Potret Kinerja Kementerian Hukum dalam Tahun 2025

Capaian Kinerja Kemenkum sepanjang Tahun 2025.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat berbagai capaian kinerja dalam penyelenggaraan layanan hukum kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025. Begini potret kinerja Kementerian Hukum selama 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kinerja di sejumlah sektor pelayanan mengalami peningkatan signifikan, bahkan beberapa di antaranya melampaui target yang telah ditetapkan. Berikut rangkuman capaian Kemenkum hingga Desember 2025.

Pada sektor Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum berhasil menuntaskan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan yang diterima atau setara 99,48 persen. Dari layanan AHU tersebut, Kemenkum membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1.123.347.599.602.

BACA JUGA: Venezuela Ajak Kolombia Bersatu Hadapi AS

Nilai ini melampaui target PNBP 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 1.090.000.000.000. Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, capaian ini menunjukkan kenaikan 2,58 persen.

Layanan Sudah 100 Persen Digital

“Layanan AHU sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengaksesnya, semuanya transparan dan lebih cepat,” ujar Supratman di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (18/12/2025).

Sepanjang 2025, potret kinerja Kemenkum juga berperan dalam menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo melalui pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Supratman menyebutkan, Kemenkum telah mengesahkan sebanyak 83.020 Koperasi Merah Putih.

Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum mencatat penyelesaian 385.675 permohonan KI yang terdaftar dan tercatat, dari total 372.760 permohonan yang diterima. Capaian ini meningkat sekitar 15,12 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024, di mana jumlah penyelesaian permohonan KI tercatat sebanyak 330.521.

Penyelesaian Lebihi Penerimaan Permohonan

Jumlah penyelesaian yang melampaui penerimaan permohonan tahun berjalan menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemeriksaan substantif. Hal ini termasuk penyelesaian permohonan KI yang masuk pada triwulan ketiga dan keempat tahun sebelumnya, seperti permohonan Merek dan Paten Sederhana yang secara regulasi memerlukan waktu sekitar enam bulan.

Dari sisi PNBP, layanan KI juga mencatat peningkatan sebesar 4,16 persen, dari Rp 857.702.850.465 pada 2024 menjadi Rp 893.352.765.711 pada 2025.

“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” kata Supratman.

Potret Kinerja Juga Benahi Royalti Musik

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan pembenahan sistem royalti musik, baik di tingkat nasional maupun global, melalui Proposal Indonesia terkait pengelolaan royalti khususnya pada platform digital. Inisiatif ini telah dipaparkan dalam berbagai forum internasional, termasuk Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Swiss, dan memperoleh dukungan dari sejumlah negara.

“Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global. Proposal ini berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna, serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara,” jelasnya.

Dalam rangka menguatkan peran KI sebagai penggerak ekonomi nasional, Kemenkum juga mendorong optimalisasi pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo). Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah produk IndiGeo terdaftar terbanyak di kawasan Asia Tenggara, yakni 261 aplikasi atau 27,6 persen dari total data IndiGeo ASEAN.

“Ke depannya, kami berharap bahwa peningkatan produk IndiGeo terdaftar tersebut tidak hanya sekadar mencatatkan Indonesia dapat menjadi leading di Kawasan ASEAN atau Asia bahkan dunia dalam memberikan pelindungan tapi juga dapat meningkatkan pemanfaatan atas produk IndiGeo terdaftar agar dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh Menkum.

Kemenkum Terus Kawal Reformasi Regulasi

Pada sektor Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum terus mengawal reformasi regulasi melalui penyusunan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Peraturan Pemerintah Prioritas Nasional. Sebagai potret kinerja, Kemenkum menyusun empat RUU prioritas, yakni RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, serta RUU Jaminan Benda Bergerak.

“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman.

Kemenkum juga telah menyelesaikan 15.104 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan dari total 15.994 permohonan yang diterima atau sebesar 94,44 persen. Harmonisasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari Polhukhankam, Pemimipas, Komdigi, Kesra, perekonomian, hingga Perda dan Perkada melalui sistem e-harmonisasi.

