NarayaPost – Presiden Prabowo Subianto memaparkan berbagai capaian pemerintahannya dalam menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam. Ia menyebut pemerintah telah menindak ribuan tambang dan jutaan hektare kebun sawit yang melanggar hukum selama setahun masa jabatannya.
“Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini,” ujar Prabowo dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Selasa malam (15/10).
“Dan kami kehilangan sekitar 80 persen dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Jay Idzes Respon Pernyataan Negatif Netizen ke Federasi
Selain tambang, Prabowo juga menyoroti pelanggaran di sektor perkebunan sawit. Ia menyebut jutaan hektare lahan sawit ditemukan melanggar hukum dan kini sebagian telah diambil alih oleh negara. “Ada laporan datang ke saya, dari jutaan hektare kelapa sawit, 5 juta hektare melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare perkebunan yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas pencurian kekayaan negara. “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya besar untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai aturan.
“Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang,” ucapnya.
“Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” pungkas Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam forum internasional tersebut menegaskan arah tegas pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan sumber daya alam nasional. Klaim Prabowo tidak hanya berdampak pada beberapa pihak saja, tetapi juga termasuk warga-warga kecil yang terdampak di sekitar wilayah tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Kasus Keracunan MBG Cuma 0,0007 Persen
Penertiban ribuan tambang ilegal dan jutaan hektare lahan sawit yang melanggar hukum bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga simbol komitmen negara terhadap tata kelola sumber daya yang berkeadilan dan berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat, terutama di sektor strategis seperti tambang dan perkebunan.
Lebih jauh, upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Ketegasan Prabowo dalam menindak pelanggaran hukum menandai babak baru dalam reformasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia di mana prinsip keadilan dan kedaulatan hukum menjadi landasan utama.
Dengan pemulihan jutaan hektare lahan dan penertiban tambang ilegal, pemerintah berupaya memastikan bahwa hasil kekayaan bumi Indonesia benar-benar dinikmati oleh rakyatnya. Melalui langkah ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang kuat, berdaulat, dan berkomitmen pada tata kelola sumber daya alam yang bersih serta berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.