Pesan Pakar-Anggota DPR Jelang Hari Konstitusi, Mari Evaluasi Seluruh Sistem

NarayaPost – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengajak para anggota legislatif untuk lebih serius dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait perubahan sistem ketatanegaraan menjelang Hari Konstitusi 18 Agustus mendatang.
Ia menilai DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik dalam menjawab keresahan publik terhadap mandeknya demokrasi dan ketimpangan struktural yang ada.
“DPR jangan hanya menjadi tempat formal untuk menyetujui kebijakan, tetapi harus menjadi kanal utama yang menggerakkan aspirasi rakyat, terutama saat mereka menuntut pembaruan konstitusi,” kata Doli dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
BACA JUGA: Pengamat Politik Respon Keputusan Prabowo Beri Abolisi-Amnesti
Hari Konstitusi Jadi Momen Menghidupkan Ruang Dialog
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap 18 Agustus. Doli melihat momentum ini sebagai waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali ruang dialog nasional guna membahas arah reformasi sistemik.
Dukungan terhadap evaluasi konstitusi juga datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurut Doli, Bahlil secara eksplisit menyatakan dukungannya terhadap reformasi sistem ketatanegaraan sebagai wujud komitmen partai dalam memperkuat demokrasi serta sistem pemerintahan.
“Ketua Umum Golkar menyambut baik langkah ini. Beliau mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan memperkuat institusi demokrasi dan menjawab tantangan zaman,” ujar Doli.
Perbaiki Sistem Jadi Langkah Penting
Sebagai salah satu pimpinan Badan Legislasi DPR, Doli menyatakan pentingnya melakukan pembahasan mendalam mengenai berbagai isu fundamental ketatanegaraan, termasuk penguatan kelembagaan, desain pemilu, dan permasalahan otonomi daerah.
Ia juga menekankan bahwa wacana amandemen UUD 1945 tidak perlu ditanggapi secara negatif, asalkan tujuannya jelas untuk memperbaiki sistem yang ada. “Kalau sistem bisa kita perbaiki, maka kemajuan akan lebih cepat tercapai,” pungkas Doli.
Hari Konstitusi Jadi Jalan Evaluasi UUD 1945
Di sisi lain, Sekjen Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI, Bambang Darmono, turut mendorong agar MPR segera mengevaluasi Undang-Undang Dasar 1945 pascareformasi. Ia menilai konstitusi yang ada saat ini belum membawa Indonesia pada kemajuan signifikan.
Menurutnya, setelah dua dekade lebih reformasi, Indonesia justru tertinggal dari negara-negara tetangga yang baru merdeka setelah Indonesia. “MPR kita dorong untuk melakukan evaluasi konstitusi setelah 27 tahun reformasi ini. Sebab UUD 1945 pascareformasi tidak membawa kemajuan bangsa hingga saat ini,” ujar Bambang.
Bambang juga mengutip pernyataan dari buku karya Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang menyoroti perbandingan kemajuan Indonesia dengan negara lain di Asia. “Singapura dan China telah melakukan lompatan besar berkali-kali, sementara kita yang lebih dulu merdeka dan kini masuk usia 80 tahun, justru jauh tertinggal dari mereka,” ujarnya.
Evaluasi UUD Kembali Naik Perhatian
Sementara itu, pengajar FISIP Universitas Indonesia, Reni Suwarso, menyoroti bahwa isu evaluasi UUD 1945 kembali mengemuka di tengah meningkatnya perhatian terhadap situasi sosial dan politik dalam negeri. Salah satu persoalan utama yang menurutnya perlu disorot adalah rendahnya tingkat saling percaya antar warga atau kondisi low trust society.
“Kita ini masyarakat yang low trust society, satu sama yang lainnya itu tidak percaya. Ini kan susah, bagaimana kita akan menjadi bangsa yang bersatu kalau di antara kita ada ketidakpercayaan,” ujarnya.
Reni menambahkan, situasi tersebut menjadi tantangan besar bagi masa depan bangsa dan memperlemah upaya menjaga persatuan. Ia pun meminta agar MPR serius mendengarkan aspirasi publik dan mempertimbangkan untuk mengevaluasi konstitusi saat ini.
“Ini menjadi PR bagi MPR, apakah UUD 1945 pascareformasi itu cocok dengan keadaan sekarang. Tolong dengar aspirasi kami ini dan evaluasi,” lanjutnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Keluarga Bahagia
Momen Perubahan dari Hari Konstitusi
Jelang peringatan Hari Konstitusi, ajakan untuk mengevaluasi sistem ketatanegaraan semakin menguat. Baik dari kalangan legislatif, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil, suara yang muncul memiliki benang merah yang sama perlunya refleksi menyeluruh terhadap UUD 1945 pascareformasi.
Peringatan Hari Konstitusi tak hanya menjadi seremoni tahunan, tapi momentum untuk membuka ruang dialog nasional yang terbuka dan inklusif. Isu-isu seperti rendahnya kepercayaan sosial, ketimpangan kelembagaan, hingga sistem politik yang tidak akomodatif terhadap kepentingan rakyat menjadi bahan diskusi yang mendesak.
Dengan semakin banyaknya dukungan terhadap evaluasi konstitusi, bola kini ada di tangan lembaga legislatif, terutama MPR. Aspirasi masyarakat harus ditangkap bukan hanya sebagai wacana, tapi sebagai mandat politik.