Undangkan 1042 Aturan dalam BNRI

Selain itu, potret kinerja Kemenkum mengundangkan 1.042 peraturan dalam BNRI, 44 peraturan dalam LNRI, serta 32 putusan Mahkamah Konstitusi melalui e-pengundangan, serta menerjemahkan 46 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 56 peraturan tingkat daerah.

Di bidang pembinaan hukum nasional, potret kinerja Kemenkum sebagai penyelenggara bantuan hukum telah menyalurkan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 bantuan hukum nonlitigasi yang dilaksanakan oleh 777 organisasi pemberi bantuan hukum.

Untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan, Kemenkum menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hingga saat ini, telah terbentuk 71.868 Posbankum dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia atau sebesar 85,61 persen, jauh melampaui target 2025 yang hanya 7.000 Posbankum.

“Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan,” katanya.

Kemenkum Selesaikan Analisis-Evaluasi Aturan

Dalam rangka penataan regulasi dan evaluasi efektivitas pelaksanaan peraturan, Kemenkum juga menyelesaikan analisis dan evaluasi terhadap 121 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 256 peraturan daerah. Sehingga, potret kinerja dalam bidang-bidang lain juga cukup terasa dalam kurun waktu satu tahun.

Pada sektor pengembangan sumber daya manusia, Kemenkum menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi dan penilaian kompetensi di bidang hukum, baik untuk internal maupun eksternal. Sepanjang 2025, sebanyak 62.317 peserta mengikuti pelatihan melalui berbagai metode, mulai dari webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, hingga hybrid. Selain itu, 2.038 ASN internal dan eksternal telah mengikuti uji kompetensi di BPSDM Hukum.

Kemenkum juga memperoleh persetujuan pembukaan jurusan baru di Politeknik Pengayoman Indonesia, yakni jurusan hukum terapan dengan empat program studi: Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam layanan kajian regulasi dan analisis kebijakan isu aktual, Kemenkum menghasilkan 85 judul analisis kebijakan sepanjang 2025, dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi mencapai 98,91 persen. Salah satu rekomendasi kebijakan tersebut berkaitan dengan urgensi pengembangan badan usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia.

Dorong Pembentukan Karakter Pegawai Profesional

Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus mendorong pembentukan karakter pegawai yang profesional dan berintegritas. Indeks BerAKHLAK Kemenkum saat ini berada di angka 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. Sementara itu, nilai Reformasi Birokrasi meningkat dari 83,63 pada 2023 menjadi 90,38 pada 2024.

Unit Inspektorat Jenderal Kemenkum juga telah menindaklanjuti 234 temuan internal dengan nilai Rp 1.112.055.751. Dalam kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenkum berhasil menyelesaikan 91,39 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Supratman menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari upaya digitalisasi dan inovasi yang terus dilakukan di seluruh lini Kemenkum, baik di pusat, kantor wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis. Saat ini, Kemenkum tengah melakukan transformasi digital menyeluruh pada layanan publik, yang tidak hanya mengubah budaya birokrasi, tetapi juga pola pikir ASN dan masyarakat pengguna layanan.

Ia juga menyampaikan kesiapan Kemenkum untuk meluncurkan Super Apps guna mempermudah akses layanan hukum. Supratman berharap aplikasi tersebut dapat berjalan optimal, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien, cepat, dan tepat sasaran.

“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” ucapnya.

Konsistensi Pelaksanaan Agenda Pelayanan Hukum

Rangkaian capaian yang diraih Kementerian Hukum sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan konsistensi pelaksanaan agenda pelayanan hukum yang terukur dan berbasis target. Di berbagai sektor utama, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum nasional, hingga pengembangan sumber daya manusia, Kemenkum mencatatkan kinerja yang sebagian besar mendekati bahkan melampaui sasaran yang telah ditetapkan.

