Pengusaha Respon soal Menkeu Purbaya Tolak Adanya Tax Amnesty

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III karena dianggap dapat merusak reputasi pemerintah dalam penegakan pajak. Para pengusaha juga berpendapat bahwa program tersebut sejauh ini belum efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).

Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa perlu ada strategi alternatif sebagai pengganti tax amnesty agar tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melunasi pajak usahanya meningkat.

Sarman menjelaskan bahwa layanan pajak berbasis digital seperti Coretax kini semakin mudah diakses oleh para pengusaha. Menurutnya, kemudahan akses menggunakan Coretax ini dapat menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk secara sukarela membayar pajak.

BACA JUGA: Manfaat Jalan Kaki Setiap Menit Berbeda-beda, Ini Penjelasannya

Pengusaha Sebut Program Belum Efektif

“Komunikasi dan sosialisasi berbagai kebijakan perpajakan harus sering dilakukan kepada dunia usaha, dengan pelayanan yang prima dan ramah. Kita yakin jika tingkat kepatuhan semakin tinggi maka target penerimaan pajak untuk kas negara akan dapat tercapai,” tegas Sarman.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyampaikan bahwa program tax amnesty justru bisa merusak kredibilitas sistem perpajakan. Ia menilai yang paling penting saat ini adalah membangun sistem yang membuat wajib pajak merasa senang membayar pajak, karena merasa dihargai dan mendapat kehormatan, bukan merasa seperti “pesakitan.”

Bob mengatakan bahwa masyarakat sekarang cenderung merasa ditekan untuk membayar pajak, sehingga perlu diciptakan iklim saling percaya dengan mengutamakan sistem self-assessment serta memberikan insentif kepada yang konsisten membayar pajak.

Menurut Bob, “Di luar negeri warga masyarakat yang menerima pengembalian pajak tanpa pengajuan dari mereka dan menjadi surprising bagi mereka. Sekarang hampir tidak pernah terjadi di kita hal seperti itu.”

Menkeu Purbaya Singgung Kredibilitas Tax Amnesty

Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa penerapan tax amnesty jilid III dapat mengurangi kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak karena kebijakan tersebut memberi sinyal bahwa pelanggaran pajak bisa terus diampuni.

“Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan ada amnesty lagi, kira-kira begitu,” ungkap Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta.

Ia menambahkan, “Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, ya udah nanti semuanya nyelundupin duit, tiga tahun lagi buat tax amnesty, kira-kira begitu. Jadi message-nya kurang bagus.”

Pelanggaran Pajak Tidak Bisa Dianggap Ringan

Penolakan terhadap program tax amnesty jilid III oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan pentingnya menjaga kredibilitas pemerintah dalam penegakan kebijakan perpajakan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran pajak tidak boleh dianggap ringan atau dapat diampuni secara berulang-ulang.

Di sisi lain, penilaian dari para pengusaha dan kalangan industri seperti yang disampaikan oleh Sarman Simanjorang dan Bob Azam memperlihatkan bahwa kemudahan akses layanan pajak digital dan pembentukan iklim kepercayaan antara pemerintah dengan wajib pajak menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

BACA JUGA: Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng 2 Liter Segera Disalurkan

Pendekatan yang lebih humanis, di mana wajib pajak merasa dihargai dan diberi insentif, diyakini mampu menciptakan lingkungan di mana membayar pajak bukan lagi sebuah beban, tapi sebuah kewajiban yang dijalankan dengan sukarela.

Oleh karena itu, upaya reformasi perpajakan harus fokus pada penguatan sistem digital, peningkatan sosialisasi, serta pengembangan segala bentuk insentif yang menggugah partisipasi aktif wajib pajak.

Target penerimaan pajak nasional dapat tercapai tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik. Pada akhirnya, perpajakan yang efektif tidak hanya memastikan keberlangsungan pembangunan negara, tetapi juga membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like