PIP 2025 Termin 2 Segera Cair, Ini Jawabannya

NarayaPost – Program unggulan Kemendikdasmen melalui Program Indonesia Pintar (PIP) terus dilaksanakan dalam mendukung pendidikan siswa di seluruh republik. Saat ini, pencarian PIP 2025 telah masuk pada tahap pencairan termin 2. Lantas, kapan PIP 2025 cair?
Apa Itu PIP 2025
Program PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah Indonesia melalui Kemendikburistek yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan agar tidak putus sekolah.
Sedangkan, termin 2 merupakan kelanjutan dari pencairan termin 1 dan biasanya menyasar pada siswa aktif yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya atau siswa baru yang diusulkan pada semester genap.
BACA JUGA: Sertifikasi Halal pada Penggilingan Daging Ternyata Penting Lho!
Selain itu, program ini juga memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, tanpa memandang kondisi latar belakang ekonomi keluarga. Tidak hanya ditujukan pada pendidikan formal dari SD-SMP, PIP juga menyasar program Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.
Kapan Penyaluran PIP 2025 Termin 2?
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, penyaluran termin 2 akan berlangsung pada bulan Mei hingga September 2025. Adapun, besaran yang akan diterima pasti akan berbeda pada setiap jenjang pendidikannya.
Besaran Bantuan Dana PIP
Sebagai informasi, nominal bantuan siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat sebesar Rp 450 ribu per tahun, bagi siswa kelas I-V. Sementara untuk siswa kelas VI akan menerima bantuan uang sebesar Rp 225 ribu per tahunnya.
Untuk siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat, siswa akan menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun untuk siswa kelas VII-VIII. Serta Rp 375 ribu bagi siswa kelas IX. Selanjutnya, untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA0, bagi kelas X dan XI Rp 1,8 juta per tahun, dan Rp 900 ribu per tahun bagi siswa yang berada di kelas XII.
Cara Penarikan Dana PIP Lewat ATM
Bagi para siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat dua metode utama untuk mencairkan dana bantuan pendidikan, yaitu melalui mesin ATM dan layanan teller di bank penyalur.
Siswa yang telah memiliki kartu ATM dari bank penyalur, umumnya mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan berada di jenjang SMP atau SMA, bisa langsung melakukan pencairan dana secara mandiri melalui ATM terdekat. Prosesnya cukup mudah.
Pertama, masukkan kartu ATM ke dalam slot mesin sesuai petunjuk arah kartu. Setelah itu, masukkan PIN dengan hati-hati agar kerahasiaan tetap terjaga. Di layar mesin, pilih menu “Tarik Tunai” lalu masukkan nominal yang ingin diambil, tentunya disesuaikan dengan saldo dan batas penarikan. Setelah konfirmasi, mesin akan mengeluarkan uang bersamaan dengan kartu ATM Anda.
Cara Penarikan Dana PIP Melalui Teller Bank
Sementara itu, bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM, penarikan dana dapat dilakukan melalui teller di kantor cabang bank penyalur. Dalam proses ini, siswa sebaiknya didampingi oleh orang tua atau wali, kecuali jika siswa telah memiliki KTP atas nama sendiri.
Beberapa dokumen yang harus dibawa antara lain: buku tabungan, formulir penarikan, KTP orang tua atau siswa, Kartu Keluarga (KK), dan surat kuasa apabila pencairan dilakukan oleh pihak lain.
Langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, datang ke kantor cabang bank penyalur saat jam kerja. Isi formulir penarikan dana dan ambil nomor antrean. Setelah dipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang diminta kepada teller.
Berikutnya, petugas akan memverifikasi data dan memproses pencairan. Setelah selesai, uang akan diserahkan langsung kepada siswa atau pendamping. Jangan lupa untuk memeriksa kembali jumlah dana yang diterima sebelum meninggalkan loket.
Sebagai tambahan, siswa dapat mengecek status penerima PIP dan memastikan apakah dana sudah tersedia di rekening melalui laman resmi SiPintar di alamat pip.kemendikbud.go.id. Caranya, cukup pilih menu “Cari Penerima PIP” dan masukkan NISN serta NIK pada kolom yang tersedia.
Dengan memahami alur ini, diharapkan pencairan dana PIP dapat berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
BACA JUGA: Diculik Geng Bersenjata, Wali Kota di Honduras Tewas
Penutup: Wujud Pemerataan Akses Pendidikan
Pencairan PIP 2025 Termin 2 merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penyaluran bantuan yang berlangsung Mei hingga September ini ditujukan untuk mencegah putus sekolah dan mendukung kelangsungan belajar.
Dengan nominal bantuan yang bervariasi sesuai jenjang dan kelas, serta kemudahan pencairan melalui ATM atau teller, siswa diharapkan bisa memanfaatkan bantuan secara tepat. Pengecekan status penerima juga dapat dilakukan secara mandiri lewat laman resmi SiPintar.
Melalui program ini, diharapkan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.