Pada layanan Administrasi Hukum Umum, tingkat penyelesaian permohonan yang mencapai hampir 100 persen serta realisasi PNBP yang melampaui target menjadi indikator efektivitas sistem layanan yang telah sepenuhnya terdigitalisasi. Digitalisasi tersebut tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kecepatan dan transparansi layanan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum formal. Peran Kemenkum dalam mendukung program strategis pemerintah, seperti pengesahan puluhan ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, turut menegaskan posisi kementerian sebagai bagian dari ekosistem kebijakan nasional lintas sektor.

Di bidang Kekayaan Intelektual, peningkatan jumlah penyelesaian permohonan yang melampaui angka penerimaan tahun berjalan mencerminkan percepatan kinerja pemeriksaan substantif. Kenaikan PNBP layanan KI serta konsistensi penyelesaian permohonan lama menunjukkan upaya pembenahan sistem yang berkelanjutan.

Keterlibatan Indonesia Tandai Langkah Diplomasi Hukum

Pada saat yang sama, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional melalui proposal pengelolaan royalti digital menandai langkah diplomasi hukum yang menempatkan isu kekayaan intelektual dalam konteks global. Dorongan terhadap pendaftaran Indikasi Geografis juga memperlihatkan upaya sistematis dalam memperkuat pelindungan produk lokal dan potensi ekonomi berbasis wilayah.

Sementara itu, pada sektor peraturan perundang-undangan, Kemenkum menjalankan fungsi pengawalan reformasi regulasi melalui penyusunan dan harmonisasi berbagai produk hukum prioritas. Pengesahan KUHAP sebagai undang-undang serta tingginya tingkat penyelesaian permohonan harmonisasi menunjukkan peran aktif kementerian dalam memastikan keselarasan regulasi lintas sektor. Pemanfaatan sistem e-harmonisasi dan e-pengundangan memperkuat konsistensi proses legislasi serta keterbukaan akses terhadap produk hukum nasional.

Dalam pembinaan hukum nasional, penyaluran bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi yang melibatkan ratusan organisasi pemberi bantuan hukum menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan. Inisiatif pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan mencatat perkembangan signifikan, dengan jumlah yang jauh melampaui target tahunan. Keberadaan Posbankum di sebagian besar wilayah Indonesia menunjukkan penguatan layanan hukum di tingkat paling dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen penyelesaian persoalan hukum di luar pengadilan.

Upaya penataan regulasi juga diperkuat melalui kegiatan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme penilaian efektivitas kebijakan hukum yang telah berjalan, sekaligus memberikan dasar bagi perbaikan regulasi ke depan. Di sisi lain, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui berbagai skema pelatihan dan uji kompetensi yang menjangkau puluhan ribu peserta, termasuk aparatur internal dan pemangku kepentingan eksternal.

BACA JUGA: Tiga Cara Batalkan Perpol 10/2025 Menurut Jimly Asshiddiqie

Persetujuan pembukaan jurusan hukum terapan di Politeknik Pengayoman Indonesia menambah dimensi baru dalam penguatan pendidikan vokasi hukum. Langkah ini melengkapi upaya Kemenkum dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis sesuai kebutuhan pelayanan hukum dan perancangan regulasi. Di bidang kajian kebijakan, tingginya persentase tindak lanjut rekomendasi menunjukkan keterkaitan antara analisis kebijakan dengan pengambilan keputusan pemerintah.

Peningkatan Indeks Wujudkan Penguatan Budaya Kerja

Pada aspek tata kelola internal, peningkatan indeks BerAKHLAK dan nilai Reformasi Birokrasi mencerminkan penguatan budaya kerja aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik. Tindak lanjut atas temuan pengawasan internal serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran dan kinerja organisasi.

Keseluruhan capaian tersebut tidak terlepas dari agenda digitalisasi dan inovasi yang dijalankan secara bertahap di seluruh unit kerja Kemenkum. Transformasi digital yang tengah berlangsung, termasuk rencana peluncuran Super Apps layanan hukum, menandai kelanjutan upaya integrasi pelayanan publik dalam satu ekosistem. Dengan capaian hingga akhir 2025, Kemenkum menempatkan pelayanan hukum sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional berbasis kepastian hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like