Prabowo Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial 2025–2030, Ini Komposisinya

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Hari ini, Presiden Prabowo Subianto secara resmi lantik tujuh nama terpilih sebagai anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi KY setelah masa jabatan sebelumnya berakhir sebuah langkah yang dinilai penting dalam menjaga independensi dan fungsi pengawasan terhadap pe,ngadilan di Indonesia.

Pelantikan digelar di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Pelantikan ini tertuang dalam Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.

BACA JUGA : Potret Kinerja Kementerian Hukum dalam Tahun 2025

Proses seleksi untuk anggota KY periode ini memerlukan tahapan panjang. Calon-calon melewati seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penilaian rekam jejak, hingga persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR). Setelah disetujui dalam rapat paripurna, tujuh nama berikut resmi memegang jabatan sebagai komisioner KY masa bakti 2025–2030:

  1. F. Willem Saija : mantan hakim

  2. Setyawan Hartono : mantan hakim

  3. Anita Kadir : praktisi hukum

  4. Desmihardi : praktisi hukum

  5. Andi Muhammad Asrun : akademisi hukum

  6. Abdul Chair Ramadhan : akademisi hukum

  7. Abhan : tokoh masyarakat

Dua mantan hakim, F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dipandang sebagai figur kunci karena pengalaman panjang mereka di dunia peradilan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan etik dan perilaku hakim melalui pemahaman mendalam terhadap sistem hukum dan dinamika pengadilan.

Sementara itu, keanggotaan dari kalangan praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat memberi karakter multidisipliner terhadap komisi. Kombinasi ini penting agar pengawasan di KY tidak hanya bersandar pada satu perspektif, tetapi mencerminkan keragaman pengalaman dan latar belakang dari teori hukum, praktik, hingga kepekaan terhadap dinamika sosial dan HAM.

Menurut keputusan resmi, masa jabatan ketujuh anggota KY ini berlangsung selama lima tahun. Tugas mereka mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik hakim, evaluasi perilaku peradilan, menangani pengaduan masyarakat terhadap hakim, serta memberi rekomendasi dalam proses penegakan disiplin bagi hakim yang melanggar norma

Langkah pelantikan ini mendapat sambutan beragam dari publik. Banyak kalangan menyambut positif sebagai usaha penyegaran institusi yang krusial bagi sistem peradilan. Mereka berharap komposisi baru KY mampu memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses peradilan aspek yang kerap dikeluh warga dalam beberapa kasus sengketa di pengadilan.

Namun sejumlah pengamat hukum menyampaikan bahwa regulasi dan komposisi baru saja tidak cukup. Pelaksanaan secara konsisten di lapangan, serta sikap independen dari tekanan politik, menjadi poin kritis. Tanpa komitmen nyata dari para komisioner dan seluruh pemangku kepentingan, tujuan reformasi hukum bisa saja tereduksi menjadi simbol semata.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Presiden Prabowo meminta agar anggota KY baru menjalankan tugas dengan penuh integritas dan amanah. Ia menegaskan bahwa peran KY sangat vital dalam menjamin bahwa peradilan di Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga etis menjunjung tinggi keadilan dan martabat hukum.

BACA JUGA : Basral Graito: Dari Papan Rp 5 Ribu ke Medali Emas SEA Games

Ke depan, tantangan besar menanti KY. Selain memantau kasus-kasus berat dan sengketa hukum sensitif, komisi harus mampu membangun kepercayaan publik lewat transparansi proses, respons cepat terhadap keluhan, serta pendidikan hukum publik agar masyarakat paham tentang hak dan prosedur hukum.

Presiden Prabowo resmi lantik 7 anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 hari ini memberi harapan baru bahwa reformasi peradilan bukan sekadar jargon, tetapi bisa terealisasi dengan kehadiran komisi yang komprehensif, profesional, dan punya legitimasi moral. Waktu, integritas, dan kerja nyata akan membuktikan apakah komposisi KY 2025–2030 benar-benar mampu menjaga tegaknya keadilan di Indonesia.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like