NarayaPost – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri jasa keuangan nonbank terus menunjukkan pertumbuhan hingga akhir 2025. Salah satu sektor yang mengalami peningkatan signifikan adalah industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol). Hingga November 2025, total outstanding pembiayaan pinjol tercatat mencapai Rp 94,85 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan angka tersebut tumbuh 25,45 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level Rp 90,99 triliun.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 94,85 triliun,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Jumat (9/1).
BACA JUGA: Mekanisme Khusus dari Mensos untuk Penyaluran MBG ke Lansia
Meski mencatatkan pertumbuhan yang solid, Otoritas Jasa Keuangan tetap memberi perhatian khusus pada perkembangan risiko kredit di sektor pinjaman daring. Agusman menjelaskan bahwa tingkat wanprestasi 90 hari atau Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) secara agregat berada di level 4,33 persen per November 2025.
Angka ini menunjukkan adanya kenaikan sekitar 2,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yang mengindikasikan meningkatnya tekanan pada kemampuan bayar sebagian debitur. Kondisi tersebut menjadi sinyal bagi industri untuk memperkuat manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, seiring dengan ekspansi pembiayaan yang terus berlanjut.
Kondisi tersebut menjadi perhatian regulator mengingat pertumbuhan pembiayaan pinjol yang cukup pesat di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan digital. OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna menjaga keseimbangan antara ekspansi industri dan perlindungan konsumen.
Selain industri pinjaman daring, OJK juga mencatat kinerja positif pada sektor perusahaan pembiayaan. Hingga November 2025, total utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,09 persen secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang melonjak 8,99 persen secara tahunan.
Agusman menegaskan bahwa secara umum profil risiko perusahaan pembiayaan masih berada dalam kondisi terjaga. “Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan ratio Non-Performing Financing atau NPF Gross tercatat sebesar 2,44 persen dan NPF Net 0,85 persen,” kata Agusman.
Sementara itu, industri pegadaian juga mencatatkan kinerja yang cukup kuat sepanjang November 2025. Penyaluran pembiayaan di sektor ini tumbuh signifikan sebesar 42,88 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 125,44 triliun.
Agusman menyebut, lonjakan pembiayaan tersebut tetap disertai dengan tingkat risiko kredit yang terkendali, sehingga menunjukkan bahwa ekspansi usaha pegadaian masih berjalan sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Kondisi ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan pegadaian sebagai alternatif pembiayaan yang relatif cepat dan mudah, terutama di tengah kebutuhan likuiditas yang meningkat.
BACA JUGA: Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
“Pembiayaan terbesar di industri pegadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 102,75 triliun atau 81,92 persen dari total pembiayaan yang disalurkan,” lanjutnya.
Di sisi lain, sektor modal ventura juga mencatatkan pertumbuhan meski relatif moderat. Agusman menyampaikan bahwa pembiayaan modal ventura pada November 2025 tumbuh 1,20 persen secara tahunan dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp 16,29 triliun.
Secara keseluruhan, OJK menilai kinerja industri jasa keuangan nonbank hingga akhir 2025 masih berada dalam jalur yang positif. Namun demikian, OJK menegaskan akan terus mencermati perkembangan risiko, khususnya pada sektor pinjaman daring, agar pertumbuhan industri tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan.