NarayaPost, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan mengalihfungsikan makam-makam korban Covid-19 yang keluarganya tidak diketahui atau tidak ada, sebagai makam umum.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kurangnyan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Ibu Kota.
Pramono akan menggelar rapat khusus untuk membahas penyelesaian masalah kurangnya lahan TPU ini.
“Untuk makam-makam Covid yang pada waktu itu hampir sebagian yang di Jakarta mereka keluarganya tidak ada, maka yang seperti itu juga akan kita gunakan untuk taman pemakaman umum,” ujar Pramono di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, katanya, segera menyelesaikan persoalan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin menumpuk.
Pramono mengaku telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, agar mencari solusi pembukaan lahan TPU baru di lokasi yang memungkinkan.
Saat ini, lanjutnya, hanya tersisa sekitar 11 TPU yang masih dapat menerima jenazah tanpa harus ditumpuk.
“Inilah problem riil sebagai salah satu kota besar yang ada di Jakarta, dan saya menyampaikan apa adanya.”
“Sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,” imbuh Pramono.
Ia mengungkapkan, dari 80 TPU yang ada di Jakarta saat ini, sebanyak 69 di antaranya sudah penuh, dan hanya menerima pelayanan makam dengan sistem tumpang yang dilakukan dengan makam keluarga.
“TPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lebih, dan memang sekarang ini hampir 60 lebih yang sudah penuh.”
“Kemudian bisa diadakan adalah secara ditumpangkan di atasnya.”
“Dan tentunya ini menjadi problem, persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ungkapnya.
Kurang dari 20 Petak
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, saat ini tiga dari empat TPU di wilayahnya, yakni Karet Bivak, Karet Pasar Baru Barat, dan TPU Kawi Kawi, sudah penuh.
Tersisa TPU Petamburan unit non muslim yang kosong kurang dari 20 petak.
“Secara real time informasi data petak makam belum tersedia, dan kami terus memperbaiki sistem manajemen pemakaman,” ujar Mila Ananda, Jumat (24/10/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan petak makam bagi warga melalui pembebasan, apabila masih tersedia lahan di sekitar TPU eksisting.
Namun, banyak kendala dihadapi, antara lain terbatasnya potensi lahan untuk pemakaman dan warga di sekitar TPU belum tentu menyetujui.
Menurutnya, di Jakarta Pusat sangat kecil kemungkinan menambah atau memperluas TPU, karena sulitnya mendapat lahan terbuka. Belum lagi nilai harga tanah sangat tinggi untuk merealisasikannya.
BACA JUGA: Pramono Anung Izinkan Lelang Proyek Dilakukan Sejak November Agar Anggaran Tak Menumpuk
“Asumsinya satu petak makam ideal membutuhkan kurang lebih 3,75 meter persegi.”
“Sementara harga lahan di kawasan Karet Bivak mencapai Rp15 juta per meter.”
“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terus berupaya memperluas dan menambah ketersediaan TPU demi memberi pelayanan terbaik bagi warga,” ucapnya.
Mila menjelaskan, pihaknya berkoordinasi lintas wilayah untuk mendapatkan informasi dan mengarahkan warga saat membutuhkan pelayanan makam.
“Upaya lainnya mengatasi terbatasnya ketersediaan petak makam kosong, diambil kebijakan layanan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga sesuai persetujuan ahli waris.”
“Ini sesuai Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang pemakaman.”
“Maksimal tiga jenasah mengisi satu petak makam dengan jarak pemakaman tiga tahun,” bebernya.
Mila menambahkan, pelayanan Pemakaman di TPU di Jakarta Pusat diberikan gratis, mulai dari gali-tutup makam, penyediaan tenda-kursi-sound sistem saat prosesi pemakaman, dan peliharaan rutin standar seperti kebersihan serta pembabatan rumput petak makam.
‘Sejak berlakunya Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, warga yang dimakamkan di TPU DKI Jakarta bebas retribusi,” tegasnya. (*)