NarayaPost – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peringatan bahwa peran kepala daerah sangat krusial dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Menurutnya, bupati, wali kota, hingga gubernur menjadi pihak yang menentukan siapa saja anak-anak yang berhak mengenyam pendidikan di sekolah gratis tersebut. Penegasan ini disampaikan Gus Ipul saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang digelar di Kota Batam, Selasa (20/1/2026).
Dalam dialog yang mengangkat tema “Arah Kebijakan Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Daerah” tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa kewenangan penentuan peserta didik tidak berada di tangan Kementerian Sosial. “Penentu siapa yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah bupati, wali kota dan gubernur, bukan Menteri Sosial. Ini perlu saya tegaskan,” ujar Gus Ipul di hadapan para bupati yang hadir sebagai peserta Rakernas.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat tidak menggunakan mekanisme pendaftaran sebagaimana sekolah pada umumnya. Pemerintah justru melakukan pendekatan jemput bola dengan menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin yang masuk dalam kategori Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi rujukan utama agar program tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Sebut Ada 28 Jenis Pelanggaran Perusahaan yang Dicabut Izin
Proses penjangkauan calon siswa dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Kementerian Sosial melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dinas sosial daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka melakukan asesmen langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi calon peserta didik.
Hasil asesmen tersebut kemudian disampaikan kepada kepala daerah setempat. Gus Ipul menjelaskan bahwa persetujuan dilakukan secara berjenjang agar akurasi data benar-benar terjaga. “Setelah tiga-tiganya setuju, (hasil asesmen) dinaikkan ke bupati. Setelah bupati tanda tangan baru disampaikan ke saya, akan kita pastikan sekali lagi. Kalau sudah benar semua (datanya), saya tanda tangan. Resmilah dia jadi siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan miniatur pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada pendidikan gratis, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung yang berkualitas bagi para siswa.
Para murid Sekolah Rakyat mendapatkan berbagai layanan, mulai dari Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari program prioritas nasional. Tidak hanya itu, orang tua murid juga dilibatkan dalam program pemberdayaan ekonomi dan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh keluarga.
BACA JUGA: Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Kejaksaan Disanksi Berat 2025
Oleh karena itu, Gus Ipul mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan tugasnya secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kecurangan dalam proses penentuan siswa. “Jadi jangan ada serobotan-serobotan, jangan ada titip-titipan, jangan ada sogok-menyogok, jangan ada suap-menyuap, jangan ada permainan-permainan untuk memaksakan keluarga tertentu bisa sekolah di sekolah ini,” tegasnya.
Gus Ipul juga memberi peringatan pada seluruh bupati untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Sekolah Rakyat di lapangan agar tujuan program dapat tercapai secara optimal. “Mari saya mengajak dengan segala hormat pada seluruh bupati untuk bersama-sama kita tindak lanjuti di lapangan,” tambahnya.
Pada tahun 2025, sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat Rintisan telah beroperasi di 34 provinsi. Sekolah-sekolah tersebut saat ini menampung 15.945 siswa dengan dukungan 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan. Seiring berjalannya program, pemerintah juga mulai membangun Sekolah Rakyat Permanen di 104 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.