. Isu-isu yang memicu keresahan masyarakat, apalagi menyangkut keyakinan dan ajaran agama, memerlukan klarifikasi yang jujur dan terbuka agar tidak memicu konflik yang lebih besar.

Selama proses penyelidikan dan klarifikasi oleh MUI Kota Bekasi, Pengajian Umi Cinta diminta untuk dihentikan sementara. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, meredam ketegangan warga, serta memastikan kebenaran informasi sebelum diambil keputusan final.

Apapun hasil klarifikasi nantinya, kasus Pengajian Umi Cinta menegaskan pentingnya transparansi, izin resmi, dan kepatuhan terhadap kaidah agama serta hukum negara. Hanya dengan cara itu, kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan damai, membawa manfaat, dan terhindar dari perpecahan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *